POTRET SISTEM HUKUM INDONESIA


 

POTRET SISTEM HUKUM INDONESIA

Oleh: Purwowibowo

"Apabila seseorang memperlakukan Anda dengan tidak adil, Anda dapat segera melupakannya. Namun, apabila Anda melakukan tidak adil kepada orang lain , maka  Anda akan selalu ingat dan menghantui selama hidup."

Pendahuluan

Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistesm hukum yang ada, yakni sistim hukum agama, sistem hukum adat dan sistem hukum negara Eropa terutama Belanda. Belanda meninggalkan suatu sistem hukum yang banyak dianut oleh Indonesia sebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia 3,5 abad lamanya. Dengan hal tersebut, maka tidak heran apabila peradaban dan sistem hukum Belanda juga diwariskan kepada bangsa Indonesia.

Dengan sistem hukum Indonesia yang demikian itu, banyak para ahli yang menanggapi pelaksanaan sistem hukum yang ada di Indonesia. Para ahli hukum, para cerdik pandai, tokoh agama, dan juga orang pintar lainnya menanggapi sistem hukum Indonesia dianggap kurang baik, terkait dengan implementasinya.

Mengapa?

Para pakar menganggap bahwa sistemnya kurang baik, karena sistem hukum Indonesia merupakan gabungan dari sistem hukum agama, sistem hukum adat, dan juga sistem hukum Belanda. Dalam pelaksanaan semua sistem hukum dianggapnya buruk sehingga tidak bisa menjamin ketertiban dalam masyarakat dan sulit untuk mewujudkan keadilan di masyarakat.

Dalam pelaksanaan sistem hukum yang ada sesuangguhnya sudah ada peraturan yang mengaturnya, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kaidah hukum, yakni unsur keadilan bagi seluruh rakyat Indeonesia. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa penegeak hukum tunduk kepada yang punya uang. Keadilan bisa dibeli dengan uang, sehingga kasus hukum, sering bertele-tele dan bahkan sering di-peti-emaskan. Jika yang punya uang tidak memang maka proses hukum dihentikan begitu saja.

Dengan kondisi pelaksanaan hukum demikian maka masyarakat-pun kehilangan kepercayaan terhadap hukum Indonesia. Cuek, abai, tidak peduli dengan kasus hukum yang ada. Penegak hukum nampaknya masih “pandang bulu” terhadap para pelanggar hukum dan di dalam mengimplementasikan produk hukum yang ada. Dengan kondisi demikian, maka masyarakat berpikir asalkan punya uang, atau punya koneksi-koneksi tertentu, maka bisa terhindar dari hukum. Orang-orang yang memiliki kerabat yang “penting” dapat terhidar dari hukum dengan mudahnya. Melakukan kong-kalikong dengan penegak hukum marak di mana-mana dan menjadi pemandangan sehari-hari di Indonesia.

Guna membenahi sistem hukum Indonesia, diperlukan perubahan sikap dari semua orang yang terlibat dalam hukum. Penegaknya harus lebih tegas dan masyarakat diberi wewenang untuk mengontrol jalan proses hukum, karena sesungguhnya hukum merupakan alat yang dapat memaksa orang dan masyarakat untuk tertib dan mewujudkan ketertiban sosial yang sebaik-baiknya.

Jember, 15 – 11 – 2022

 

 

Post a Comment

84 Comments

  1. Sebenarnya secara sistematika hukum, hukum di Indonesia sangat baik. Akan tetapi, realita pelaksanaan hukumnya yang kurang sesuai. Dimana hukum dapat dibeli dengan uang dan kekuasaan. Sedangkan sasaran ketidakadilan hukum pastinya adalah orang yang lemah tanpa uang dan kekuasaan

    ReplyDelete
  2. Banyaknya kiblat yang dianut oleh Indonesia sebagai landasan dalam menjalankan hukum, membuat pengimplementasian hukum tidak bekerja dengan baik sebagaimana harusnya. Oleh karena itu diperlukan adanya pembenahan dari setiap sudut sistem dan pihak yang terlibat dalam pengimplementasian hukum, agar hukum bisa bekerja sesuai dengan fungsinya dan tidak lagi merugikan rakyat kecil yang kalah uang dengan rakyat golongan atas yang bisa membeli hukum dengan uang.

    ReplyDelete
  3. Menurut saya hukum di Indonesia sudah baik namun implementasinya yang kurang baik. Hal ini di sebabkan karena banyaknya oknum yang tidak adil dalam mengambil keputusan. kurang adilnya penegak hukum dalam mengambil keputusan menyebabkan kurangnya kepercayaan dari masyarakat terhadap hukum di Indonesia

    ReplyDelete
  4. Peraturan dari sistem hukum sendiri sebenarnya sudah terpapar namun untuk pelaksaan nya kurang karena banyak orang yang mengandalkan dimana ada uang disitu proses hukum itu terhenti begitu saja bahkan meringankan sebuah hukuman, ini lah yang menjadikan rakyat Indonesia tidak mempercayai sistem hukum dan pemerintahannya terkadang hukum sering runcing kebawah dan menjadikan hukuman bagi pelaku tindak kejahatan (orang bawah dan orang atas) yang diberikan tidak setara dan tidak seimbang

    ReplyDelete
  5. Menurut saya pelaksanaan sistem hukum di Indonesia masih kurang baik, karena masih terdapat penegak hukum yang tunduk kepada yang punya uang saja sehingga terdapat tumpang tindih antara orang yang memiliki banyak uang serta kekuasaan dengan orang yang lemah dalam uang dan kekuasaan.

    ReplyDelete
  6. Nama: Septi Yuniartha
    NIM: 220910301049
    Prodi: S1 Kesejahteraan Sosial
    Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Hukum Kelas D4
    Dosen Pengampu: Dr. Purwowibowo, M.Si.
    Selasa, 15 November 2022

