PEMBANGUNAN SOSIAL OLEH PEMERINTAH

 


PEMBANGUNAN SOSIAL OLEH PEMERINTAH
oleh: Dr. Purwowibowo, M.Si
 
PENDAHULUAN
 
Keyakinan terbesar bahwa pembangunan sosial dapat berhasil jika dilaksanakan oleh pemerintah. Hal didasarkan atas kenyataan bahwa pemerintah mempunyai badan, lembanga, dan berbagai perangkat pembangunan tertentu untuk membantu pemerintah mengambil kebijakan, perencanaan, pengadministrasian yang diperlukan dalam proses pembangunan sosial. 
 
Pembangunan sosial oleh pemerintah ini seringkali disebut dengan pendekatan pembangunan sosial secara statis.  Namun, penjabarannya adalah bahwa pembangunan sosial itu merupakan kumpulan ideologi kolektivitas. Dalam ideologi ini, disarankan bahwa adanya suatu keyakinan besar terhadap strategi pembangunan statis ini dapat berhasil jika lembaga pemerintah peduli terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan. 
 
Lembaga-lembaga itu bertanggung jawab penuh di dalam meningkatkan kesejahteraan semua warga negaranya. Pendekatan ini yakin bahwa pemerintah sesungguhnya merupakan keseluruhan kelompok-kelompok masyarakat, dan lembaga itu mempunyai kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraannya.
 
Namun, pendekatan statik ini harus juga mengakui bahwa pemerintah sesungguhnya tidak mampu bertindak secara total dengan menggunakan berbagai  cara dan usaha, karena di dalam kenyataannya pemerintah tidak hanya berkepentingan dengan kaum perempuan saja melainkan juga terhadap seluruh warga masyarakatnya. 
 
Pemerintah tidak hanya menyadari bahwa langkah yang dilakukannya sesungguhnya mempunyai kekuatan yang luar biasa untuk digunakan mulai pada masa lalu sampai sekarang. Namun,  pemerintah juga mengambil langkah yang pada umumnya bersifat masal dan diperuntukkan bagi semua masyarakat. 
 
Pendukung langkah ini yakin bahwa banyak pemerintah di seluruh dunia ini peduli terhadap peningkatan kesejahteraan sosial warga negaranya dan pemerintah mampu memobilisasi sumberdaya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan  di atas.
 
Selain itu, pemerintah juga mempunyai wewenang untuk menjamin bahwa kebijakan pembangunan sosial yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik dan terjadi keharmonisan antara pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial.
 
Pendekatan statis juga memainkan peranan penting sebagai pengkritik pembangunan di masa lalu. Idea tentang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial akan dapat terdorong dan dapat berhasil oleh perencanaan pembangunan pemerintah yang dapat dilaksanakan di banyak negara. 
 
Hal tersebut sebagai wujud dari pelaksanaan demokrasi liberal di negara-negara barat, di negara-negara komunis, dan negara berkembang. Selama abad lalu, keterlibatan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan sosial telah menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. 
 
Walaupun mendapatkan kritik tajam selama tahun 1980-an oleh pembela hak-hak asasi manusia radikal, idea bahwa pemerintah dapat berupaya meningkatkan perubahan sosial secara positif tidak diragukan lagi. Meskipun ada ideologi oposisi dan pemotongan anggaran, banyak negara berkembang sekarang ini melanjutkan penerapan pembangunan ekonomi dan sosial secara harmonis.
 
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai peranan pemerintah di dalam mengembangkan pembangunan sosial. Hal tersebut dimulai dari mencoba memadukan pembangunan ekonomi dan sosial dengan menggunakan pendekatan yang disebut pendekatan sosio-ekonomi pembangunan yang telah dilaksanakan di negara berkembang pada tahun 1970-an. 
 
