PEMBANGUNAN SOSIAL OLEH PEMERINTAH
oleh: Dr. Purwowibowo, M.Si
PENDAHULUAN
Keyakinan terbesar bahwa pembangunan sosial dapat berhasil jika
dilaksanakan oleh pemerintah. Hal didasarkan atas kenyataan bahwa
pemerintah mempunyai badan, lembanga, dan berbagai perangkat pembangunan tertentu untuk membantu pemerintah
mengambil kebijakan, perencanaan, pengadministrasian yang diperlukan
dalam proses pembangunan sosial.
Pembangunan sosial oleh pemerintah ini
seringkali disebut dengan pendekatan pembangunan sosial secara statis. Namun, penjabarannya adalah bahwa pembangunan sosial itu merupakan kumpulan
ideologi kolektivitas. Dalam ideologi ini, disarankan bahwa adanya suatu
keyakinan besar terhadap strategi pembangunan statis ini dapat
berhasil jika lembaga pemerintah peduli terhadap kepentingan masyarakat
secara keseluruhan.
Lembaga-lembaga itu bertanggung jawab penuh di dalam
meningkatkan kesejahteraan semua warga negaranya. Pendekatan ini yakin
bahwa pemerintah sesungguhnya merupakan keseluruhan kelompok-kelompok
masyarakat, dan lembaga itu mempunyai kepedulian untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
Namun, pendekatan statik ini harus juga mengakui bahwa pemerintah
sesungguhnya tidak mampu bertindak secara total dengan menggunakan
berbagai cara dan usaha, karena di dalam kenyataannya pemerintah tidak
hanya berkepentingan dengan kaum perempuan saja melainkan juga terhadap
seluruh warga masyarakatnya.
Pemerintah tidak hanya menyadari bahwa langkah
yang dilakukannya sesungguhnya mempunyai kekuatan yang luar
biasa untuk digunakan mulai pada masa lalu sampai sekarang. Namun, pemerintah juga mengambil langkah yang pada umumnya bersifat masal dan diperuntukkan bagi
semua masyarakat.
Pendukung langkah ini yakin bahwa banyak pemerintah di
seluruh dunia ini peduli terhadap peningkatan kesejahteraan sosial warga
negaranya dan pemerintah mampu memobilisasi sumberdaya yang dimilikinya
untuk mencapai tujuan di atas.
Selain itu, pemerintah juga mempunyai
wewenang untuk menjamin bahwa kebijakan pembangunan sosial yang diambil
dapat dilaksanakan dengan baik dan terjadi keharmonisan antara
pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial.
Pendekatan statis juga memainkan peranan penting sebagai pengkritik
pembangunan di masa lalu. Idea tentang pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan sosial akan dapat terdorong dan dapat berhasil oleh perencanaan pembangunan
pemerintah yang dapat dilaksanakan di banyak negara.
Hal tersebut
sebagai wujud dari pelaksanaan demokrasi liberal di negara-negara barat,
di negara-negara komunis, dan negara berkembang. Selama abad lalu,
keterlibatan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan sosial telah
menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Walaupun mendapatkan kritik tajam selama tahun 1980-an oleh pembela
hak-hak asasi manusia radikal, idea bahwa pemerintah dapat berupaya
meningkatkan perubahan sosial secara positif tidak diragukan lagi.
Meskipun ada ideologi oposisi dan pemotongan anggaran, banyak negara
berkembang sekarang ini melanjutkan penerapan pembangunan ekonomi dan
sosial secara harmonis.
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai peranan pemerintah di dalam
mengembangkan pembangunan sosial. Hal tersebut dimulai dari mencoba
memadukan pembangunan ekonomi dan sosial dengan menggunakan pendekatan
yang disebut pendekatan sosio-ekonomi pembangunan yang telah
dilaksanakan di negara berkembang pada tahun 1970-an.