    Sistem hukum yang terdiri atas kombinasi sistem hukum agama, sistem hukum adat, dan sistem hukum Belanda sebagai salah satu negara yang pernah singgah dan memerintah bangsa Indonesia di zaman penjajahan pada kenyataannya realisasi sistem hukum di Indonesia atas ketiga macam itu masih belum terlaksana dengan baik dan mencerminkan asas keadilan karena belum terciptanya ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Implementasi butir-butir pasal dalam undang-undang hukum juga belum bisa diterapkan sepenuh nya dengan baik dan benar, baik oleh penegak hukum itu sendiri maupun masyarakat luas. Realita yang menyatakan adanya anggapan dan fakta pada mekanisme hukum yang seringkali patuh terhadap kaum borjuis (pemilik modal besar atau dalam hal ini pemilik harta yang melimpah) memberikan kesan tersendiri bahwa hukum selalu memihak pada mereka yang “berkuasa dan memiliki uang banyak” sehingga mampu ‘membeli hukum’ dengan mudah. Disisi lain terdapat kaum proletar (pekerja/buruh atau dalam hal ini masyarakat kecil yang tidak memiliki modal dan kuasa yang besar) yang seringkali disingkirkan dan direnggut hak keadilannya dihadapkan hukum oleh penegak hukum itu sendiri.
    Keberpihakan penegak hukum terhadap ‘mereka yang kaya dan berkuasa’ akhirnya menjadi salah satu fakta yang menunjukkan adanya ketimpangan hukum di masyarakat Indonesia. Meskipun jika ditelisik lebih jauh, pasti masih ada pihak-pihak penegak hukum yang berusaha patuh, adil, dan jujur dalam melangsungkan kegiatan dalam hukum itu sendiri. Tetapi tidak dapat dipungkiri, keberadaan oknum-oknum yang menyalahgunakan hukum dengan uang dan kekuasaan membuat nilai hukum kurang bermakna di mata masyarakat. Sehingga menimbulkan trust issue bagi masyarakat terhadap hukum di Indonesia. Hal ini seharusnya bisa ditanggulangi dengan melakukan perubahan sikap dari seluruh komponen yang terlibat dalam hukum. Penegak hukum sendiri harusnya bisa lebih bijak, tegas, bertanggung jawab penuh, dan jujur dalam menjalankan tugasnya supaya dapat tercipta ketertiban dan keadilan bagi masyarakat dalam segi jalannya hukum di Indonesia. Sementara itu, masyarakat seharusnya bisa lebih patuh terhadap jalannya hukum yang ada, bagi kaum penguasa dan kaya raya harusnya tidak melakukan aksi ‘pembelian hukum’ dengan uang dan relasi yang ada. Disisi lain masyarakat biasa juga seharusnya bisa lebih bijak dalam menilai hukum dan penegak hukum di Indonesia. Penilaian buruk mereka tidak seharusnya dijadikan sebagai penilaian yang general terhadap seluruh penegak hukum yang ada di Indonesia. Maka harus tetap ada keyakinan bahwa hukum dan penegak hukum di Indonesia dapat berjalan berkesinambungan dengan tertib, adil, dan membawa kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    ReplyDelete
  7. Nama : Natika Wijaya
    NIM : 220910301032
    Kelas : PH D4
    Menurut pendapat saya, sistem hukum di Indonesia masih kurang baik. Karena banyak hukum yang berjalan di Indonesia tidak semestinya. Seperti stigma hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Maksudnya adalah hukum bagi masyarakat yang "miskin" atau kalangan bawah semakin tegas dan berat, sedangkan hukum untuk kalangan atas atau masyarakat "kaya" lebih ringan dan lemah dalam penegakannya. Hal tersebut bisa terjadi karena si kaya yang memiliki banyak harta sehingga bisa membeli hukum dengan uang yang mereka miliki. Apalagi dengan bantuan kerabat dekat atau "orang dalam" pada pihak hukum juga bisa membantu meringankan hukuman. Sehingga si miskin akan tertindas dengan lemahnya sistem hukum di Indonesia.

    ReplyDelete
  8. Sistem hukum di Indonesia dianggap tidak menjamin keadilan di masyarakat karena beberapa menganggap hukum keadilan bisa dibeli dengan uang dan tunduk kepada yang punya uang, sehingga masyarakat tidak mempercayai apa itu keadilan dalam hukum, seakan akan hukum memandang bulu terhadap status sosial masyarakat. Oleh karena itu perlu dibenahi perilaku masyarakat yang terlibat dalam hukum dan penegak harus bertindak tegas karena hukum itu memaksa masyarakat untuk lebih tertib terhadap peraturan.

    ReplyDelete
  9. Menurut saya Didalam suatu negara pasti ada yang namanya sistem hukum untuk mengatur suatu negara agar aman dan menjamin kelangsungan hidup di masyarakat. Akan tetapi sistem hukum juga dapat tidak terlaksana dengan baik jika didalamnya ada ketidak adilan dalam menanganinya. Sehingga banyak masyarakat akan rahu dengan sistem hukum dinegaranya sendiri dan banyak masyarakat yang berpikir bawasannya hukum akan tunduk pada seseorng yang punya banyak uang.

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  11. Menurut saya sistem hukum di Indonesia masih kacau dan belum tertata dengan baik. Apalagi masih mengimplementasikan hukum pada zaman hindia belanda. Selain itu didukung dengan hukum lainnya seperti hukum adat dan hukum agama. Dan didukung dengan kebiasaan sosial masyarakat Indonesia terutama petinggi negara yang masih memandang bahwa hukum dapat disogok yang pada akhirnya hal ini membuat hukum di Indonesia masih seketat dengan Negara lainnya. Indonesia adalah negara berkembang yang kemungkinan besar keadaan sosial, ekonomi maupun peraturannya masih pasif dan dapat dirubah rubah sesuka hati para penjahat negara. Berbeda halnya dengan negara maju yang mempunyai sistem dan keadaan hukum yang ketat dan sangat baik. Hukum negara maju tidak memandang bulu serta tidak adanya kegiatan sogok menyogok hukum. Hal ini sangat berlawanan dengan negara berkembang seperti Indonesia.


    Nama : Mohamad Rizky Ramadhan
    NIM : 220910301053
    Kelas : D4

    ReplyDelete
  12. Nama : Sri Rahayu
    Nim : 220910301070
    Kelas : D4

    Hukum merupakan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap warga negara, setiap warna negara berhak menyampaikan pendapatnya tentang kasus hukum yang tidak memihak pada kalangan kelas bawah. Sebenarnya hukum itu adil dan memihak kepada siapapun yang benar, namun karena hukum dipegang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan kekuasaan sehingga hukum akan berdampak negatif dan memberikan pandanganan yang tidak adil bagi orang-orang yang tidak memiliki uang. Tetapi bagi orang-orang yang dengan mudahnya dapat memanipulasi hukum dengan uang dapat dengan mudah menjadikan hukum sebagai alat untuk mencari keuntungan. Seperti hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, adanya orang-orang yang mencari keuntungan, popularitas dan kekuasaan dapat dengan mudah menjadikan hukum sebagai dasar untuk mengambil keuntungan dan menindas yang lemah. Hal yg perlu dibenahi adalah perlunya kesadaran dari diri sendiri serta penegak hukum yang seharusnya dapat lebih tegas dalam mengatasi hukum yang ada di Indonesia, karena sebenarnya hukum merupakan alat yang mengatur dan memaksa.

    ReplyDelete
  13. Desi Eka Fitria
    (220910301140)

    Secara keseluruhan sebenarnya justru sistem hukum di Indonesia bisa dikategorikan baik sebab sistem hukum disini mengambil sisi positive dari seluruh aspek yang ada seperti, sistem hukum agama, sistem hukum adat dan terutama sistem hukum eropa terutama belanda dari beberapa sistem diatas mereka telah mengatur hal-hal yang diperlukan negara terkait dengan norma, aturan, serta perilaku namun karena peng aplikasianya yang justru sebaliknya dan menyeleweng dari sistem yang ada karena itu lah citra hukum Indonesia di masyarakat menjadi buruk, hal tersebut disebabkan karena petugas hukum yang bersifat tidak kompeten terhadap tugasnya dan selalu berat sebelah terutama ke masyarakat kelas atas maka dari itu perubahan tidak perlu di aplikasikan ke sistem hukum melainkan perlunya ketegasan serta ke transparanan para petugas penegak hukum di Indonesia.

    ReplyDelete
  14. Aisyah tiara karima 220910301109November 14, 2022 at 8:02 PM

    Menurut saya sistem hukum indonesia masih memiliki banyak kekurangan dikarenakan masih banyak memberikan hukuman yang tidak adil kepada orang yang tidak seharusnya. Hukum indonesia seoerti tumpul keatas atau bisa dibayar dengan uang yang menyebabkan masyarakat indonesia tidak oercaya kepada hukum.