Selanjutnya diadakan kajian-kajian yang mendalam mengenai strategi-strategi yang menekankan terdapat pendistribusian sumberdaya sebagai kebutuhan dasar dari pelaksanaan pembangunan sosial. Dengan mengikuti pendekatan ini kebutuhan dasar diutamakan dan pemerintah harus bertanggung jawab di dalam menyediakannya dan menjamin bahwa semua warga negara terpenuhi kebutuhan sosialnya.
 
Akhirnya pendekatan pembangunan berkelanjutan, yang sering disebut dengan sustainable development, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kebijakan pembangunan dengan melindungi kepentingan lingkungan hidup serta melindungi dan menjamin masa depan generasi yang akan datang.
 
PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI PERENCANAAN TERPADU
 
Munculnya perencanaan di dalam sumbangannya pada pembangunan sosial telah dibahas awal sebelumnya. Perencanaan merupakan wujud dari ide suatu pengembangan dan dapat memberikan motivasi di dalam pembangunan sosial. 
 
Atas dasar ide yang sesungguhnya bersifat suatu khayalan atau angan-angan telah dituangkan di dalam perencanaan, dan merupakan upaya perubahan dari teori sosiologi. Perencanaan berisi tentang proses perubahan sosial dan ekonomi yang terus menerus berlangsung dan merupakan intervensi rasional. Hal tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 
 
Perencanaan telah banyak digunakan setelah perang dunia kedua dan pada waktu itu banyak negara berkembang mengalami kemerdekaannya berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya dengan cepat. Untuk mewujudkan hal itu dilakukan melalui proses modernisasi secara aktif yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga internasional seperti PBB. 
 
Banyak para penganjur teori modernisasi mengatakan bahwa sumberdaya yang tersedia harus dialokasikan guna mendukung investasi di bidang industri dan perusahaan-perusahaan modern lainnya, mendorong peningkatan komsumsi, belanja sosial harus dibatasi, dan penciptaan perluasan ekonomi mendapatakan prioritas utama.
 
Di dalam perencanaan pembangunan sosial seperti yang disarankan oleh PBB di tahun 1950-an akan dibahas berikut ini. Ketika PBB menerima konsep pembangunan ekonomi yang menekankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sesungguhnya hampir sama  dengan apa yang disampaikan  oleh James Midgley (1984) yang disebut sebagai pendekatan residual bagi kesejahteraan sosial.
 
Pemerintah dalam hal ini bertanggung-jawab menyediakan berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat secara minimal, sehingga masyarakat bisa menciptakan lapangan kerja. Pendekatan demikian tidak hanya meminimalisir tanggung jawab pemerintah dalam upaya pembangunan sosial, tetapi juga penggabungan kebijakan sosial ke dalam pembangunan  ekonomi.
 
Para ahli pendekatan residual tidak hanya mengadopsi begitu saja, namun pemerintah di banyak negara berkembang juga berhasrat untuk memperluas penanganan sosial dengan keyakinan bahwa program-program sosial merupakan bagian integral dari proses menjadi masyarakat modern. 
 
Banyak negara yang mengalokasikan sumberdayanya guna meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan. Jaminan sosial, perumahan dan penanganan sosial oleh pekerja sosial juga diperkenalkan, meskipun dalam skala yang masih kecil. Ahli pendekatan residualis juga melakukan kritik terhadap kegagalan pembangunan yang tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. 
 
Di masa kolonial, pejabat bidang kesejahteraan sosial juga melihat guna mengidentifikasi intervensi sosial yang dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi. Penekanan faham residual yang berbeda adalah ide dan pandangannya tentang kesejahteraan sosial sebagai saluran daripada mengembangkan sumberdaya. Di tahun 1960-an, kritik yang kuat terhadap pendekatan residual datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengakui sebagai suatu pendekatan yang murni. 
 
Pembahasan kembali secara resmi dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai pembangunan telah dibahas di awal bab sebelumnya, sebagaimana Gunnar Myrdal, Hans Singer, dan Benjamin Higgins, yang menyarankan bahwa PBB harus menerima suatu pendekatan baru yang berasal dari penekanan yang sempit yakni hanya pertumbuhan ekonomi ditambah dengan perencanaan sosial. 
 