Selanjutnya
diadakan kajian-kajian yang mendalam mengenai strategi-strategi yang
menekankan terdapat pendistribusian sumberdaya sebagai kebutuhan dasar dari
pelaksanaan pembangunan sosial. Dengan mengikuti pendekatan ini
kebutuhan dasar diutamakan dan pemerintah harus bertanggung jawab di
dalam menyediakannya dan menjamin bahwa semua warga negara terpenuhi
kebutuhan sosialnya.
Akhirnya pendekatan pembangunan berkelanjutan, yang sering disebut dengan sustainable development, pemerintah berupaya
untuk meningkatkan kebijakan pembangunan dengan melindungi kepentingan
lingkungan hidup serta melindungi dan menjamin masa depan generasi yang
akan datang.
PEMBANGUNAN SOSIAL MELALUI PERENCANAAN TERPADU
Munculnya perencanaan di dalam sumbangannya pada pembangunan sosial
telah dibahas awal sebelumnya. Perencanaan merupakan wujud dari
ide suatu pengembangan dan dapat memberikan motivasi di dalam
pembangunan sosial.
Atas dasar ide yang sesungguhnya bersifat suatu
khayalan atau angan-angan telah dituangkan di dalam perencanaan, dan
merupakan upaya perubahan dari teori sosiologi. Perencanaan berisi
tentang proses perubahan sosial dan ekonomi yang terus menerus
berlangsung dan merupakan intervensi rasional. Hal tersebut bisa meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Perencanaan telah banyak digunakan setelah
perang dunia kedua dan pada waktu itu banyak negara berkembang mengalami
kemerdekaannya berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya
dengan cepat. Untuk mewujudkan hal itu dilakukan melalui proses
modernisasi secara aktif yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga
internasional seperti PBB.
Banyak para penganjur teori modernisasi
mengatakan bahwa sumberdaya yang tersedia harus dialokasikan guna
mendukung investasi di bidang industri dan perusahaan-perusahaan modern
lainnya, mendorong peningkatan komsumsi, belanja sosial harus dibatasi,
dan penciptaan perluasan ekonomi mendapatakan prioritas utama.
Di dalam perencanaan pembangunan sosial seperti yang disarankan oleh PBB
di tahun 1950-an akan dibahas berikut ini. Ketika PBB menerima konsep
pembangunan ekonomi yang menekankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
sesungguhnya hampir sama dengan apa yang disampaikan oleh James Midgley
(1984) yang disebut sebagai pendekatan residual bagi kesejahteraan
sosial.
Pemerintah dalam hal ini bertanggung-jawab menyediakan berbagai kebutuhan
yang diperlukan oleh masyarakat secara minimal, sehingga masyarakat bisa
menciptakan lapangan kerja. Pendekatan demikian tidak hanya
meminimalisir tanggung jawab pemerintah dalam upaya pembangunan sosial,
tetapi juga penggabungan kebijakan sosial ke dalam pembangunan ekonomi.
Para ahli pendekatan residual tidak hanya mengadopsi begitu saja, namun pemerintah
di banyak negara berkembang juga berhasrat untuk memperluas penanganan
sosial dengan keyakinan bahwa program-program sosial merupakan bagian
integral dari proses menjadi masyarakat modern.
Banyak negara yang
mengalokasikan sumberdayanya guna meningkatkan mutu pendidikan dan
kesehatan. Jaminan sosial, perumahan dan penanganan sosial oleh pekerja
sosial juga diperkenalkan, meskipun dalam skala yang masih kecil. Ahli
pendekatan residualis juga melakukan kritik terhadap kegagalan
pembangunan yang tidak mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat.
Di
masa kolonial, pejabat bidang kesejahteraan sosial juga melihat guna
mengidentifikasi intervensi sosial yang dapat membantu tujuan
pembangunan ekonomi. Penekanan faham residual yang berbeda adalah ide
dan pandangannya tentang kesejahteraan sosial sebagai saluran daripada
mengembangkan sumberdaya. Di tahun 1960-an, kritik yang kuat terhadap
pendekatan residual datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengakui
sebagai suatu pendekatan yang murni.