    ReplyDelete
  15. Nama : Safinatunajah R
    Nim : 220910301014
    Kelas : D4

    hilangnya kepercayaan masyarakat indonesia terhadap hukum yang berlaku di Indonesia adalah suatu hal yang wajar. hal ini disebabkan karena kondisi pelaksanaan hukum di indonesia yang tidak memihak rakyat kecil. Dalam sistemnya, hukum itu "tidak memandang bulu". Akan tetapi, realita pelaksanaannya hukum jauh lebih memihak orang orangg yang memiliki kekuasaan dan menindas masyarakat kecil untuk tetap bungkam.

    ReplyDelete
  16. Nama : Marshanda Maulida Firdaus
    NIM : 220910301033
    Kelas : PIH D4

    Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum seperti yang tertera pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945, meskipun demikian hukum di Indonesia masih terbilang kurang baik. Hukum di Indonesia itu seperti istilah "Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah" yang artinya keadilan hanya berani menghukum kaum kecil, berbeda dengan kaum elit yang selalu mereka lindungi.

    ReplyDelete
  17. Bintang Sri Ramadhani, 220910301144November 14, 2022 at 9:15 PM

    Menurut saya, sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum yang ada, yakni sistem hukum agama, sistem hukum adat dan sistem hukum negara Eropa terutama Belanda. Belanda meninggalkan suatu sistem hukum yang banyak dianut oleh Indonesia sebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia 3,5 abad lamanya. Dengan hal tersebut, maka tidak heran apabila peradaban dan sistem hukum Belanda juga diwariskan kepada bangsa Indonesia. Dengan sistem hukum Indonesia yang demikian itu, banyak para ahli yang menanggapi pelaksanaan sistem hukum yang ada di Indonesia. Para ahli hukum, para cerdik pandai, tokoh agama, dan juga orang pintar lainnya menanggapi sistem hukum Indonesia dianggap kurang baik, terkait dengan implementasinya

    ReplyDelete
  18. Sistem hukum sesuangguhnya sudah baik kualitas para penegak hukumnya saja yang kurang baik sudah jelas ada peraturan yang mengaturnya, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kaidah hukum, yakni unsur keadilan bagi seluruh rakyat Indeonesia.

    ReplyDelete
  19. Nama : Cindy Amalia Nur Assyifah
    Nim : 220910301096

    Menurut saya sistem hukum di Indonesia ini memang belum bisa berjalan baik dan sesuai dengan UU yang ada. Kebanyakan hukum di Indonesia ini lebih memihak pada orang yang memiliki wewenang, jabatan, dan kekuasaan yang tinggi. Sedangkan masyarakat biasa selalu ditindak tidak adil dan dirugikan akibat dari penyalahgunaan kekuasaan yang digunakan dalam hukum. Akibatnya masyarakat menjadi tidak percaya pada sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia karena sering terjadi ketidakadilan pada kasus kasus hukum yang terjadi.

    ReplyDelete
  20. Nama : Maulyda Putri Pangesti
    Nim : 220910301083

    Menurut saya, hukum di Indonesia masih cenderung tidak adil karena lebih berpihak pada orang-orang yang memiliki wewenang, kekuasaan maupun harta. Masih perlu banyak di evaluasi dan diperhatikan lebih. Hukum seharusnya menaungi banyak pihak, baik orang biasa maupun yang berkuasa sehingga seluruh orang dapat terlindungi.

    ReplyDelete
  21. Ayu Qoriatin Imami
    220910301071

    Hukum di Indonesia runcing ke bawah dan tumpul ke atas, melihat kasus-kasus yang sudah terjadi sebelum sebelumnya masih banyak yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. sebenarnya semua itu juga tergantung para penegak hukum. Sudah sesuaikah keputusan yang akan dilakukan atau belum.

    ReplyDelete
  22. Nama : Lukyta Maharani
    NIM : 220910301082

    Menurut saya Indonesia memiliki sistem hukum yang buruk, terlihat dari ketidak adilan hukum yang sering dilakukan oleh para penguasa yang memiliki kekuasan terhadap sistem hukum. Sehingga diharapkan pemerintah dan juga masyarakat lebih memperhatikan sistem hukum di Indonesia.

    ReplyDelete
  23. nama: syafira ahza maulida yahya
    nim: 220910301080

    hukum di Indonesia sudah baik, tidak memihak pada pihak manapun. namun, cara penerapan 'banyak oknum' yang seringkali membuat hukum di Indonesia tampak tumpul ke atas tajam ke bawah, yang dianggap masih belum relevan. memihak pada kaum beruang dan berpangkat tidak pada rakyat kecil dan hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia sangat sedikit.

    ReplyDelete
  24. Nama : Putri Sinta
    Nim : 220910301035

    Hukum yang ada di Indonesia meliputi berbagai sistem yang berbeda beda, salah satu yang di anut bangsa Indonesia adalah sistem hukum Belanda.
    menurut saya penegakan hukum di Indonesia buruk dan sehingga ketertiban dalam masyarakat tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam kondisi yang seperti ini yang menjadi penyebab ketidakpercayaan rakyat. Penegak hukum banyak yang tidak adil menyelesaikan berbagai macam kasus yang ada dalam masyarakat, sehingga perlu dilakukan revisi agar terciptanya kesejahteraan dalam masyarakat.

    ReplyDelete
  25. Nama : cinta regyna salma
    NIM : 220910301058

    Menurut saya hukum di Indonesia secara sistematika dan secara tertulis di undang undang sudah baik, tetapi realita dalam penerapannya sangat lah kurang dan cenderung tidak adil. Istilah mengatakan Bahwa, hukum di Indonesia timpang sebelah atau dalam kutip “ tumpul ke atas runcing ke bawah “. Maksud dari istilah ini adalah salah satu kenyataan bahwa keadilan di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah daripada pejabat tinggi.Jadi saya menyimpulkan,kalo ada kuasa dan uang pasti bisa menang.

    ReplyDelete
  26. Nama: Gabriella Chandra Putri
    NIM: 220910301026

    Menurut saya, hukum di Indonesia masih perlu dievaluasi kembali. Karena melihat pada kasus-kasus yang terjadi di Indonesia, penyelesaiannya masih berbelit-belit dan yang pasti tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Artinya hukum di Indonesia masih tunduk terhadap orang-orang yang terpandang, baik karena memiliki uang atau yang memiliki jabatan. Hal seperti ini harus dihilangkan dalam kehidupan hukum Indonesia karena tentu sangat merugikan rakyat kecil yang tidak bersalah. Hal seperti ini juga dapat menurunkan rasa percaya rakyat terhadap penegak hukum Indonesia. Perlu adanya evaluasi lebih lanjut terhadap penegak hukum Indonesia, agar hukum dapat diimplementasikan dengan baik dan benar sehingga tidak merugikan pihak manapun.

    ReplyDelete
  27. Aurelia Putri 220910301057November 15, 2022 at 12:39 AM

    Sangat interaktif dan mudah dipahami

    ReplyDelete
  28. najwah primananda 220910301008November 15, 2022 at 12:41 AM

    terimakasih ilmunya pak, semoga hukum di indonesia semakin baik

    ReplyDelete
  29. Nama : Alizah Irmayanti
    NIM : 220910301128
    Sebenarnya menurut saya pribadi, hukum di Indonesia sudah jelas dan dapat menjamin keberlangsungan hidup warga negaranya, namun yang membuat hukum di Indonesia tidak berjalan semestinya dikarenakan oleh pelaku penggerak hukum, pelaku yang bertugas untuk menjalankan hukum yang tidak menjalankan sesuai peraturan hukum yang semestinya. Sekian, terimakasih.

