STATE OF THE ART ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL (1)


 

STATE OF THE ART: ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL

Oleh: Purwowibowo

1. Ciri pertama, Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah Ilmu Sosial

Ilmu kesejahteraan social merupakan Ilmu Sosial. Ilmu Sosial atau social science, bisa juga disebut sebagai ilmu pengetahuan social. Sebagai Ilmu Pengetahuan social, ilmu kesejahteraan social merupakan sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.

Ilmu Kesejahteraan Sosial, berbeda dengan sosilogi dan antropologi, yang keduanya merupakan ilmu murni dan induk ilmu social. Ilmu Kesejahteraan social, dalam melakukan intervensi atau penanganan masalah social yang dialami individu, kelompok, dan masyarakat, menggunakan metode ilmiah sebagai strateginya.

Ilmu kesejahteraan social juga terus mengembangkan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari masalah yang dialami manusia, termasuk metode kuantitatif, dan kualitatif.

Kedua istilah tersebut juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai masalah social yang dihadapi manusia, baik masa sekarang maupun masa depan.

Oleh karena itu, Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai bagian dari ilmu social dalam mempelajari masalah social yang terjadi terkait atau dikaitkan dengan aspek-aspek masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, ilmu kesejahteraan social kemudian mengembangkan pendekatan subjektif, inter-subjektif, objektif, structural fungsional, konflik, dan lain sebagainya.

Demikian pula, pendekatan interdisiplin, dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial ilmu kesejahteraan social terhadap perilaku manusia serta faktor social dan lingkungan yang mempengaruhi timbulnya atau munculnya masalah social juga dilakukan penelitiannya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

2. Ciri kedua, Ilmu Kesejahteraan Sosial Sebagai Ilmu Terapan Dan Bukan Ilmu Murni

Ilmu kesejahteraan adalah ilmu terapan bukan ilmu murni. Perbedaan Ilmu Pengetahuan Murni dan Terapan, terletak pada fungsinya, yakni: Ilmu Pengetahuan Murni berfokus kepada teori yang ditujukan untuk menemukan pengetahuan baru. Misalnya, penelitian tentang struktur masyarakat, maka harapannya menemukan pengetahuan baru dari bidang sosiologi.

Sedangkan Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai ilmu Pengetahuan Terapan menempatkan teori-teori ke dalam praktek dengan tujuan mencari solusi dari sebuah masalah social yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat.

Perbedaan keduanya, Ilmu Murni bertujuan untuk mengetahui, mendalami, dan mengembangkan ilmu secara teoritis, sedangkan Ilmu Terapan berorientasi pada penerapan teori yang sudah ada dari Ilmu Murni tertentu.

Ilmu terapan adalah penerapan pengetahuan dari satu atau lebih bidang-bidang: matematika, fisika, atau ilmu alam, ilmu kimia atau biologi, sosilogi, antropologi, dan ilmu murni lainnya untuk penyelesaian masalah praktis yang langsung memengaruhi kehidupan kita sehari-hari.

Contoh Ilmu murni dan terapan:

Ilmu Murni (Pure Science)

Ilmu Terapan (Applied Science)

Matematika

Statistik

Fisika

Ilmu Pertanian / ilmu penerbangan

Biologi

Peternakan / kedokteran

Ilmu Alam

Ilmu Lingkungan

Sosiologi

Ilmu Kesejahteraan social

Dst

Dst

 

3. Ciri ketiga, Ilmu Kesejahteraan Bersifat Normatif

Sebagai ilmu pengetahuan normatif, ilmu Kesejahteraan Sosial merumuskan kaidah atau pedoman atau ukuran bagaimana kondisi kehidupan masyarakat yang seharusnya. Oleh karena itu, ilmu kesejahteraan social, melalui intervensinya agar masalah social dapat ditangani, diatasi, dikendalikan, sehingga masyarakat hidup dalam kondisi yang ‘well-being atau sejahtera.

Sesuatu yang normatif berarti berbicara masalah baik atau buruk dari kondisi manusia. Miskin, terlantar, menderita, sengsara, stress, nestapa, lara, tertinggal, terisolir, terjebak, terkungkung, dan lain sebagainya, tidak boleh terjadi pada kehidupan manusia, kelompok, dan masyarakat. Jikalau terjadi demikian, ilmu kesejahteraan social melakukan ilmu intervensi atau penanganan masalah, agar mereka dapat hidup dalam keadaan sejahtera.

Ilmu Kesejahteraan Sosial, sebagaimana ilmu agama berusaha untuk mewujudkan masyarakat yang baik, sejahtera, tercukupi kebutuhan sandang, papan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya, sehingga dengan ilmu kesejahteraan social dan agama, kehidupan menjadi lebih baik.

Ilmu yang berbasis normative, maka ilmu kesejahteraan social berupaya menerapkan norma social, norma agama, dan norma hidup lainnya, sebagai landasan melakukan intervensinya agar hidup manusia lebih baik. Secara normative, manusia hidup harus mencapai derajad sebagaimana layaknya manusia, bukannya menderita, sengsara, kelaparan, tertindas, dan lain sebagainya.