Pembahasan kembali secara resmi dilakukan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa mengenai pembangunan telah dibahas di awal bab sebelumnya,
sebagaimana Gunnar Myrdal, Hans Singer, dan Benjamin Higgins, yang
menyarankan bahwa PBB harus menerima suatu pendekatan baru yang berasal
dari penekanan yang sempit yakni hanya pertumbuhan ekonomi ditambah
dengan perencanaan sosial.
Pendekatan ini sangat dikenal dengan
”Perencanaan Sosio-Ekonomi Pembangunan Terpadu”. Sebagaimana ditujukan
sebelumnya yang menjadi titik perhatian di dalam sub bab ini adalah, PBB
(1971) menerima sejumlah resolusi mengenai pembangunan terpadu yang
difasilitasi melalui perencanaan sosial di antara sejumlah negara
anggota PBB. Selain itu, juga difasilitasi dengan berbagai penelitian
tentang masalah sosial terkini, yang dapat mendorong pembangunan bagi
pendekatan baru kesejahteraan sosial di dalam kaitannya dengan
pembangunan dan dapat menghasilkan identifikasi indekator sosial.
Sebagaimana Marshall Wolfe (1980) tunjukan, para ahli di PBB juga
memulai dengan menanyakan model perencanaan pembangunan ekonomi yang
diadopsi tahun 1950-an. Sebagian besar perencana pembangunan pada waktu
itu sangat tertutup dan hanya memperhatikan faktor ekonomi seperti
misalnya investasi, perdagangan, dan pembangunan sektor ekonomi.
Jarang
sekali memperhatikan kondisi sosial atau munculnya sektor-sektor sosial.
Lembaga perencanaan sosial pusat mempekerjakan staf khusus, terutama
akhli-ahli ekonomi yang yakin bahwa kesejahteraan sosial akan meningkat
dengan sendirinya sebagai hasil dari penciptaan kesempatan kerja dan
berusaha. Di tahun 1960-an, asumsi tersebut terus mendapatkan kritikan
dari berbagai ahli di bidang sosial.
Hasil dari model pembangunan demikian, banyak negara berkembang selama
tahun 1970-an beramai-ramai menerapkan model tersebut dan kemudian
memperluas lingkup lembaga perencanaan pusat ke lingkup organisasi
perencanaan sosial.
Divisi baru memperhatikan sektor perencanaan sosial,
banyak melibatkan sosiolog, antropolog, dan ilmuwan sosial lainnya
direkrut bersama dengan perencana ekonomi, yang kemudian merumuskan
pembangunan di ranah sosial daripada ranah ekonomi yang dianggap sangat
sempit.
Pelatihan bari perencana sosial diselenggarakan oleh banyak
negara berkembang dan lembaga pendidikan tinggi negara maju seperti
misalnya London School of Economic (Hardiman dan Midley, 1980).
Selanjutnya terus berkembang, banyak terbit literatur baru yang
merumuskan peran perencana sosial yang dapat menyumbangkan konsep dasar
yang dapat dipakai untuk pekerjaan mereka.
Selama tahun 1970-an, perencanaan nasional memulai merumuskan
pembangunan dalam terminologi baru guna mengurangi kemiskinan, dan
meningkatkan derajat kehidupan manusia. Indikator sosial mulai digunakan
untuk melengkapi indikator ekonomi. Rencana pengembangan juga termasuk
adanya bab mengenai berbagai sektor misalnya pendidikan, kesehatan,
pembangunan desa, perumahan dan pelayanan kesejahteraan sosial.
Di
banyak negara berkembang, perencana sosial mengamati untuk
mengidentifikasi pandangan tentang peningkatan kesejahateraan manusia.
Ketika banyak orang tertarik mengenai hambatan sosial dalam rangka
modernisasi ekonomi seperti misalnya banyaknya aliran tradisional dan
pertumbuhan penduduk yang tinggi, kemudian yang lainnya menitik beratkan
pada peranan eksploitasi, konsentrasi kekayaan, dan juga menjaga
tekanan dari perubahan sosial progresif.
