A. Pendahuluan
Sejak dicanangkan MDGs
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa awal abad ke XXI ini sperkembangan masyarakat
menuju kemajuan tidak akan pernah berhenti, demikian juga perkembangan ilmu
pengetahuan. Dua hal ini berhubungan timbal balik (resiprokal) ini akan
selalu bisa saling mempengaruhi. Masyarakat yang maju mengembangkan ilmu
pengetahuan, di sisi lain ilmu pengetahuan mendorong masyarakat terus menuju
kemajuan.
Dampak kemajuan
masyarakat bisa positif dan negatif, positif artinya masyarakat menjadi lebih
sejahtera (maju, adil, makmur, dll), sebaliknya jika suatu masyarakat tidak
bisa mengikuti kemajuan itu, justru kesengsaraan yang terjadi (kemiskinan,
pengangguran, keterlantaran (orang-orang tua dan anak-anak), atau dengan kata
lain munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Bahagia dan sengsara,
orang yang mengalami kesejahteraan dan orang PMKS sesungguhnya merupakan dua
sisi yang tidak terpisahkan, bagai dua sisi mata uang, yang satu bergambar
burung dan yang lain berlambang angka. Dua sisi itu harus selalu ada, jika satu
sisa terhapus, misalnya, maka uang itu tidak laku. Demikian juga masyarakat
yang melaksanakan pembangunan demi kemajuan. Ada masyarakat yang beruntung (favorable)
yang bisa menikmati kemajuan dan dipihak lain ada masyarakat yang kurang
beruntung (nonfavorable) yang mereka itu adalah PMKS. Keduanya bagai dua
sisi mata uang yang dianalogikan di atas.
Bagi yang beruntung
tentu tidak banyak masalah berarti karena berada dalam kecukupan, tetapi bagi
yang kurang beruntung ”masalah” menjadi bagian hidupnya.
Orang miskin misalnya kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya (sandang, pangan,
papan, pendidikan, dan kesehatan) yang merupakan kebutuhan dasar manusia (human
basic needs). Untuk mengatasi atau mengurangi masalah yang mereka
hadapi (PMKS), maka diperlukan suatu usaha mengentas masalah mereka. Upaya
untuk mengatasi masalah itu adalah usaha kesejahteraan sosial dan lembaga yang
membidani (memproses) terwujudnya tenaga profesional itu adalah Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial.
Ilmu Kesejahteraan
Sosial sebagai ilmu pengetahuan terapan (applied sciences) juga mengalami
perkembangan sehubungan dengan berkembangnya atau majunya masyarakat. Demikian
juga masalah sosial juga selalu berubah tidak selalu sama, artinya semaju
apapun masyarakat, masalah sosial juga selalu muncul di dalamnya. Perkembangan
ilmu biologi kedokteran yang mampu merekayasa ”Bayi Tabung” atau ”Kloning
Manusia”, misalnya, bukan hanya menjadi perdebatan syah tidaknya oleh
negara atau lembaga keagamaan, tetapi dari segi sosial, sesungguhnya dua hal di
atas menimbulkan banyak masalah sosial.
Jika orang membutuhkan silsilah keluarga, sudah bisa dipastikan bahwa mereka
itu mengalami berbagai masalah.
Masalah seperti itu,
khususnya di masyarakat maju bermunculan dan di masyarakat yang sedang
berkembang juga muncul mengikuti trend negara maju. Masalah seperti
itu yang dulu tidak terjadi, sekarang terjadi di mana-mana, sehingga Ilmu
Kesejahteraan Sosial sebagai ilmu terapan harus terus mengembangkan diri agar
mampu mengikuti perkembangan. Oleh karena itu, perlu konsep, metodologi, dan
teori atau dengan kata lain perlu redefinisi sehingga mampu mengikuti
perkembangan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
B. Definisi Baru
Sebagaimana diuraikan
di atas bahwa perkembangan masyarakat terus berlangsung dan tidak akan pernah
berhenti, dengan perkembangan itu masalah sosial juga selalu muncul. Untuk
mengikuti perkembangan masyarakat itu Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial
juga menyusun konsep baru agar appliedable
atas masalah sosial itu. Langkah itu berupa kongres yang diselenggarakan bulan
Juni tahun 2000 di Kanada, yaitu kongres Himpunan Pekerja Sosial Internasional
(IFSW) yang menyetujui tentang definisi pekerja sosial internasional yang baru,
menggantikan definisi yang ada sejak tahun 1982. Pada waktu yang sama,
organisasi internasional sekolah pekerjaan sosial (IASSW) juga menerima
definisi baru tersebut keduanya di Kopenhagen pada bulan Juni 2001. Kedua
organisasi menyetujui mengenai definisi baru tersebut sebagai definisi
pekerjaan sosial internasional. Untuk pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris
dan telah dialihbahasakan ke dalam 15 bahasa (IFSW, 2002).
