DESAIN (PROPOSAL) PENELITIAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL


 
DESAIN (PROPOSAL) PENELITIAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL

Oleh: Purwowibowo

PENDAHULUAN

Di dalam penelitian konvensional, dan bukan penelitian ‘grounded research’, untuk dapat melakukan penelitian dengan baik, peneliti harus menyusun rencana penelitiannya. Rencana penelitian, disebut sering juga disebut sebagai desain penelitian atau yang kita kenal bagi kalangan mahasiswa, yakni proposal penelitian.

Rancangan penelitian sosial adalah kerangka atau sketsa yang didesain oleh peneliti sebagai rencana penelitian (research plan).

Dalam arti sempit, rancangan penelitian meliputi proses pengumpulan dan analisis data. Sedangkan dalam arti luas meliputi keseluruhan proses penelitian dari perencanaan sampai pelaporan.

Rancangan penelitian itu dapat diartikan sebagai pokok-pokok rencana dari sebuah penelitian yang ditulis dalam suatu kesatuan naskah.

Apakah rancangan penelitian itu harus dibuat secara ringkas?

Jika rancangan penelitian dibuat secara panjang lebar, terkadang tidak jelas, dan malah membingungkan.

Rancangan penelitian itu bisa membantu mahasiswa sebagai peneliti supaya penelitian yang dilakukan itu benar dan tentunya penelitiannya dan hasilnya juga bisa memberikan manfaat bagi orang lain.

Guna menyusun rancangan penelitian yang baik dan benar paling tidak, proposal atau rancangan penelitian itu terdiri dari:

1. Menentukan Topik Dan Masalah Penelitian

Jika mahasissa ingin melakukan sebuah penelitian, maka bagi mahasiswa harus menentukan masalah yang akan diteliti. Sebagaimana dalam kuliah sebelumnya, mahasiswa perlu mengetahui masalah yang akan menjadi focus penelitiannya. Seorang mahasiswa atau peneliti itu melakukan penelitian karena ingin mendapatkan jawaban dari masalah tersebut.

Bagi mahasiswa, bukan hanya sekedar tugas akhir untuk membuat skripsi, melainkan juga bisa memberikan kontribusi terhadap keilmuan yang menjadi bidang kajiannya dan juga bisa memberikan kontribusi pembangunan dan pemecahan masalah social yang terjadi ditengah masyarakat.

 2. Melihat Studi Penelitian Yang Sudah Ada Sebelumnya

Seorang mahasiswa dan juga sebagai peneliti perlu melihat studi penelitian yang sejenis untuk menghindari duplikasi (plagiat). Hal ini juga dimaksudkan untuk memperkaya wawasan, tentang proposal penelitian yang telah dilakukan oleh orang lain, baik dalam bidang yang sama maupun kajian dari ilmu yang berbeda.

Jangan sampai penelitian yang dilakukan mahasiswa itu ternyata sudah dibuat oleh peneliti sebelumnya, baik yang dilakukan mahasiswa maupun dosen, serta peneliti lain.

Bahkan, kalau bisa juga melihat topic penelitian dari mahasiswa di seluruh dunia dan peneliti yang telah melakukannya. Jangan sampai terjadi duplikasi, topic bisa sama, tetapi peneliti bisa memilih variable yang berbeda sehingga penelitiannya menjadi berbeda.

Oleh Karena itu, hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa tidak boleh plagiat, harus terjamin orisinalitasnya dan bahkan mampu memberikan wawasan atau pengetahuan yang berbeda dari topic tersebut, meskipun topic yang dipilih hampir sama.

Hal ini disebut, novelty, yakni temuan dari hasil penelitiannya memberikan ilmu baru bagi bidang kajian, dan  bahkan ilmu pengetahuan pada umumnya.

 3. Latar Belakang Dan Perumusan Masalah

Latar belakang masalah dalam rencana atau proposal penelitian ini dibuat karena seorang peneliti atau mahasiswa nantinya harus menjelaskan alasannya melakukan penelitian tersebut.

Alasan ini harus bersifat obyektif, dan bukannya subjektif. Mengapa penelitian dengan topic tersebut dilakukan dan sangat penting untuk dilakukan.

Penjabarannya harus mencakup pertimbangan sejauh mana manfaat dan dampak dalam kehidupan bermasyarakat dari masalah yang akan diteliti tersebut.

Kemudian, untuk perumusan masalah itu sendiri merupakan kelanjutan dari latar belakang. Bedanya, pada latar belakang masalah diangkat tema permasalahan dengan sifatnya yang masih umum dan belum fokus.