Banyak juga yang peduli guna
memobilisasi investasi dalam rangka membuka peluang bagi sumberdaya
manusia. Atas dasar itu Gary Baker (1964), Federick Harbison (1973), dan
Geroge Psacharopouls (1981) dan penulis lainnya, serta banyak ahli
ekonomi mulai menerima bahwa investasi pemerintah di dalam pendidikan,
kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya akan dapat mendorong
pertumbuhan pembangunan ekonomi.
Idea tersebut telah secara luas
digunakan sebagai suatu perencanaan bidang sosial secara sektoral dengan
rasional. Di tahun 1980-an didasarkan pada perkembangan yang ada
menjadikan hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara perencanaan sosial
dengan perencanaan ekonomi, yang selanjutnya mendorong suatu
perencanaan pembangunan terpadu.
Selama tahun 1970-an akhir dan awal tahun 1980-an yang merupakan masa
booming minyak dan pertumbuhan ekonomi yang dramatis dalam rangka
globalisasi, banyak negara berkembang mempunyai banyak uang cadangan,
sehingga banyak pemerintah negara berkembang justru mencari tambahan
bantuan melalui obligasi kredit. Lembaga keuangan internasional seperti
IMF dan Bank Dunia kemudian menyesuaikan kebijakannya sesuai dengan
kondisi negara berkembang. Ke
bijakan tersebut secara tegas mengurangi
peran intervensi pemerintah di bidang ekonomi, penyediaan kebutuhan
sosial dan melakukan perencanaan sosial yang terbatas. Hasilnya,
perencanaan sosial yang dibuat diadopsi tahun 1970-an banyak ditunda dan
di banyak kasus tidak bisa dilanjutkan.
Namun, beberapa negara berkembang dapat mengatur dengan memilihara
komitmen mereka untuk membuat perencanaan sosio-ekonomi yang terpadu.
Perencanaan sentral tidak keseluruhannya ditunda atau tidak bisa
berjalan, di banyak negara, banyak yang melakukan perbaruan komitmen
bagi intervensi sosial.
Sebagaimana biaya dari penyesuaian struktural
telah disetujui, beberapa lembaga donor meminta pendekatan yang lebih
halus dan menyetujui untuk mengadopsi program-program yang berupaya
untuk mengurangi dampak negatif dari kondisi yang mengalami perubahan
tersebut.
Di tahun 1990-an, Bank Dunia menghargai banyak ahli
pembangunan sosial yang menyebarluaskan laporan tentang kemiskinan
dunia. Walaupun melalui suatu pendekatan ideologi dalam laporannya
dirasa sangat berbeda dari yang telah digunakan oleh Bank Dunia. Di
tahun 1970-an, komitmen untuk mengurangi kemiskinan ditandai dengan
perhatian baru mengenai isu sosial. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa
perencanaan sosial kemungkinan bisa diterima sebagai pendekatan yang
dapat diterima guna mendorong pembangunan sosial.
Pendekatan perencanaan pembangunan terpadu, mengharapkan pemerintah
utnuk menselaraskan antara perencanaan sosial dan ekonomi secara
hati-hati. Pendekatan terpadu memberikan kesamaan penekanan antara
pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial dan mengharap bahwa
perencana ekonomi dan sosial saling tukar mengenai komitmen bersama guna
meningkatkan kesejahteraan sosial manusia.
Konsep demikian mengharuskan
bahwa perencana pembangunan harus mempunyai pengalaman dan keahlian
dalam menjalankan tugas dan mereka memerlukan pengalaman teknis guna
merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekonomi dan sosial secara efektif.
Hal demikian juga memerlukan bahwa pemerintah harus mempunyai
kepedulian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong
kesejahteraan sosial.
Hal itu tergantung pada investasi pemerintah, ahli
teknis dan keinginan pemerintah itu sendiri. Ketika perencana
sosial-ekonomi terpadu ada baiknya dilakukan kritik, karena pada umumnya
hal demikian menggunakan model top-down oleh para teknokrat, kondisi
sosial dan politik terkini harus juga kondusif untuk mendukung
pendekatan terpadu.