    ReplyDelete
  30. Zackwan harsof.s
    220910301021

    Menurut saya,saat ini sistem hukum di indonesia kurang baik ,karena semua pelaksanaan di anggap buruk sehingga tidak bisa menjamin ketertiban dalam masyarakat dan sulit untuk mewujudkan keadilan di masyarakat.contohnya seperti berberapa penegak mengatakan bahwa hukum bisa di beli atau tunduk kepada orang yang mempunyai uang lebih sering bertele-tele dan bahkan sering di-peti-emaskan. Jika yang tidak punya uang , maka proses hukum dihentikan begitu saja.maka dari itu,Dengan kondisi pelaksanaan hukum demikian maka masyarakat-pun kehilangan kepercayaan terhadap hukum Indonesia. Cuek, mengabaikan, tidak peduli dengan kasus hukum yang ada.

    ReplyDelete
  31. Febriartita Budi KartikasariNovember 15, 2022 at 12:52 AM

    Nama : Febriartita Budi Kartikasari
    NIM : 220910301122
    Kelas D5 Pengantar Ilmu Hukum

    Menurut pendapat saya, hukum Indonesia masih kurang baik karena masih banyak kasus hukum yang tidak adil bagi masyarakat seperti pejabat yang korupsi dibebaskan dari penjara setelah mendekam di penjara selama 2 bulan. Namun hukum juga bisa adil seperti kasus seorang TNI yang membunuh istrinya, para pelaku yang membunuh istri TNI diancam hukuman maksimal 20 thn atau seumur hidup.

    Selain itu hukum juga bisa dibeli dengan uang, para pejabat yang melakukan kesalahan asalkan punya uang atau koneksi pasti terhindar dari hukuman, ini membuat banyak orang kehilangan kepercayaan terhadap hukum di Indonesia.

    ReplyDelete
  32. NAMA : NADILA PUTRI KUSUMA TRISNA
    NIM : 220910301123

    Menurut pendapat saya yaitu kurangnya keterkaitan terhadap implementasi hukum yang disebabkan oleh oknum yang kurang baik sehingga sistem hukum dimata masyarakat dianggap buruk , dan kebijakan-kebijakan hukum dianggap rendah , oleh karena itu hukum dianggap tidak bisa mewujudkan keadilan bagi masyarakat

    ReplyDelete
  33. Himatul ulya_220910301064November 15, 2022 at 12:58 AM

    Sistem Hukum yang ada di Indonesia sebenarnya sudah baik namun implementasi atau realisasi nya belum bisa dikatakan baik sebab Hukum lebih berpihak kepada yang berkepentingan dan juga para elit-elit politik yang memiliki kuasa terhadap hukum dan uang. Terdapat istilah hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah, itu lah yang terjadi di Indonesia. Sehingga masyarakat kurang percaya akan adanya penegakan hukum yang baik di Indonesia, kesadaran akan hukum atau kesadaran implementasi hukum harus ditanamkan sejak dini sehingga menciptakan generasi yang lebih sadar dan lebih berwawasan untuk mengimplementasikan sistem hukum yang tepat di Indonesia.

    ReplyDelete
  34. Himatul Ulya_220910301064

    Sistem Hukum yang ada di Indonesia sebenarnya sudah baik namun implementasi atau realisasi nya belum bisa dikatakan baik sebab Hukum lebih berpihak kepada yang berkepentingan dan juga para elit-elit politik yang memiliki kuasa terhadap hukum dan uang. Terdapat istilah hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah, itu lah yang terjadi di Indonesia. Sehingga masyarakat kurang percaya akan adanya penegakan hukum yang baik di Indonesia, kesadaran akan hukum atau kesadaran implementasi hukum harus ditanamkan sejak dini sehingga menciptakan generasi yang lebih sadar dan lebih berwawasan untuk mengimplementasikan sistem hukum yang tepat di Indonesia.

    ReplyDelete
  35. Sabattania Divani Putri, 220910301079November 15, 2022 at 1:01 AM

    Nama: Sabattania Divani Putri
    Nim : 220910301079
    Kelas : D5
    Menurut saya sistem hukum yang ada di Indonesia tidak begitu berantakan
    Hukum pasti disusun seadil mungkin dengan sanksi dan lainnya, tetapi di dalam menerapkan sebuah hukum seringkali para penegak hukum tidak melakukan kewajibannya sesuai asas yang telah di tetapkan, sehingga hukum yang sudah di buat bisa diubah-ubah oleh orang yang memiliki kekuasaan tersebut, hal itulah yang membuat hukum di Indonesia tidak stabil dan mungkin tidak adil.

    ReplyDelete
  36. Nama : Nafi' Ullya Nur Patria
    NIM : 220910301114
    Kelas : Pengantar Ilmu Hukum (D4)

    Penjelasan dalam artikel ini kebanyakan berasal dari realita yang ada. Kerap kita ketahui bahwa sistem hukum di Indonesia masih menganut azas 'yang berkuasa yang menang' sering sekali kasus-kasus hukum yang tidak sebanding powernya, berakhir dengan si lemah yang kalah dan mendapat dakwaan berat. Sedangkan jika kasus tersebut sebanding, lama kelamaan akan menghilang dan berakhir dengan ketidakjelasan atau kabur, sehingga masyarakat lupa apalagi jika kasus tersebut sengaja ditutupi oleh pihak atas lainnya.

    ReplyDelete
  37. Fitri Wulan Sari
    220910301040
    Menurut saya sistem hukum di Indonesia memang kurang dibaik dikarenakan terdapat pencampuran berbagai hukum, juga pada implementasi/ penerapan nya. Sistem hukumnya juga semata-mata cenderung berpihak kepada yang memiliki harta, dan berakhir tumpul ke atas tajam kebawah. Berharap pemerintah dapat merubah agar warga negara Indonesia menjadi sejahtera.

    ReplyDelete
  38. menurut saya penerapan hukum di Indonesia masih kurang baik, dikarenakan masih terdapat oknum oknum penegak hukum yang tunduk kepada kaum dominan saja/seseorang yang memiliki kuasaa untuk hal tertentu sehingga terdapat kesenjangan dan perbedaan penerapan hukuman antara orang yang mampu/kaya serta dengan orang yang lemah dalam uang dan kekuasaan.

    ReplyDelete
  39. Nama: Hanna Habassauda
    Nim: 220910301043
    Sistem hukum di Indonesia masih sangat buruk dan tumpul, dimana masih banyak nya kasus" yang tidak dapat diusut dengan baik dan adil karena lemahnya sistem serta murahnya keadilan yang dapat dibeli hanya dengan uang sedangkan mengesampingkan nilai kemanusiaan yang harusnya tidak dapat diukur dengan uang dan sangat berharga

    ReplyDelete
  40. Nama : Elinda Julia Tantri
    NIM : 220910301009
    PIH KELAS D5

    sistem hukum di Indonesia sudah cukup ketat dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan dengan kondisi negara Indonesia, pasal pasal yang mengatur, perundang undangan yang ada, sudah cukup untuk mengatur masyarakat dalam rangka terciptanya kondisi negara hukum yangg sesuai.
    tetapi dalam implementasinya tentu saja masih terdapat kondisi yang melenceng, entah itu dari pihak penegak hukum, bahkan pembuat regulasi peraturan
    hal ini menjadikan sistem hukum di Indonesia yang sudah tepat tetapi masih terdapat banyak sekali kebobrokan

    ReplyDelete
  41. Nama: Syahrina Rojabar Rizqiyah
    Nim : 220910301046
    Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Hukum D5

    Saya sependapat dengan penjelasan oleh Dr. Purwowibowo terkait sistem Indonesia yang masih kurang baik. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya korban akan ketidakadilan di luar sana. Ketidakadilan tersebut sesuai dengan penjelasan Blog ini yakni Hukum memihak orang yang memiliki uang dan memang hal ini sangat lumrah bagi hukum Indonesia. Tentu hal ini tidak sesuai dengan pengimplementasian sila kelima pancasila yang berbunyi keadial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    ReplyDelete
  42. Nama : Cahdanti Nuriah Ilafi
    NIM : 220910301068

    menurut saya, hukum di Indonesia sudah bagus. hanya penerapannya saja yg masih sering disalah gunakan. banyak pihak yg merasa memiliki wewenang untuk memutuskan hukum untuk dirinya sendiri sehingga muncul persepsi "hukum tajam kebawah, namun tumpul keatas".