Di dalam perumusan masalah, lebih rinci akan dimasukkan unsur-unsur yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Apa itu pertanyaan penelitiannya?

 4. Pertanyaan Penelitian

Namanya pertanyaan pasti menggunakan kalimat Tanya, begitu kan? Nah, misalnya mahasiswa ingin meneliti tentang “Pengaruh Pandemi Virus Corona Terhadap Kehidupan Masyarakat Miskin”, misalnya.

Berarti pertanyaan penelitian yang akan dikemukakan dapat berbentuk seperti ini:

a. Apakah pengaruh mewabahnya virus corona dapat mempengaruhi masyarakat miskin di desa Bintoro?, misalnya.

b. Apakah dampak pandemic virus corona dapat menurunkan tingkat penghasilan orang miskin di desa Bintoro?

c. Dan rumusan masalah lainnya dapat dirumuskan sesuai dengan keinginan penelitinya.

 5. Tujuan Dan Manfaat Penelitian

Penelitian yang dibuat oleh mahasiswa  tentunya harus memiliki tujuan tertentu. Tujuan ini, merupakan tujuan penelitian, yakni merupakan bentuk dari penjelasan untuk apa penelitian ini dilakukan. Misalnya, apa tujuan yang secara khusus dari peneliti yang ingin dicapai dari hasil penelitian tersebut.

Biasanya, secara umum manfaat penelitian terkait dengan: (a) menambah, memperluas khasanah ilmu pengetahuan yang menjadi bidang studi peneliti, (b)  menjadi referensi bagi pengambil keputusan, bisa pemerintah, LSM, atau lembaga terkait dengan kebijakan yang berhubungan dengan masalah yang sedang mahasiswa teliti, dan (c) manfaat penelitian ini bagi masyarakat luas dan khusus. Ketiganya bisa diuraikan secara rinci sesuai dengan keinginan mahasiswa atau peneliti yang bersangkutan.

6. Landasan Teori

Dalam sebuah penelitian diperlukan sebuah landasan teori. Dalam penelitian yang bukan grounded, seperti disebutkan di depan, bahwasanya peneliti harus memulai penelitiannya dari teori terlebih dahulu, hal ini untuk mengisi kekosongan atau research gap.

Kemudian teori juga digunakan untuk membantu menganalisis data yang sudah diolah dari hasil penelitian. Jadi teori kedudukannya sangat penting bagi peneliti yang akan melakukan penelitiannya.

 7. Hipotesis / Kerangka Penelitian

Hipotesis, dikemukakan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hipotesis kemudian diuji melalui analisis data. Jawaban sementara yang berupa hipotesis bisa benar ataupun salah. Jika data dari analisis yang telah dilakukan sama dengan hipotesis, berarti diterima. Jika sebaliknya hipotesis ditolak. Kalau ada perbedaan antara data dari hasil penelitian dengan hipotesis, maka yang benar adanya adalah data.

Jadi jika berbeda yang ditolak hipotesisnya dan jika sama yang diterima adalah hipotesisnya.

Data adalah hakim yang benar, manakala proses penelitian, mulaid dari pembuatan proposal, penelitian lapangan, sampai analisis mengikuti proses yang benar, maka datanya adalah benar. Itulah sebabnya, data adalah hakim yang baik dan benar. Sedangkan hipotesis masih berupa asumsi sementara dari pengetahuan si peneliti, maka sifatnya sementara dan kemungkinan besar mengandung kesalahan. Itulah, sebabnya, hipotesis bisa diterima atau ditolak.

Dalam penelitian yang tidak menggunakan hipotesis, peneliti akan menggunakan kerangka pemikiran. Sesungguhnya kerangka pemikiran, sama dengan hipotesis, namun, hipotesis diuji, sedangkan kerangka pemikiran tidak diuji.

Perbedaaan keduanya, akan dijelaskan lebih lanjut dalam materi kuliah lainnya secara khusus.

8. Metode Penelitian

Metode penelitian lebih menekankan pada metode yang akan dipakai peneliti untuk mengumpulkan data di lapangan.  Metode yang dipakai itu bisa sebuah survei, kuesioner, wawancara, dan beberapa metode lain.

Hal ini juga akan dibahas dalam materi lainnya secara khusus, melalui perkuliahan lainnya.

Terima kasih

Wassalam

Jember, 24 - 10 - 2022

Dr. Purwowibowo, M.Si

Post a Comment

0 Comments