Walaupun perencana sosial-ekonomi terpadu sudah dirumuskan dengan
referensi khusus bagi negara berkembang, sesungguhnya juga cocok bagi
negara maju. Di banyak negara maju, kebijakan sosial didasarkan atas
pendekatan administrasi sosial yang telah diuraikan sebelumnya, dan program sosial agak sedikit terpisah dari upaya
pembangunan ekonomi.
Seringkali kebijakan sosial dirumuskan tanpa
referensi dari kebijakan ekonomi, meskipun mereka sangat bergantung pada
ekonomi dalam pembiyaannya. Sebagian dari masalah tersebut adalah
sedikit negara maju memupua lembaga kebijakan yang terpusat yang
bertanggung jawab untuk perncanaan sosial dan ekonomi. Alasannya adalah
mereka menggunakan pendekatan perencanaan terpadu telah dengan jelas
relevan bagi negara maju pula.
PERTUMBUHAN EKONOMI, KESEJAHTERAAN DAN PEMERATAAN
Pendekatan terpadu menghilangkan ketidakpuasan yang model ekonomi dengan
ciri-ciri perencanaan pembangunan model awal. Model sebelumnya,
diasumsikan bahwa pertumbuhan akan menciptakan banyak lapangan kerja,
menyerap banyak tenaga kerja ke dalam sektor modern, meningkatkan
pendapatan masyarakat dan akhirnya akan menghapus kemiskinan.
Perencanaan terpadu berhadapan dengan asumsi tersebut di atas.
Pendekatan terpadu menyatakan bahwa pertumbuhan sesungguhnya tidak cukup
digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Menurut pendekatan
terpadu, penganjur pendekatan ini menyarankan kepada pemerintah untuk
melakukan tindakan sosial khusus untuk pembangunan dan menghubungkan
sumberdaya dari masyarakat melalui perencanaan sosial.
Targetnya adalah masyarakat yang mempunyai pendapatan rendah, memperluas pendidikan,
kesehatan dan program sosial lainnya. Karena perencanaan terpadu
memerlukan keterlibatan pemerintah karena pemerintah mempunyai
sumberdaya yang cukup untuk dialokasikan pada sektor sosial, termasuk
pendistribusian kembali sumberdaya tersebut. Namun pendistribusian
kembali implikasinya adalah bahwa pendekatan terpadu tidak
berkesinambungan.
Di tahun 1970-an, banyak pembela dari pendekatan statis tentang
pembangunan sosial mulai memperhatikan masalah-masalah ketidak-merataan
atau ketimpangan. Mereka mengatakan bahwa masalah pertumbuhan ekonomi
yang banyak diterapkan pada berbagai negara berkembang telah
menghasilkan produksi luar biasa, tetapi tidak mampu mengurangi
kemiskinan dan banyak melakukan perampasan hak asasi manusia.
Tingkat
pertumbuhan ekonomi di banyak negara berkembang sangat tinggi.
Kecenderungan pertumbuhan bagi 100 negara berkembang antara tahun
1970-an sampai 1980-an, Bank Dunia (1982) menemukan kebanyakan negara
berkembang mencatat tingkat pertumbuhan income perkapitanya lebih dari 3
per tahun. Ahli-ahli ekonomi dari berbagai bidang setuju dan
menyarankan bahwa negara berkembang yang menunjukan tanda-tanda yang
baik atas dasar ciri-ciri pertumbuhan ekonomi tersebut.
Peter Bower
(1976) ahli ekonomi konservatif, mengkritik hal tersebut dengan sikap
pesimistis, bahwa ciri-ciri atau tanda-tanda pembangunan ekonomi pada
waktu itu menunjukan bahwa banyak negara berkembang mempunyai pengalaman
kemajuan ekonomi dan pertumbuhan materi yang sangat cepat. Penulis
aliran Marxist, Bill Warren (1980) setuju dengan penulis sebelumnya,
bahwa pertumbuhan ekonomi mengandung suatu keberhasilan.