Pendekatan ini sangat dikenal dengan ”Perencanaan Sosio-Ekonomi Pembangunan Terpadu”.  Sebagaimana ditujukan sebelumnya yang menjadi titik perhatian di dalam sub bab ini adalah, PBB (1971) menerima sejumlah resolusi mengenai pembangunan terpadu yang difasilitasi melalui perencanaan sosial di antara sejumlah negara anggota PBB. Selain itu, juga difasilitasi dengan berbagai penelitian tentang masalah sosial terkini, yang dapat mendorong pembangunan bagi pendekatan baru kesejahteraan sosial di dalam kaitannya dengan pembangunan dan dapat menghasilkan identifikasi indekator sosial.
 
Sebagaimana Marshall Wolfe (1980) tunjukan, para ahli di PBB juga memulai dengan menanyakan model perencanaan pembangunan ekonomi yang diadopsi tahun 1950-an. Sebagian besar perencana pembangunan pada waktu itu sangat tertutup dan hanya memperhatikan faktor ekonomi seperti misalnya investasi, perdagangan, dan pembangunan sektor ekonomi. 
 
Jarang sekali memperhatikan kondisi sosial atau munculnya sektor-sektor sosial. Lembaga perencanaan sosial pusat mempekerjakan staf khusus, terutama akhli-ahli ekonomi yang yakin bahwa kesejahteraan sosial akan meningkat dengan sendirinya sebagai hasil dari penciptaan kesempatan kerja dan    berusaha. Di tahun 1960-an, asumsi tersebut terus mendapatkan kritikan dari berbagai ahli di bidang sosial.
 
Hasil dari model pembangunan demikian, banyak negara berkembang selama tahun 1970-an beramai-ramai menerapkan model tersebut dan kemudian memperluas lingkup lembaga perencanaan pusat ke lingkup organisasi perencanaan sosial. 
 
Divisi baru memperhatikan sektor perencanaan sosial, banyak melibatkan sosiolog, antropolog, dan ilmuwan sosial lainnya direkrut bersama dengan perencana ekonomi, yang kemudian merumuskan pembangunan di ranah sosial daripada ranah ekonomi yang dianggap sangat sempit. 
 
Pelatihan bari perencana sosial diselenggarakan oleh banyak negara berkembang dan lembaga pendidikan tinggi negara maju seperti misalnya London School of Economic (Hardiman dan Midley, 1980). Selanjutnya terus berkembang, banyak terbit literatur baru yang merumuskan peran perencana sosial yang dapat menyumbangkan konsep dasar yang dapat dipakai untuk pekerjaan mereka. 
 
Selama tahun 1970-an, perencanaan nasional memulai merumuskan pembangunan dalam terminologi baru guna mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan derajat kehidupan manusia. Indikator sosial mulai digunakan untuk melengkapi indikator ekonomi. Rencana pengembangan juga termasuk adanya bab mengenai berbagai sektor misalnya pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, perumahan dan pelayanan kesejahteraan sosial. 
 
Di banyak negara berkembang, perencana sosial mengamati untuk mengidentifikasi pandangan tentang peningkatan kesejahateraan manusia. Ketika banyak orang tertarik mengenai hambatan sosial dalam rangka modernisasi ekonomi seperti misalnya banyaknya aliran tradisional dan pertumbuhan penduduk yang tinggi, kemudian yang lainnya menitik beratkan pada peranan eksploitasi, konsentrasi kekayaan, dan juga menjaga tekanan dari perubahan sosial progresif.
 
Banyak juga yang peduli guna memobilisasi investasi dalam rangka membuka peluang bagi sumberdaya manusia. Atas dasar itu Gary Baker (1964), Federick Harbison (1973), dan Geroge Psacharopouls (1981) dan penulis lainnya, serta banyak ahli ekonomi mulai menerima bahwa investasi pemerintah di dalam pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya akan dapat mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi. 
 
