Konsep Kesejahteraan Sosial


 Konsep Kesejahteraan Sosial

Oleh: Dr. Purwowibowo, M.Si

Konsep Kesejahteraan Sosial mempunyai banyak arti tergantung sudut pandang yang digunakan.

1.     Kesejahteraan Sosial diartikan sebagai suatu keadaan sejahtera (well-being) dari seseorang atau kelompok orang. Dalam hal ini merujuk kepada kondisi tercukupinya atau terpenuhinya derajat kesehatan, keamanan, kemakmuran materi, tingkat partisipasi, dan kondisi lainnya yang dialami oleh seseorang dalam masyarakat maupun individu dalam kelompok orang.

2.    Pada prinispnya Kesejahteraan Sosial, merupakan kondisi bagi semua orang yang memungkinkan untuk mendapatkan atau mengakses tingkat kesejahteraan yang memadai, baik bagi individu maupun kelompok sesuai dengan harkat dan martabat masing-masing. Hal tersebut menyangkut kondisi kekayaan, keamanan atau partisipasinya, yang semuanya itu dapat diukur dengan jelas.

3.    Dalam hal ini kesejahteraan sosial dapat juga diukur dengan kombinasi dari berbagai data statistik, misalnya data tentang distribusi pendapatan, tingkat kematian dan juga rasio orang mati dengan jumlah orang sakit yang dibandingkan dengan tingkat kesejahteraan mereka, tingkat keamanan atau tindakan masyarakat. Selain itu, kesejahteraan sosial dapat diukur dengan dampak dari program kebijakan sosial yang diambil oleh pemerintah, misalnya terkait dengan kelompok miskin, orang terlantar, penduduk minoritas, dan lain sebagainya.

4.    Sekarang ini, kesejahteraan sosial mempunyai definisi yang lebih kompleks karrena diikuti dengan berbagai dimensi, misalnya rasa / perasaan dan pendapat, serta publikasi data statistik terkait dengan tingkat pendapatan yang dikeluarkan pemerintah secara resmi, tingkat kemiskinan, tingkat kematian penduduk, serta layanan kesejahteraan sosial yang diberikan pemerintah maupun lembaga non pemerintah.

5.    Kesejahteraan sosial dapat didefinisikan sebagai suatu sistem sosial dan kelembagaan yang berhubungan dengan jaminan sosial masyarakat atau jaminian sosial individu dan masyarakat. Dalam hal ini, kesejahteraan sosial berarti suatu kondisi yang terkait dengan lebih atau kurangnya kondisi kesehatan, kekayaan, dan jaminan kepada masyarakat yang terus menerus atau jaminan yang bersifat sementara atau sekali waktu saja. Di dalam praktiknya, sistem jaminan sosial ini dapat juga diuraikan di berbagai cara yang berbeda pula.

6.    Tersedianya fasilitas umum dan pribadi yang memada, baik yang disedikan oleh lembaga resmi atau lembaga non pemerintah (swasta) dan tersedianya jaringan yang dapat mendukung atau menambah tersedianya berbagai sumber daya yang berbeda-beda dan juga tersedianya layanan-layanan yang bersifat khusus (misalnya bagi defabel).

7.    Kemungkinan lainnya adalah bahwa kesejahteraan sosial, terselenggaranya jaminan sosial yang ditekankan pada hubungan antara struktur sosial dasar dan struktur politik, ekonomi dan budaya. Dalam hal ini dapat berbentuk kebijakan sosial, misalnya model anti penindasan, perubahan, dan juga penyesuaian-penyesuaian.

8.    Kesejahteraan sosial dapat pula dikonseptualisasikan sebagai perdebatan ilmiah yang akhir-akhir ini juga dapat dijelaskan dalam berbagai model atau bentuk dari negara kesejahteraan. Dengan kepentingan yang sederhana dan jelas, kesejahteraan sosial dapat dikonseptualisasikan suatu organisasi besar dan matrik ilmu pengetahuan. Secara kultural dapat dikontruksikan secara praktis sesuai kerangka definisi yang dilandasi dengan pengalaman dan praktik. Dalam perdebatan ini, kesejahteraan sosial dapat didefinisikan dalam wacana yang lebih luas yakni menyangkut konsep dan materi dari terminologi ‘kesejahteraan sosial’ itu sendiri.

9.    Secara teori sosial, kesejahteraan sosial dalam buku ini dapat dijelaskan secara struktur dengan menghubungkan kerangka konsep – pengetahuan secara sistemik dan bersambungan. Kerangka tersebut akan dapat memberikan kejelasan tentang definisi dari kesejahteraan sosial karena menyangkut hubungan antara kesejahteraan sosial secara konseptual dengan kesejahteraan sosial secara praktik, kelembagaannya, ilmu pengetahuannya terkait dengan kebijakan dan program kesejahteraan sosial yang dicanangkan.