    ReplyDelete
  43. Nama : Eka Ayu Maulydya
    Nim : 220910301126

    Ya hukum di Indonesia saat ini memanglah bisa dibilang sedang kacau hingga menyebabkan banyak masyarakat yang tidak peduli dengan aturan hukum. Pasalnya hukum kini dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk kepentingan mereka sendiri, alih-alih untuk masyarakat. Siapa yang punya uang maka dia bisa terbebas dari hukumannya. Jika sistem hukum di Indonesia terus seperti itu maka kesejahteraan di dalam suatu negara tidak akan pernah tercapai.

    ReplyDelete
  44. Nama : Geta Delycia
    Nim : 220910301031

    Menurut saya di Indonesia penegakan hukum masih perlu ditegaskan lagi supaya bisa mendapatkan keadilan yang sesuai dan tidak harus memandang bulu, karena di Indonesia masih banyak oknum yang memanfaatkan kondisi dengan uang. Maka dari itu kita sendiri pun harus bijak dalam penegakan hukum yang ada. Dan sebagai masyarakat kita pun juga harus menaati hukum yang berlaku

    ReplyDelete
  45. Nama:Jennifer Annisa Turnip
    Nim:220910301039
    Mata kuliah:D5 Pengantar Ilmu Hukum

    Menurut saya, penegakan hukum di Indonesia masih perlu di tegaskan.Penegak hukum nampaknya masih “pandang bulu” terhadap para pelanggar hukum. Karena sifat “pandang bulu” inilah, masyarakat berpikir asalkan punya uang, atau punya koneksi-koneksi tertentu, maka bisa terhindar dari hukum. Orang-orang yang memiliki kerabat yang “penting” dapat terhidar dari hukum dengan mudahnya.

    ReplyDelete
  46. Difa' Ramadhani PutraNovember 16, 2022 at 6:51 AM

    Difa’ Ramadhani Putra
    200910301147
    Pengantar Ilmu Politik D1

    Hukum di indonesia sudah dirumuskan dengan baik dan memperhatikan segala aspek yang berlaku di indonesia seperti keamanan, perlindungan, kenyamanan, serta hal lainnya. Akan tetapi, dewasa ini perubahan atau penambahan UU memberikan celah kepada beberapa oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Terlebih jika oknum pelaku berada dalam status ekonomi yang lebih tinggi mampu menyewa pengacara atau advokat yang berkompeten dengan jam terbang lebih tinggi sehingga acap kali terdengar kalimat hukum tumpul ke atas. Di sisi lain, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum juga menjadi persoalan contoh sederhana larangan membuang sampah di sungai dan pemakaian helm saat berkendara motor. Ketika berhadapan dengan hukum yang dinaikkan dalam pengadilan seringkali masyarakat menerima hukuman berat sehingga muncul kalimat hukum tajam ke bawah, hukum bisa dibeli, dan sebagainya. Hal ini masih berkaitan dengan peran pengacara yang kompeten dan penegak hukum lainnya. sedikit pendapat mengenai potret hukum di indonesia saat ini perlunya sinergi kerjasama semua pihak dalam menjalankan kepatuhan terhadap hukum serta peran aktif publik dalam mengawal kasus.

    ReplyDelete
  47. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  48. MUTIARA MAIDA EVELYNA
    200910301108

    Sistem Hukum di Indonesia telah menjadi momok mengerikan bagi orang-orang biasa yang tidak memiliki kuasa, hal tersebut jelas mencerminkan sistem hukum yang buruk di mana didominasi oleh kepentingan orang-orang berkuasa saja. Walaupun sistem hukum di Indonesia ini merupakan gabungan dari hukum agama, hukum adat, dan Hukum Belanda, namun tetap saja belum bisa terimplementasikan dengan baik di masyarakat secara universal.

    ReplyDelete
  49. Salsabila Nanin 200910301074

    Hukum di Indonesia sudah tertulis dengan baik sesuai dengan bukti konstitusional seperti UUD 45. Tertulis dengan baik namun implementasi hikum masih brlum srbaik penulisannya. Petinggi hukum cenderung menyepelekan hikum karena merasa mempunyai kekuatan dan hal tersebut menjadi hal yang membuat implementasi hukum di Indonesia seakan main-main. Sebagai warga negara yang baik kita tetap harus menghormati hukum yang ada dan selalu menaatinya

    ReplyDelete
  50. Nama : Latifa Lutfiyana
    NIM : 220910301086
    Kelas : PIH D2

    Sistem hukum di Indonesia masih dianggap lemah. Karena sistem hukum di Indonesia masih tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya. Seperti halnya dengan kinerja dan kualitas para penegak hukum sering kali dianggap kurang memuaskan. Rendahnya moralitas para penegak hukum mengakibatkan profesionalisme berkurang dan terjadi ketidakmauan untuk menegakkan hukum. Penegakan hukum akan menjadi kuat dan dihormati jika para penegak hukum bertindak profesional, jujur dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

    ReplyDelete
  51. Nama : Alfina Dhiya Puspita NIM : 220910301004 Kelas : Pengantar Ilmu Hukum D2 Hukum di indonesia sudah dapat dikatakan baik diatas kertas, namun dalam realitanya atau implementasinya hukum di Indonesia condong kepada yang berkuasa atau beruang, bahkan dalam beberapa kasus hukum diindonesia terlihat seperti tumpul keatas tajam kebawah, yang mana hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih kurang baik dalam penerapanya atau implementasinya, dalam implementasinya banyak yang bisa dibeli oleh uang, untuk meringgankan hukumannya.November 20, 2022 at 2:41 AM

    Nama : Alfina Dhiya Puspita NIM : 220910301004 Kelas : Pengantar Ilmu Hukum D2 Hukum di indonesia sudah dapat dikatakan baik diatas kertas, namun dalam realitanya atau implementasinya hukum di Indonesia condong kepada yang berkuasa atau beruang, bahkan dalam beberapa kasus hukum diindonesia terlihat seperti tumpul keatas tajam kebawah, yang mana hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih kurang baik dalam penerapanya atau implementasinya, dalam implementasinya banyak yang bisa dibeli oleh uang, untuk meringgankan hukumannya.

    ReplyDelete
  52. sistem hukum di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, namun mengapa banyak pakar hukum, tokoh agama, dan tokoh lainnya menanggapi bahwa sistem hukum di Indonesia kurang baik terkait implementasinya. dalam pelaksanaan sistemnya, sesungguhnya sudah ada aturan yang mengaturnya. namun para dalam pelaksanaannya terkadang tidak sesuai dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. bahkan tidak sedikit yang mengatakan bahwa keadilan bisa dibeli dengan uang, hal ini lah yang menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum di Indonesia.