Pendapat serupa
disampaikan oleh ahli ekonomi liberal Michael Lipton (1977), yang
mengatakan bahwa pada 25 (dua puluh lima) tahun yang lewat tampak
pertumbuhan ekonomi melalui pertumbuhan pengeluaran pengeluaran per
orang meningkat dibanding dengan 20 tahun sebelumnya. Namun, disamping
keberhasilan itu, semua ahli setuju dan mengatakan bahwa kemiskinan,
kelaparan, tunawisma, dan berbagai masalah penyakit sosial lainnya di
negara dunia ketiga masih terus muncul.
Dari kenyataan pertumbuhan ekonomi tidak berdampak terhadap pengurangan
kemiskinan dan masalah di bidang sosial lainnya. Bagi ahli-ahli
pembangunan sosial mengatakan bahwa dari kenyataan pertumbuhan ekonomi
juga menimbulkan masalah lainnya seperti ketidakmerataan dalam
distribusi.
Pertumbuhan ekonomi tidak hanya dituntut untuk tidak hanya
untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik bagi orang miskin,
melainkan juga untuk mencapai tujuan politis dan kepentingan para elit
pemerintahan. Banyak ahli yang sependapat bahwa pertumbuhan ekonomi
menimbulkan ketergantungan, kolonisasi, yang negara-negara sedang
berkembang selalu dalam keadaan tereksploisasi oleh negara industri
maju.
Catatan lainnya adalah kepemilikan tanah, kelas menengah pedesaan
dan tokoh informal lainnya mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan
tidak proporsional dari pertumbuhan ekonomi, yang mereka itu
terus-menerus melakukan eksploitasi sumberdaya alam secara besar-besaran
di wilayah perdesaan.
Banyak yang merasa bahwa pendekatan terpadu tidak
mampu menghadapi permasalah yang demikian itu. Beberapa dari mereka
menaruh perhatian terhadap kenyataan bahwa investasi sosial yang
difokuskan di wilayah perkotaan dan kelompok orang miskin tidak
terjangkau oleh program perluasan kegiatan sosial yang diperkenalkan.
Di tahun 1970-an, beberapa penulis mulai memperdebatkan mengenai
perencanaan pembangunan yang memerlukan penekanan terhadap masalah yang
langsung yakni ketidak-merataan. Gunnar Myrdal (1970) merupakan
penganjur dari model pembangunan baru yang berorientasi pemerataan,
mengatakan bahwa ketidakmerataan itu sesungguhnya merupakan konsekuensi
dari modernisasi ekonomi.
Dudley Seer (1972) mengkritik bahwa model
pertumbuhan konvensional mengenai pembangunan tidak akan menghilangkan
kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi tidak untuk mengatasi masalah
kemiskinan maupun masalah sosial lainnya. Pada tahun 1974 dilakukan
studi mengenai pertumbuhan ekonomi dan ketidak-pemerataan telah banyak
dipublikasikan.
Penelitian tersebut dilakukan bersama antara ahli
ekonomi Bank Dunia dan Akademisi di Instutut Studi Pembangunan di
Universitas Sussex (1974). Penelitian tersebut didasari atas pertanyaan
apakah pertumbuhan dan pemerataan ada kaitannya.
Penulis membantah bahwa
pertumbuhan dan pemerataan berkaitan erat dan menjelaskan bahwa
pemerintah berkuajiban meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan melakukan
distribusi yang merata. Pengembangan perencanaan ekonomi model baru,
dapat berupa berbagai kebijakan mengenai program yang secara khusus
dapat mengurangi ketimpangan kepada kelompok orang miskin.
Pengembangan ide tersebut, Keith Griffin (1978) mengatakan bahwa
pemerintah memerlukan investasi tentang kebijakan pendistribusian
kembali sesuai harapan untuk melawan berbagai kepentingan elit politik
yang selalu menganjurkan adanya perubahan sosial dalam rangka kesamaan
hak asasi manusia.
Terutma mengenai struktur feodal yang menjadi tuan
tanah di banyak negara dunia ketiga dan dia yakin hal itu menjadi
masalah yang dapat menimbulkan gerakan radikal di masyarakat. Michael
Lipton (1977) menitik beratkan perhatiannya pada ketidakseimbangan
antara desa-kota, yang wilayah perkotaan menjadi bias sebagai
representasi dari keadaan dunia ketiga, karena ketidak seimbangan
desa-kota tersebut.