Idea tersebut telah secara luas digunakan sebagai suatu perencanaan bidang sosial secara sektoral dengan rasional. Di tahun 1980-an didasarkan pada perkembangan yang ada menjadikan hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara perencanaan sosial dengan perencanaan ekonomi, yang selanjutnya mendorong suatu perencanaan pembangunan terpadu. 
 
Selama tahun 1970-an akhir dan awal tahun 1980-an yang merupakan masa booming minyak dan pertumbuhan ekonomi yang dramatis dalam rangka globalisasi, banyak negara berkembang mempunyai banyak uang cadangan, sehingga banyak pemerintah negara berkembang justru mencari tambahan bantuan melalui obligasi kredit. Lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia kemudian menyesuaikan kebijakannya sesuai dengan kondisi negara berkembang. Ke
 
bijakan tersebut secara tegas mengurangi peran intervensi pemerintah di bidang ekonomi, penyediaan kebutuhan sosial dan melakukan perencanaan sosial yang terbatas. Hasilnya, perencanaan sosial yang dibuat diadopsi tahun 1970-an banyak ditunda dan di banyak kasus tidak bisa dilanjutkan.
 
Namun, beberapa negara berkembang dapat mengatur dengan memilihara komitmen mereka untuk membuat  perencanaan sosio-ekonomi yang terpadu. Perencanaan sentral tidak keseluruhannya ditunda atau tidak bisa berjalan, di banyak negara, banyak yang melakukan perbaruan komitmen bagi intervensi sosial.
 
Sebagaimana biaya dari penyesuaian struktural telah disetujui, beberapa lembaga donor meminta pendekatan yang lebih halus dan menyetujui untuk mengadopsi program-program yang berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari kondisi yang mengalami perubahan tersebut. 
 
Di tahun 1990-an, Bank Dunia menghargai banyak ahli pembangunan sosial yang menyebarluaskan laporan tentang kemiskinan dunia. Walaupun melalui suatu pendekatan ideologi dalam laporannya dirasa sangat berbeda dari yang telah digunakan oleh Bank Dunia. Di tahun 1970-an, komitmen untuk mengurangi kemiskinan ditandai dengan perhatian baru mengenai isu sosial. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa perencanaan sosial kemungkinan bisa diterima sebagai pendekatan yang dapat diterima guna mendorong pembangunan sosial.
 
Pendekatan perencanaan pembangunan terpadu, mengharapkan pemerintah utnuk menselaraskan antara perencanaan sosial dan ekonomi secara hati-hati. Pendekatan terpadu memberikan kesamaan penekanan antara pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial dan mengharap bahwa perencana ekonomi dan sosial saling tukar mengenai komitmen bersama guna meningkatkan kesejahteraan sosial manusia.
 
Konsep demikian mengharuskan bahwa perencana pembangunan harus mempunyai pengalaman dan keahlian dalam menjalankan tugas dan mereka memerlukan pengalaman teknis guna merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi dan sosial secara efektif. Hal demikian juga memerlukan bahwa pemerintah harus mempunyai kepedulian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong kesejahteraan sosial. 
 
Hal itu tergantung pada investasi pemerintah, ahli teknis dan keinginan pemerintah itu sendiri. Ketika perencana sosial-ekonomi terpadu ada baiknya dilakukan kritik, karena pada umumnya hal demikian menggunakan model top-down oleh para teknokrat, kondisi sosial dan politik terkini harus juga kondusif untuk mendukung pendekatan terpadu.
 
Walaupun perencana sosial-ekonomi terpadu sudah dirumuskan dengan referensi khusus bagi negara berkembang, sesungguhnya juga cocok bagi negara maju. Di banyak negara maju, kebijakan sosial didasarkan atas pendekatan administrasi sosial yang telah diuraikan sebelumnya, dan program sosial agak sedikit terpisah dari upaya pembangunan ekonomi.
 
