Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial

 


Definisi Ilmu Keaejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial

Oleh: Purwowibowo

Definisi Pekerjaan Sosial

Pekerjaan social dapat didefinisikan sebagai : social work is helping individuals, groups, and communities to enhance social functioning and create best conditions for all people. 

(Pekerjaan sosial dapat didefinisikan sebagai suatu profesi yang bertujuan untuk memberikan layanan sosial kepada individu, kelompok, dan masyarakat guna memperkuat fungsi sosialnya dan dapat mewujudkan kondisi terbaik bagi semua orang).

Social work is a practice-based profession and an academic discipline that promotes social change and development, social cohesion, and the empowerment and liberation of people. Principles of social justice, human rights, collective responsibility and respect for diversities are central to social work.  Underpinned by theories of social work, social sciences, humanities and indigenous knowledges, social work engages people and structures to address life challenges and enhance wellbeing. The above definition may be amplified at national and/or regional levels.

Pekerjaan sosial adalah profesi yang melakukan intervensi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, dan pemberdayaan dan pembebasan orang.

Dengan menggunakan prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif dan penghormatan terhadap sesame manusia melalui keragaman budaya social, politik, etinik, merupakan inti dari pekerjaan sosial.

Didukung oleh teori ilmu kesejahteraan social, pengalaman praktik pekerjaan sosial, ilmu sosial, humaniora dan pengetahuan social-budaya.

Pekerjaan sosial di dalam melakukan intervensinya melibatkan sistem sumber, orang, kelompok masyarakat, dan struktur sosial untuk mengatasi tantangan hidup dan meningkatkan kesejahteraan.

Ilmu Kesejahteraan Sosial?

Menurut Purwowibowo:

Ilmu kesejahteraan social adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha kesejahteraan social yang dilakukan pekerja social dengan melakukan intervensi agar orang, kelompok orang, komunitas, dan masyarakat yang bermasalah social dapat mencapai kondisi sejahtera (well-being) di tengah kehidupan masyarakat.

Kondisi well-being dapat terwujud manakala orang, kelompok orang, komunitas, dan masyarakat yang mengalami masalah social dapat berfungsi social kembali, mengatasi masalah yang dihadapi, dan terselesaikan masalah yang dihadapi.

Jember, 07 – 10 - 2021

Post a Comment

0 Comments