Akhir-akhir ini, wanita dalam keadaan terjepit yang
menjadi perhatian penting para ilmuwan terutama yang melihat kesamaan
hak mereka dilihat dari salah satu pendekatan pembangunan sosial.
Sebagaimana diuraikan di depan, banyak penulis wanita menunjukan bahwa
pengekangan wanita tidak hanya hal tertntu yang dilandasi oleh pandangan
moral, tetapi juga sampai semua hal yang berkaitan dengan perubahan
sosial.
Berbagai proposal telah dibuat untuk mengatasi masalah tersebut yang
merupakan bagian dari ketidak-merataan dalam pembangunan. Hal tersebut
termasuk penerimaan berbagai kebijakan yang dapat memobilisasi
sumberdaya untuk membiyai penanganan bagi masyarakat yang berpenghasilan
rendah, penyediaan tempat tinggal, dan perlakuan tidak adil terhadap
kaum miskin.
Banyak penganjur dari pendekatan kesamaan hak asasi
menganjurkan para pemimpin pemerintahan di dunia ketiga untuk mengurangi
anggaran berlebihan dari militernya dan membuang-buang biaya untuk
membangun prasarana yang tidak berguna, misalnya gedung pusat informasi,
sarana olah raga, dan simbol prestisius nasional lainnya yang hanya
menguntungkan sedikit orang penting dari warga negaranya.
Selain itu penulis wanita yang beraliran kesamaan hak asasi manusia
mendorong pemerintah untuk menambah pengeluaran negara untuk penyediaan
sarana sosial dan mementingkan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan
sosial lainnya terhadap warga negaranya. Penulis lainnya mendorong agar
pemerintah juga melakukan perluasan investasi yang berupa penyediaan
infrastruktur yang dapat memperkuat kemampuan produktivitas dari
kelompok miskin.
Ada juga yang menganjurkan untuk ketimpangan kondisi
wanita baik dalam struktur masyarakat maupun di dalam kondisi tertindas
maupun terpinggirkan. Keadaan struktural yang lainnya termasuk
penguasaan lahan oleh masyarakat tertentu dan sistem feodal yang
produktivitasnya menghidupi orang miskin di banyak negara berkembang.
Kondisi lainnya lagi adalah nilai-nilai keagamaan yang mengekang,
kesukuan, dan sistem kelas yang dapat menghambat munculnya ide-ide di
dalam pembangunan. Selain itu juga sistem pasar yang dilandasi desa-kota
yang tidak seimbang serta pembedaan wilayah di dalam mendapatkan akses
sumberdaya, dan kondisi eksklusif lainnya terhadap wanita dan kelompok
lainnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Jika pembangunan
ekonomi dapat menguntungkan sebanyak mungkin orang, maka berbagai
masalah dapat diselesaikan.
Para penganjur pendekatan kesamaan hak (hak asasi) menyadari bahwa
faktor politik sangat berpengaruh secara signifikan jika pendekatan ini
diterapkan lebih efisien. Penghargaan dapat disampaikan kepada sedikit
pemerintahan yang secara antusias menerapkan pendekatan atas dasar hak
asasi ini, dan mereka menyadari bahwa masih adanya tantangan dari
berbagai pihak baik dari kelompok informal di daerah maupun dari tingkat
internasional yang ingin menerapkan secara keras pendekatan perubahan
sosial yang radikal.
Meskipun, penganut aliran radikal itu di tahun
1980-an menjadi lemah di negara-negara dunia ketiga yang berkaitan
dengan kepentingan geopolitis, yang negara Uni Sovyet dan negara Komunis
Eropa Timur lainnya, pengaruh pendekatan kebebasan (hak asasi manusia)
mengalami kemunduran. Walaupun pendekatan kebebasan terus berpengaruh di
dalam khasanah pembangunan sosial sampai saat ini. Ketidak samaan hak
masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Jember, 03 - 10 - 2022
Purwowibowo




0 Comments