Seringkali kebijakan sosial dirumuskan tanpa referensi dari kebijakan ekonomi, meskipun mereka sangat bergantung pada ekonomi dalam pembiyaannya. Sebagian dari masalah tersebut adalah sedikit negara maju memupua lembaga kebijakan yang terpusat yang bertanggung jawab untuk perncanaan sosial dan ekonomi. Alasannya adalah mereka menggunakan pendekatan perencanaan terpadu telah dengan jelas relevan bagi negara maju pula.

PERTUMBUHAN EKONOMI, KESEJAHTERAAN DAN PEMERATAAN 
 
Pendekatan terpadu menghilangkan ketidakpuasan yang model ekonomi dengan ciri-ciri perencanaan pembangunan model awal. Model sebelumnya, diasumsikan bahwa pertumbuhan akan menciptakan banyak lapangan kerja, menyerap banyak tenaga kerja ke dalam sektor modern, meningkatkan pendapatan masyarakat dan akhirnya akan menghapus kemiskinan. 
 
Perencanaan terpadu berhadapan dengan asumsi tersebut di atas. Pendekatan terpadu menyatakan bahwa pertumbuhan sesungguhnya tidak cukup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut pendekatan terpadu, penganjur pendekatan ini menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan sosial khusus untuk pembangunan dan menghubungkan sumberdaya dari masyarakat melalui perencanaan sosial.
 
Targetnya adalah masyarakat yang mempunyai pendapatan rendah, memperluas pendidikan, kesehatan dan program sosial lainnya. Karena perencanaan terpadu memerlukan keterlibatan pemerintah karena pemerintah mempunyai sumberdaya yang cukup untuk dialokasikan pada sektor sosial, termasuk pendistribusian kembali sumberdaya tersebut. Namun pendistribusian kembali implikasinya adalah bahwa pendekatan terpadu tidak berkesinambungan.
 
Di tahun 1970-an, banyak pembela dari pendekatan statis tentang pembangunan sosial mulai memperhatikan masalah-masalah ketidak-merataan atau ketimpangan. Mereka mengatakan bahwa masalah pertumbuhan ekonomi yang banyak diterapkan pada berbagai negara berkembang telah menghasilkan produksi luar biasa, tetapi tidak mampu mengurangi kemiskinan dan banyak melakukan perampasan hak asasi manusia. 
 
Tingkat pertumbuhan ekonomi di banyak negara berkembang sangat tinggi. Kecenderungan pertumbuhan bagi 100 negara berkembang antara tahun 1970-an sampai 1980-an, Bank Dunia (1982) menemukan kebanyakan negara berkembang mencatat tingkat pertumbuhan income perkapitanya lebih dari 3 per tahun. Ahli-ahli ekonomi dari berbagai bidang setuju dan menyarankan bahwa negara berkembang yang menunjukan tanda-tanda yang baik atas dasar ciri-ciri pertumbuhan ekonomi tersebut. 
 
Peter Bower (1976) ahli ekonomi konservatif, mengkritik hal tersebut dengan sikap pesimistis, bahwa ciri-ciri atau tanda-tanda pembangunan ekonomi pada waktu itu menunjukan bahwa banyak negara berkembang mempunyai pengalaman kemajuan ekonomi dan pertumbuhan materi yang sangat cepat. Penulis aliran Marxist, Bill Warren (1980) setuju dengan penulis sebelumnya, bahwa pertumbuhan ekonomi mengandung suatu keberhasilan. 
 
Pendapat serupa disampaikan oleh ahli ekonomi liberal Michael Lipton (1977), yang mengatakan bahwa pada 25 (dua puluh lima) tahun yang lewat tampak pertumbuhan ekonomi melalui pertumbuhan pengeluaran pengeluaran per orang meningkat dibanding dengan 20 tahun sebelumnya. Namun, disamping keberhasilan itu, semua ahli setuju dan mengatakan bahwa kemiskinan, kelaparan, tunawisma, dan berbagai masalah penyakit sosial lainnya di negara dunia ketiga masih terus muncul.
 