 NEGARA KESEJAHTERAAN

Sebagaimana telah diuraikan tentang definisi kesejahteraan seperti di atas, terkait juga dengan perbedaan kontruksi teori sosial yang ada, maka fungsi dari negara kesejahteraan adalah menggunakan teori tersebut sebagai kaca atau lensa dalam mengatasi masalah sosial di masyarakat.

Pertama, salah satunya kontruksi negar kesejahteraan dimaksudkan adalah bentuk negara yang peduli terhadap hak asasi warga negaranya. Dengan demikian, negara kesejahteraan bukan negara yang mempunyai kekuasaan tidak terbatas, negara federal, negara kapitalis atau negara totaliter, misalnya, tetapi negara kesejahteraan adalah suatu negara sistem politik yang merupakan representasi dari suatu organisasi dari kekuatan politik.

Dalam hal ini, yang dimaksud dengan negara kesejahteraan adalah representasi dari kekuatan yang besar dari berbagai unsur dari sistem kesejahteraan sosial (Wilenski and Lebeauz, 1959; Esping Anderson, 1990).

Kedua, konstruksi dari negara kesejahteraan adalah gabungan dari organisasi yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan implementasinya, termasuk di dalamnya adalah administrasi sosial yang terjadi di lingkungan parlemen, layanan masyarakat dan kewenangan lokal (Titmuss, 1968; Johnson, 1990). Ketiga, konstruksi dari negara kesejahteraan sosial adalah bentuk khusus dari perbedaan fungsional yang terkait dengan bentuk khusus dari spesialisasi dan pengendalian atas peran dan sumberdaya yang menyediakan kesejahteraan (Luhman, 1990).

Keempat, konstruksi kesejahteraan sosial merupakan negara kesejahteraan merupakan wahana khusus dari suatu kekuatan, misalnya kekuatan kelompok wanita, kekuatan rasialis. Di sini negara kesejahteraan adalah suatu pertempuran konflik politik yang khusus (Walby, 1990).

Beberapa teori sosial dari kesejahteraan sosial menolak memfokuskan pada kesejahteraan sosial bersama-sama, penekanannya adalah bagian pola sosial budaya yang menjadi ketidak merataan dan ketidakberuntungan baik dari luar maupuan lembaga kesejahteraan dari layanan negara kesejahteraan yang diberikan.

Selanjutnya, Negara kesejahteraan yang menjadi fokus adalah perjuangan setiap hari dari konflik dengan cara menjaga keberlangsungan interaksi sosial yang lebih luas di antara organisasi sosial. Yakni suatu organisasi yang dapat mendistribusikan layanan kesejahteraan sosial dan sumber daya yang dipahami sebagai suatu dimensi dari perjuangan, tidak hanya sebagai tanggapan terhadao kelompok orang yang kurang beruntung sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya.dan tertolong oleh sistem kesejahteraan sosial.

Teori dan Pencerahan Konsep kesejahteraan sosial yang berbeda-beda dan juga negara kesejahteraan yang bervariasi yang diuraikan secara garis besarnya dalam pembahasan sebelumnya masih sulit dipahami dari satu perspektif tertentu baik secara sosial maupun politik.

Kedua konsep, merupakan suatu bagian analisis yang sangat luas dan secara sistem filsafat, karena analisis dan evaluasinya ternyata memerlukan logika yang berbeda, termasuk penafsiran serta alasannya.

Sehingga dalam kenyataannya, penafsiran dan penafsiran kembali – dengan memberikan arti dan hubungan melalui observasi kelembagaan, hubungan dan pelaksanaan kesejahteraan, melihat kekuatan hubungan antara sosial-politik, ekonomi dan kebudayaan – maka bagaimana teori sosial tentang kesejahteraan sosial tersebut untuk apa?

Kerangka teori yang telah diuraikan di atas di dalam buku ini akan memberikan langkah atau jalan bagaimana melihat dan menafsirkan antara berbagai hubungan tersebut, misalnya, Liberal, Marxis, Neo-Liberal, poststruktural, ekonomi politik, ekologi politik dan post modern secara ringkas dapat memberikan langkah dalam mempersiapkan dan mempersiapkan kembali konsep-konsepnya sehingga secara logis dapat menjelaskan hubungan secara logis dari akibat dari kebijakan dan program kesejahteraan sosial.

 Jember, 21 Juli 2020

 PUSTAKA: O’Brien, Martin and Sue Penna (1998), Theorising Welfare, Enlightenment and Modern Society, London Sage Publications, p. 7-8

Post a Comment

0 Comments