    Salsabilla Tsaqifa (220910301073/D5)

    ReplyDelete
  53. NAMA : AULIA PRASTIKA S
    NIM : 200910301131

    Penting bagi setiap orang untuk bisa bersikap adil. Tak jarang, penilaian atau sikap yang kurang adil akan membuat orang merasa kecewa, kesal, dan marah. Itulah mengapa, pentingnya bersikap adil karena bisa berpengaruh terhadap kebahagian orang. Penilaian mengenai sikap adil atau tidak biasanya dipengaruhi apa yang diterima dalam setiap keputusan. Keadilan tidak saja perlu dijalankan, tetapi juga perlu dipercayai.

    ReplyDelete
  54. Nama : Holifatus Isrania
    NIM : 200910301055

    Hukum di Indonesia kurang baik dalam penerapannya dalam masyarakat. Hukum di Indonesia sendiri seringkali seolah tidak berlaku.Hal tersebut dikarenakan hukum menjadi yang tidak berdaya apabila dipertemukan dengan kekuasaan dan juga uang.

    ReplyDelete
  55. Amelia Putri Hartanti - 200910301121November 20, 2022 at 5:37 PM

    Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum
    namun dalam pelaksanaannya jika kita lihat realitanya sistem hukum tidak sesuai dengan kaidah hukum. Khususnya dalam keadilan bagi seluruh rakyat Indeonesia bisa dilihat bahwa hukum itu “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” yang mana menjadi salah satu sindiran nyata bahwa keadilan di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas menengah dan bahwa penegeak hukum tunduk kepada yang punya uang, yang menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum.

    ReplyDelete
  56. Nama: Bening Nurika Dwiyanti
    NIM: 220910301034

    Sistem hukum di Indonesia ini dianggap buruk karena sistem hukum ini tidak dapat memperbaiki di dalam masyarakat dan sulit untuk mewujudkan keadilan di masyarakat. Sistem hukum di Indonesia ini cenderung tumpul keatas dan tajam kebawah. Keadilan di Indonesia bisa dibeli dengan uang agar mendapatkan hukuman yang tidak terlalu berat dan terlalj lama. Penegak hukum seharusnya lebih adil dan jujur terhadap masyarakat menengah ke atas dan masyarakat yang menengah ke bawah.

    ReplyDelete
  57. Syafrudin Teguh WibowoNovember 21, 2022 at 5:51 AM

    Nama: Syafrudin Teguh Wibowo
    NIM: 220910301007

    Menurut saya, sistem hukum yang diterapkan di Indonesia juga terpengaruh oleh budaya kala kolonial belanda memimpin, yakni banyak terjadi penyalahgunaan materil. sehingga mempengaruhi bentuk formil dari hukum itu sendiri.

    ReplyDelete
  58. Nama : Aprinda Fajar Sixta
    NIM : 220910301089

    Menurut pendapat saya, yang bermasalah itu adalah wujud implementasi di masyarakat. Dikarenakan kenyataan hukum di Indonesia implementasinya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ketidakadilan bagi kaum bawah atau orang miskin sangat marak terjadi di masa sekarang. Dimana harga diri dari hukum Indonesia yang mana seharusnya mempersatukan malah membuat ketidakpercayaan masyarakat Indonesia. Hukum itu harus tegas dan harus tepat sasaran tidak boleh dibayar dengan dengan uang. Jadi Penegakan Hukum tidak sebanding dibayar dengan uang.

    ReplyDelete
  59. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  60. Nama : Mifta Ibba Zevanza d
    Nim : 200910301095

    Menurut saya, sistem hukum di Indonesia ini sebenarnya sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Namun masih banyak Penegak hukum kurang tegas dalam menegakkan hukum. Kurang tegas dalam artian terkadang mereka pandang bulu dalam penegakan hukum. Penegak masih segan terhadap menegakkan hukum terhadap para pejabat dan orang-orang penting lainnya, padahal hukum seharusnya berlaku bagi semua orang. Para oknum pejabat pun salah, menyalahgunakan posisi demi kepentingan pribadi.

    ReplyDelete
  61. Angela Febby LaurensiaNovember 21, 2022 at 8:57 PM

    Nama : Angela Febby Laurensia
    Nim :200910301045


    Penjelasan dari artikel ini sungguh sangat membantu dalam pengerjaan tugas ilmu hukum saya. Penjelasannya juga sangat lugas dan jelas sehingga mudah untuk dipahami oleh pembaca. Menurut pemahaman saya mengenai artikel ini yaitu kita sebagai masyarakat indonesia harus membuka mata dan menyadari bahwasannya hukam di indonesia masih tergolong runcing ke aras dan tumpul kebawah. Seperti halnya kasus sambo yang merupakan contoh nyata jika politik lebih kuat dari pada hukum. Kita sebagai generasi muda di harap bisa mengubah sistem hukum yang ada di indonesia yang kurang memihak kepada masyarakat kecil.

    ReplyDelete
  62. Nama : Aprilia Nur Cahya
    NIM : 200910301132

    Hukum Indonesia merupakan suatu sistem. Artinya hukum Indonesia bukanlah sekedar kumpulan atau penjumlahan peraturan-peraturan yang masing-masing berdiri sendiri-sendiri, melainkan makna keberadaan dari suatu peraturan hukum ialah karena hubungannya yang sistematis dengan peraturan-peraturan hukum yang lain. Namun yang perlu diketahui, sistem hukum di Indonesia masih lemah dan dianggap kurang baik. Lemahnya sistem hukum di Indonesia ini dapat disebabkan karena integritas penegak hukum yang rendah dan seringkali terlibat kasus pidana. Selain itu, lemahnya sistem hukum Indonesia juga disebabkan karena tidak diimplementasikannya nilai-nilai Pancasila khususnya sila ke-5 yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya kasus hukum yang dialami oleh rakyat kecil, namun hukuman yang diberikan sangat berat dan sebaliknya hukuman yang diberikan pada orang-orang yang memiliki kuasa sangat ringan. Hal ini dapat dipahami bahwa hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah sehingga pemerintah perlu memperbaiki tatanan atau sistem hukum di Indonesia agar dapat berlaku adil.

    ReplyDelete
  63. Nama: Sellyna Frandanita
    NIM: 200910301084


    Sistem hukum yang ada di indonesia saat ini sudah bisa dinilai dengan baik namun adakalanya sistem hukum di Indonesia masih terlihat lemah dan dianggap kurang dalam pelaksanaannya. Lemahnya sistem hukum di Indonesia ini disebabkan oleh pelaksanaan sistemnya tidak berjalan dengan baik selain itu tingkat integritas dari para penegak hukum itu sendiri yang terbilang rendah dan kerap kali para penegak hukum terlibat kasus pidana. Dari sini pandangan masyarakat terkait hukum menjadi suatu hal yang buruk. Sepatutnya sistem hukum kembali untuk ditelisik lebih jauh dan dilaksanakan dengan prosedur yang benar, sehingga dapat mencapai keadilan karena saat ini suatu keadilan sudah menjadi hal yang dipandang tidak penting untuk diperjuangkan karena perilaku dari oknum penegak keqadilan yang sangat buruk dan menyebabkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum menurun. Oleh karena itu pemerintah perlu kembali membangun dan memperbaiki sistem hukum yang ada di indonesia sehingga sistem hukum tidak dipandang buruk dan memberikan harapan pada masyarakat dalam hal keadilan.