 

4. Ciri keempat, Ilmu Kesejahteraan Sosial Usianya Relatif Muda dan Sejarahnya Tua

Ilmu kesejahteraan social mempunyai sejarah panjang dalam perjalanannya untuk menjadi ilmu tersendiri. Basis dari Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah pekerjaan social, hal tersebut dapat ditelusuri sejarahnya sebagai berikut:

ü Sebelum abad 16

Pada mulanya, usaha-usaha kesejahteraan sosial dilakukan oleh kelompok masyarakat dan kemudian dilakukan oleh kelompok keagamaan. Usaha-usaha kesejahteraan yang dilakukan pada umumnya merupakan pelayanan sosial yang bersifat belas kasihan dan amal. Sebagaimana yang dituliskan Canda dan Furman dalam bukunya, Keberagaman Agama dalam Praktik Pekerjaan Sosial (Spiritual Diversity in Social Work Practice: The Heart of Helping), bahwa setiap agama (Islam, Hindu, Kristen, Katolik, dan Budha), memiliki kepercayaan dan nilai dasar yang berimplikasi pada penerapan atau praktik kerja social. Harapannya, melalui pekerjaan yang dilakukan mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.

ü  Abad 13-18

Pada periode ini pemerintah Inggris mengeluarkan beberapa peraturan perundangan untuk menangani masalah kemiskinan. Undang-undang Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Ratu Elizabeth (Elizabethan Poor Law) merupakan salah satu undang-undang yang paling terkenal saat itu. Undang-undang tersebut dianggap sebagai cikal bakal intervensi pemerintah terhadap kesejahteraan warga negaranya karena usaha kesejahteraan sosial sebelumnya lebih banyak dilakukan oleh kelompok keagamaan, seperti pihak tertentu yang berlatar belakang keagamaan.

Usaha-usaha kesejahteraan sosial pada dasarnya berasal dari nilai-nilai humanitarianisme yang percaya bahwa kondisi kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat adalah sesuatu yang tidak seharusnya terjadi.

Kemudian muncul kelompok-kelompok (sukarelawan) yang mengupayakan pengembangan usaha kesejahteraan sosial untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Usaha kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh relawan yang didasari semangat filantropis selanjutnya berkembang menjadi lebih terarah dan terorganisir. Karena itu, baik di Inggris maupun Amerika, sejarah pekerjaan sosial sangat terkait dengan para relawan dan organisasi para relawan. Organisasi para relawan inilah yang kemudian mendorong terciptanya beragam usaha kesejahteraan sosial.

ü Tahun 1869

Organisasi relawan bernama COS (Charity Organization Society) didirikan di London Inggris.  Organisasi relawan tersebut dikembangkan untuk menggalang dan mengkoordinasikan bantuan dana dan material dari berbagai gereja serta kurang lebih 100 lembaga amal. Perkembangan organisasi relawan di Inggris berpengaruh pula terhadap perkembangan organisasi relawan di Amerika.

ü Tahun 1877

COS kemudian di kembangkan di Buffalo, New York. Dalam jangka waktu 10 tahun kemudian, terbentuk 25 organisasi social di Amerika Serikat.

Berkembangnya berbagai COS di Amerika membuat para relawan aktif yang terlibat di dalamnya merasa perlu suatu pemahaman yang lebih mendalam tentang materi yang berhubungan dengan perilaku individu, serta permasalahan sosial dan ekonomi.

Oleh karena itu, Mary Richmond, seorang praktisi pekerjaan sosial, berencana untuk mengembangkan Sekolah Pelatihan Filantropi Terapan. Lembaga ini menjadi cikal bakal kelas pekerjaan sosial di New York pada tahun 1898.

Perluasan pokok bahasan dalam sejarah perkembangan bidang pekerjaan sosial telah memunculkan suatu kajian kesejahteraan sosial yang lebih luas. Munculnya kajian kesejahteraan sosial ini kemudian mendorong terbentuknya disiplin baru bernama ilmu kesejahteraan social.

ü Petengahan Abad 20

Pada pertengahan abad ke-20, para ilmuwan di bidang kesejahteraan social, kemudian memikirkan dan mengkonseptualisasikan kesejahteraan social, bidang pekerjaan social sebagai ilmu pengetahuan baru. Meskipun demikian, belum ada ilmuwan yang menyatakan bahwa Kesejahteraan Sosial sebagai Ilmu. Paling Banyak, kesejahteraan social terbatas sebagai bidang kajian.

Rasa hormat kita, kepada Beliau, Prof, Isbandi Rukminto Adi, merupakan satu-satunya ilmuwan dari Indonesia, yang membuat konsep dan belum suatu definisi, bahwa Kesejahteraan Sosial sebagai Ilmu terapan.

 

Jember, 22 – 09 -2021

 

Post a Comment

0 Comments