Dari kenyataan pertumbuhan ekonomi tidak berdampak terhadap pengurangan kemiskinan dan masalah di bidang sosial lainnya. Bagi ahli-ahli pembangunan sosial mengatakan bahwa dari kenyataan pertumbuhan ekonomi juga menimbulkan masalah lainnya seperti ketidakmerataan dalam distribusi. 
 
Pertumbuhan ekonomi tidak hanya dituntut untuk tidak hanya untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik bagi orang miskin, melainkan juga untuk mencapai tujuan politis dan kepentingan para elit pemerintahan. Banyak ahli yang sependapat bahwa pertumbuhan ekonomi menimbulkan ketergantungan, kolonisasi, yang negara-negara sedang berkembang selalu dalam keadaan tereksploisasi oleh negara industri maju. 
 
Catatan lainnya adalah kepemilikan tanah, kelas menengah pedesaan dan tokoh informal lainnya mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan tidak proporsional dari pertumbuhan ekonomi, yang mereka itu terus-menerus melakukan eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran di wilayah perdesaan. 
 
Banyak yang merasa bahwa pendekatan terpadu tidak mampu menghadapi permasalah yang demikian itu. Beberapa dari mereka menaruh perhatian terhadap kenyataan bahwa investasi sosial yang difokuskan di wilayah perkotaan dan kelompok orang miskin tidak terjangkau oleh program perluasan kegiatan sosial yang diperkenalkan.
 
Di tahun 1970-an, beberapa penulis mulai memperdebatkan mengenai perencanaan pembangunan yang memerlukan penekanan terhadap masalah yang langsung yakni ketidak-merataan. Gunnar Myrdal (1970) merupakan penganjur dari model pembangunan baru yang berorientasi pemerataan, mengatakan bahwa ketidakmerataan itu sesungguhnya merupakan konsekuensi dari modernisasi ekonomi.
 
Dudley Seer (1972) mengkritik bahwa model pertumbuhan konvensional mengenai pembangunan tidak akan menghilangkan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi tidak untuk mengatasi masalah kemiskinan maupun masalah sosial lainnya. Pada tahun 1974 dilakukan studi mengenai pertumbuhan ekonomi dan ketidak-pemerataan telah banyak dipublikasikan. 
 
Penelitian tersebut dilakukan bersama antara ahli ekonomi Bank Dunia dan Akademisi di Instutut Studi Pembangunan di Universitas Sussex (1974). Penelitian tersebut didasari atas pertanyaan apakah pertumbuhan dan pemerataan ada kaitannya. 
 
Penulis membantah bahwa pertumbuhan dan pemerataan  berkaitan erat dan menjelaskan bahwa pemerintah berkuajiban meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan melakukan distribusi yang merata. Pengembangan perencanaan ekonomi model baru, dapat berupa berbagai kebijakan mengenai program yang secara khusus dapat mengurangi ketimpangan kepada kelompok orang miskin.
 
Pengembangan ide tersebut, Keith Griffin (1978) mengatakan bahwa pemerintah memerlukan investasi tentang kebijakan pendistribusian kembali sesuai harapan untuk melawan berbagai kepentingan elit politik yang selalu menganjurkan adanya perubahan sosial dalam rangka kesamaan hak asasi manusia. 
 
Terutma mengenai struktur feodal yang menjadi tuan tanah di banyak negara dunia ketiga dan dia yakin hal itu menjadi masalah yang dapat menimbulkan gerakan radikal di masyarakat. Michael Lipton (1977) menitik beratkan perhatiannya pada ketidakseimbangan antara desa-kota, yang wilayah perkotaan menjadi bias sebagai representasi dari keadaan dunia ketiga, karena ketidak seimbangan desa-kota tersebut.
 