    ReplyDelete
  64. Sofia Salsabila 200910301080

    Sistem hukum di Indonesia harus segera diubah, saat ini kita menduduki era modern yang semuanya serba cepat dan menyebar secara luas. Kasus hukum yang janggal akan segera menjadi perhatian masyarakat oleh karena netizen Indonesia atau masyarakat Indonesia yang bermedsos harus update dengan berita terbaru serta mengawal berjalannya sidang kasus tersebut agar para pemangku kepentingan atau orang-orang yang terlibat mendapatkan tekanan dari publik untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Masyarakat harus berusaha agar hukum Indonesia tidak lagi lemah dan mengusung keadilan bagi yang lemah.

    ReplyDelete
  65. Intan Nisrina Nurirsita 200910301065

    Sistem hukum di Indonesia memang sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pelaksanaan sistem hukum dari segi keadilan masih terbilang lemah. Ungkapan bahwa "hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah" memang benar adanya dengan kita melihat fakta yang ada. Masih banyak kita dengar kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat negara atau mereka yang memiliki kekuasaan, sedang menjalani hukuman dengan berbagai fasilitas untuk hidup yang dapat dikatakan mewah. Sedangkan jika kita melihat kasus-kasus yang dilakukan oleh masyarakat sipil, seperti kasus Nenek Minah yang sempat heboh karena mencuri tiga kakao yang berjatuhan di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan dan divonis 1 tahun 15 hari yang bahkan hukuman tersebut jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman yang diterima para koruptor. Maka dari itu, masyarakat seharusnya mempunyai wewenang dalam jalannya proses hukum, sehingga keadilan dalam sistem hukum Indonesia dapat tercipta.

    ReplyDelete
  66. Nama : Azalea Farah Dita
    NIM : 200910301136
    Kelas : D2 Hukum
    Hubungan antara hukum dengan masyarakat di Indonesi sangat rendah. Ini bisa dilihat dari penegakan hukum, kesadaran hukum dan budaya hukum. “Kesadaran akan kewajiban hukum tidak semata-mata berhubungan dengan kewajiban hukum terhadap ketentuan undang-undang saja, tidak berarti kewajiban untuk taat kepada undang-undang saja, tetapi juga kepada hukum yang tak tertulis, sepertiadat, kebiasaan masyarakat. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penegak Hukum baik dari segi moralitas dan intelektualitasnya, karena tidak sedikit Penegak Hukum yang ada saat ini, tidak paham betul idealisme hukum yang sedang ditegakkannya. Dibentuknya suatu lembaga yang independen oleh Pemerintah dimana para anggotanya terdiri dari unsur-unsur masyarakat luas yang cerdas (non Hakim aktif, Jaksa aktif dan Polisi aktif) yang bertujuan mengawasi proses penegakan hukum ( law enforcemen' ) dimana lembaga tersebut nantinya berwenang merekomendasikan agar diberikannya sanksi bagi para penegak hukum yang melanggar moralitas hukum dan / atau melanggar proses penegakan hukum [ vide : pasal 9 ayat (1) dan (2) UU No.4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman , Jo. pasal 17 Jo psl. 3 ayat (2 ) dan (3) Jo. Psl.18 ayat (1) dan (4) UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)

    ReplyDelete
  67. Nama: ahcmad syamhan
    Nim : 200910301052
    Kelas : d2 ilmu hukum

    Terkait dari pemaparan dalam blog ini memang benar kenyataan nya dalam realita yang terjadi didalam masyarakat Indonesia. Dimana hukum yang ada di indonesia masih belum transparan dan banyak segelintir oknum yang gak bertanggungjawab tentang hukum ini. Banyaknya oknum yang tidak bertanggungjawab membuat hukum diindonesia dianggap remeh dan di anggap tidak adil oleh semua masyarakat, terlebih banyak nya masyarakat Indonesia yang buta akan hukum-hukum yang ada di Indonesia sehingga kasus dan issue hukum yang tidak transparan tersebut semakin berkembang. Untuk mengantisipasi hal tersebut harus ada langkah yang tepat dan efektif sehingga dapat mengurangi trust issue masyarakat terhadap hukum di Indonesia.

    ReplyDelete
  68. Qothrun Nada Miftahus Salamah PujiNovember 22, 2022 at 5:47 PM

    Jika berbicara mengenai hukum di Indonesia, pasti tidak bisa lepas dari beberapa sudut pandang hukum yang lain seperti hukum adat dan agama. Pada pengimplementasiannya, hukum di Indonesia perlu kembali dibenahi karena sudah bukan menjadi rahasia lagi jika banyak masyarakat beropini bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal tersebut karena banyaknya penyimpangan atas keadilan yang tidak ditegakkan sebagai mana mestinya. Seharusnya, penegak hukum lebih tegas untuk menengakkan keadilan sedadil adilnya tanpa memandang hal-hal yang dapat meringankan atau bahkan membuat keadilan tidak berdiri sebagai mana mestinya.

    Nama : Qothrun Nada Miftahus Salamah Puji
    NIM : 200910301104

    ReplyDelete
  69. Daffa Salsabilla (200910301075)
    Menurut saya penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah kualitas para penegak hukum. Sering kita jumpai bahwa yang ber-uang akan memenangkan persidangan di pengadilan. Masih rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme kurang dan terjadi ketidakmauan pada penegak hukum.
    Moralitas ini berkaitan pula dengan korupsi yang dilakukan oknum penegak hukum di Indonesia.

    ReplyDelete
  70. nama : geby oktavira malohing
    nim : 220910301065

    saya sependapat dengan apa yang telah ditulis di blog ini menurut saya sistem hukum di indonesia memang kurang baik dalam pelaksaannya karena sering kali hukum di indonesia memihak kalangan atas. kita sering mendengar bahwa hukum di indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. itu memang benar. banyak sekali kasus kasus hukum seperti itu hingga masyarakat kehilangan kepercayaan atas hukum. padahal kita tau penegak hukum seharusnya menegakkan keadilan seadil adilnya. hukum ada untuk itu.untuk menegakkan keadilan agar masyarakatnya sejahtera bukan malah sebaliknya. sehingga perlu sekali untuk para penegak hukum bersikap adil tanpa memandang bulu seperti seharusnya. agar hukum di indonesia berjalan lancar dan semua masyarakat dapat mempercayakan hukum

    ReplyDelete
  71. Nama : Cahya Pratama Putra
    Nim : 200910301014
    Menurut pendapat saya terkait tulisan dari blog ini sangat setuju dengan sistem hukum yang masih kacau di indonesia tetapi menurut saya tindakan dari penegak hukum masih tidak mencerminkan tugad yang seharusnya filakukan yaitu mengayomi masyarakat kecil bisa kita lihat masih banyak ketidak adilan yang jelas jelas masih di pertahankan mulai dari hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah disini saya berharap semoga sitem hukum di indonesia dapat di benahi oleh orang yang tepat dan sistem yang tepat sehingga hukum yang saat ini kotor tidak menjadi budaya di indonesia

    ReplyDelete
  72. Sistem hukum yang ada di Indonesia tidak sepenuhnya bisa dikatakan baik dalam mengimplementasikannya. Mengapa demikian, karena masih banyak para penegak hukum di Indonesia yang tidak bisa profesionalisme dengan baik. Masih terdapat penegak hukum yang tunduk kepada yang mempunyai uang dan dapat dikatakan pula keadilan bisa dibeli dengan uang. Hal tersebut tentu perlu adanya pembenahan sistem hukum di Indonesia dengan dilakukan pengontrolan terhadap jalannya proses hukum. Sehingga pengimplementasian sistem hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