Akhir-akhir ini, wanita dalam keadaan terjepit yang menjadi perhatian penting para ilmuwan terutama yang melihat kesamaan hak mereka dilihat dari salah satu pendekatan pembangunan sosial. Sebagaimana diuraikan di depan, banyak penulis wanita menunjukan bahwa pengekangan wanita tidak hanya hal tertntu yang dilandasi oleh pandangan moral, tetapi juga sampai semua hal yang berkaitan dengan perubahan sosial.
 
Berbagai proposal telah dibuat untuk mengatasi masalah tersebut yang merupakan bagian dari ketidak-merataan dalam pembangunan. Hal tersebut termasuk penerimaan berbagai kebijakan yang dapat memobilisasi sumberdaya untuk membiyai penanganan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, penyediaan tempat tinggal, dan perlakuan tidak adil terhadap kaum miskin. 
 
Banyak penganjur dari pendekatan kesamaan hak asasi menganjurkan para pemimpin pemerintahan di dunia ketiga untuk mengurangi anggaran berlebihan dari militernya dan membuang-buang biaya untuk membangun prasarana yang tidak berguna, misalnya gedung pusat informasi, sarana olah raga, dan simbol prestisius nasional lainnya yang hanya menguntungkan sedikit orang penting dari warga negaranya.
 
Selain itu penulis wanita yang beraliran kesamaan hak asasi manusia mendorong pemerintah untuk menambah pengeluaran negara untuk penyediaan sarana sosial dan mementingkan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya terhadap warga negaranya. Penulis lainnya mendorong agar pemerintah juga melakukan perluasan investasi yang berupa penyediaan infrastruktur yang dapat memperkuat kemampuan produktivitas dari kelompok miskin. 
 
Ada juga yang menganjurkan untuk ketimpangan kondisi wanita baik dalam struktur masyarakat maupun di dalam kondisi tertindas maupun terpinggirkan. Keadaan struktural yang lainnya termasuk penguasaan lahan oleh masyarakat tertentu dan sistem feodal yang produktivitasnya menghidupi orang miskin di banyak negara berkembang. 
 
Kondisi lainnya lagi adalah nilai-nilai keagamaan yang mengekang, kesukuan, dan sistem kelas yang dapat menghambat munculnya ide-ide di dalam pembangunan. Selain itu juga sistem pasar yang dilandasi desa-kota yang tidak seimbang serta pembedaan wilayah di dalam mendapatkan akses sumberdaya, dan kondisi eksklusif lainnya terhadap wanita dan kelompok lainnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Jika pembangunan ekonomi dapat menguntungkan sebanyak mungkin orang, maka berbagai masalah dapat diselesaikan.
 
Para penganjur pendekatan kesamaan hak (hak asasi) menyadari bahwa faktor politik sangat berpengaruh secara signifikan jika pendekatan ini diterapkan lebih efisien. Penghargaan dapat disampaikan kepada sedikit pemerintahan yang secara antusias menerapkan pendekatan atas dasar hak asasi ini, dan mereka menyadari bahwa masih adanya tantangan dari berbagai pihak baik dari kelompok informal di daerah maupun dari tingkat internasional yang ingin menerapkan secara keras pendekatan perubahan sosial yang radikal. 
 
Meskipun, penganut aliran radikal itu di tahun 1980-an menjadi lemah di negara-negara dunia ketiga yang berkaitan dengan kepentingan geopolitis, yang negara Uni Sovyet dan negara Komunis Eropa Timur lainnya, pengaruh pendekatan kebebasan (hak asasi manusia) mengalami kemunduran. Walaupun pendekatan kebebasan terus berpengaruh di dalam khasanah pembangunan sosial sampai saat ini. Ketidak samaan hak masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
 
Jember, 03 - 10 - 2022
Purwowibowo

Post a Comment

0 Comments