    ReplyDelete
  73. Nama: Aileen Urania
    NIM: 200910301016

    Sistem hukum yang ada di Indonesia tidak sepenuhnya bisa dikatakan baik dalam mengimplementasikannya. Mengapa demikian, karena masih banyak para penegak hukum di Indonesia yang tidak bisa profesionalisme dengan baik. Masih terdapat penegak hukum yang tunduk kepada yang mempunyai uang dan dapat dikatakan pula keadilan bisa dibeli dengan uang. Hal tersebut tentu perlu adanya pembenahan sistem hukum di Indonesia dengan dilakukan pengontrolan terhadap jalannya proses hukum. Sehingga pengimplementasian sistem hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

    ReplyDelete
  74. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  75. Nama: Aulia Gita K
    Nim: 200910301050

    Menurut saya hukum di Indonesia masih kurang kuat, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang menyepelekan hukum yang berlaku. Terutama bagi orang-orang yang kaya mereka tidak takut kepada hukum karena mereka bisa membeli hukum tersebut. Sehingga ketika orang-orang kaya berbuat suatu hal yang menyimpang mereka tidak takut untuk dikenakan hukuman. Dengan adanya hal tersebut orang-orang miskin menjadi kehilangan kepercayaannya terhadap hukum di Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya hukum di Indonesia lebih diperkuat lagi agar orang-orang kaya tidak bisa semena-mena dan orang-orang miskin tidak merasa dirugikan.

    ReplyDelete
  76. Tarisa Andriani E.S (200910301096)

    Hukum di Indonesia pelaksanaannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Peraturan yg sudah ada tidak ditegakkan. Masyarakat pun kehilangan kepercayaan terhadap hukum Indonesia, karena menurut mereka hukum di Indonesia tajam ke bawah namun tumpul keatas. Salah satu penyebab tidak pedulinya masyarakat terhadap hukum, adalah karena penegaknya tidak menegakkan hukum dengan baik. Tidak sedikit masyarakat yang memiliki pengalaman buruk dengan penegak hukum.
    Karena hukum yang tajam kebawah tumpul keatas inilah, masyarakat berpikir asalkan punya uang, atau punya koneksi-koneksi tertentu, maka bisa terhindar dari hukum.
    Untuk membenahi sistem hukum Indonesia, diperlukan perubahan sikap dari semua orang yang terlibat dalam hukum. Penegaknya harus lebih tegas. Masyarakatnya juga harus merubah pandangan mereka terhadap hukum. Hukum harus ditaati oleh seluruh masyarakat dengan menumbuhkan kesadaran dimulai dari diri sendiri.

    ReplyDelete
  77. Nama : Adinda Dwi Septiani
    Nim : 220910301029

    Menurut pendapat saya sistem hukum di Indonesia sendiri bisa dikatakan masih kurang baik, sebab sistem hukum di Indonesia merupakan gabungan dari berbagai sistem hukum yaitu sistem hukum agama, sistem hukum adat, dan juga sistem hukum Belanda. Dalam pelaksanaannya semua sistem hukum dianggapnya buruk sehingga tidak bisa menjamin ketertiban dalam masyarakat dan sulit untuk mewujudkan keadilan di masyarakat Indonesia. Bahkan ada yang menangani kasus hukum dengan jalur dalam yaitu dengan uang atau bisa disebut menyuap jadi dengan hal-hal tersebut para masyarakat menjadi sulit untuk percaya dengan sistem hukum yang ada di Indonesia.

    ReplyDelete
  78. Nama : Claravia Ayu Nindita
    NIM : 200910301081

    Menurut saya sistem hukum di Indonesia sudah baik, tapi terkadang ada yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada bahkan tidak adil, di era sekarang memiliki uang pun sudah tidak jadi di hukum. Oleh karena itu perlunya kesadaran diri masing2 supaya sistem hukum Indonesia bisa lebih baik lagi untuk kedepannya

    ReplyDelete
  79. Faridatus sa’adah (200910301061)
    Menurut saya hukum di Indonesia belum bisa dikatakan hukum yang adil karena hukum hanya berpihak kepada orang yang punya uang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum, dalam hal ini membuat masyarakat yang kurang berada dalam kondisi ekonomi merasa tertindas, sehingga muncul anggapan yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

    ReplyDelete
  80. nama : Natasya Zazxia Imelda
    Nim : 220910301088
    Mata kuliahh: pengantar ilmu hukum (D5)

    Sistem hukum di Indonesia bila dijalankan dengan benar akan sangat bagus dan Indonesia menjadi negara yang maju, namun kenyataannya hukum di Indonesia banyak yang bisa dibeli dengan kekuasaan dan uang. bahkan jika yanh mempunyai kasus orang biasa ada yang tidak diproses, jika berita viral baru akan diprosesss. padahal jika dilakukan dengan adil dan bijaksana Indonesia menjadi negara hukum yang baik

    ReplyDelete
  81. NAMA: OKKY ANGGARA PUTRA
    NIM: 220910301060
    KELAS: D4


    Hukum merupakan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap warga negara, setiap negara berhak menyampaikan pendapatnya tentang kasus hukum yang tidak memihak pada kalangan kelas bawah. Sebenarnya hukum itu adil dan memihak kepada siapapun yang benar, namun karena hukum dipegang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan kekuatan sehingga hukum akan berdampak negatif dan memberikan pandangan yang tidak adil bagi orang-orang yang tidak memiliki uang. Tetapi bagi orang-orang yang dengan mudahnya dapat memanipulasi hukum dengan uang dapat dengan mudah menjadikan hukum sebagai alat untuk mencari keuntungan. Seperti hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, adanya orang-orang yang mencari keuntungan, popularitas dan kekuatan dapat dengan mudah menjadikan hukum sebagai dasar untuk mengambil keuntungan dan menindas yang lemah.

    ReplyDelete
  82. NAMA: DWI PUSPITASARI
    NIM : 220910301047

    kebijakan hukum di indonesia sebenarnya sudah baik, namun pelaksanaannya kurang baik dan tidak sesuai dengan UUD yang berlaku. kenyataannnya, hukum diindonesia malah dikalahkan dengan politik,seperti money politik. padahal sudah tercantum dalam undang-undang bahwa hukum adalah diatas segalanya. hal inilah yang membuat masyarakat kurang percaya pada hukum di negara sendiri.

    ReplyDelete
  83. Nama : Narita Shara Arifin
    NIM : 200910301112
    Kelas: D2 Pengantar Ilmu Hukum

    Lemahnya penegakkan hukum di Indonesia ditandai oleh ketidakpuasan masyarakat terkait proses penegakkan hukum. Salah satu penyebab lemahnya penegakkan hukum di Indonesia adalah kualitas dari para penegak hukum itu sendiri. Moralitas yang masih rendah membuat profesionalisme menjadi kurang serta terjadinya ketidakmauan pada penegak hukum untuk menegakkan hukum. Penegakkan hukum akan menjadi kuat dan dihormati jika para penegak hukum bertindak profesional, jujur, dan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance)

    ReplyDelete
  84. Artica Putri Malica
    220910301118
    Sebenarnya menurut saya pribadi, hukum di Indonesia sudah jelas dan dapat menjamin keberlangsungan hidup warga negaranya, namun yang membuat hukum di Indonesia tidak berjalan semestinya dikarenakan oleh pelaku penggerak hukum, pelaku yang bertugas untuk menjalankan hukum yang tidak menjalankan sesuai peraturan hukum yang semestinya.

    ReplyDelete