Sesungguhnya inisiatif
untuk membuat definisi baru itu sejak tahun 1994, di bawah kepemimpinan Elis
Envall, pekerja sosial Swedia, yang merupakan presiden dari IFSW waktu itu.
Berbagai perubahan terjadi di belahan dunia sejak 1982, teknologi, ekonomi,
politik, dan budaya yang mengglobal, maka pekerjaan sosial harus mengglobal
pula, sehingga Envall yakin bahwa profesi ini memerlukan standart baru yang
tepat untuk praktik pekerjaan sosial, nilai, ilmu yang merupakan alat untuk
berpartisipasi dalam berpartisipasi secara penuh di dalam masalah-masalah
sosial internasional (Envall, 2000).
Fenomena globalisasi
sesungguhnya mengendurkan semangat dan juga bisa memberikan semangat baru.
Globalisasi merupakan konsep yang kompleks, yang konotasinya adalah percepatan pembangunan
dengan kecenderungan (trend) ekonomi yang telah berjalan lebih dari 25 tahun
lalu. Midgley (1997) membuat batasan globalisasi sebagai proses integrasi global
dari berbagai bangsa, ekonomi, budaya, dan proses politik yang mempengaruhi
kehidupan dan hubungan internasional. Bidang Ekonomi merupakan salah
satu aspek globalisasi dan juga sosial, politik, demografi, dan budaya. Dengan
berbagai hal itu, pekerja sosial mempunyai peran penting di berbagai kegiatan.
Tugas pekerja sosial adalah berusaha untuk meningkatkan pembangunan sosial.
Dalam konteks ini pembangunan sosial dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan
terjadinya integrasi antara kebijakan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu,
pembangunan ekonomi harus integrasi dan berkelanjutan dan dapat menguntungkan
semua pihak, dan usaha kesejahteraan sosial berusaha untuk memperkuat fungsi
atau kapasitas manusia berpartisipasi dalam produktivitas ekonomi.
Sesungguhnya,
pekerjaan sosial merupakan profesi yang bekerja di berbagai bidang. Oleh sebab
itu, pekerja sosial memerlukan pemahaman tentang makna globalisasi yang berkait
dengan ekonomi, ekologi, sosial yang hal ini bisa dipergunakan untuk
berhubungan dengan sesama profesi di seluruh dunia, dan pekerja sosial itu
sendiri sehubungan dengan perkembangan lingkungan internasional. Hal ini bisa
digunakan untuk menangani para imigrat, pengungsi, traumatik di dalam keluarga,
perang, teroris, bencana alam, masalah sosial, dan juga dapat berpartisipasi
dalam merumuskan perencanaan dan kebijakan organisasi internasional. Tuntutan
profesi untuk memahami globalisasi ini dengan segala aspeknya baik sekarang
maupun masa depan itu, maka diperlukan suatu konsep baru dan definisi baru
tentang pekerjaan sosial di abad XXI.
Menurut Malcolm Payne
(1996) kita memerlukan perubahan konsep tentang pekerjaan sosial secara
menyeluruh baik mengenai pengetahuan, ketrampilan dari berbagai penjuru dunia.
Hal ini menyangkut konsep secara menyeluruh, kegiatan organisasi sosial, dan
sistem intervensi yang berkaitan dengan tujuan pekerjaan sosial di berbagai
bidang.
Berbagai organisasi
yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial yang bergabung di dalam IFSW dan
berbagai praktisi pekerjaan sosial menginginkan proses perumusan tentang
definisi pekerjaan sosial harus berhati-hati sebelum mencapai hasil akhir.
Proyek merumuskan definisi ini diprakarsai oleh IFSW yang mengadakan pertemuan
dua tahunan di Colombo Srilangka. Dua tahun setelah pertemuan itu, presiden
IFSW, Envall, membentuk gugus tugas (Task Force) yang merupakan perwakilan dari
cabang-cabang IFSW Afrika, Asia-Fasific (termasuk Australia dan New Zealand),
Eropa, Amerika Latin, dan Amerika Utara. Selain itu ada tambahan 5 anggota yang
mewakili berbagai organisasi, orang penting, dan ditambah berbagai profesi yang
erat kaitannya dengan pekerjaan sosial.
Proses dimulai dengan
mengumpulkan dan mereview sebanyak mungkin literatur, analisis akademis, hukum,
peraturan, kode etik, dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim gugus tugas(
Hall, 1997). Setelah empat tahun berselang, berbagai diskusi diselenggarakan
baik tingkat regional maupun internasional di seluruh dunia. Pada tahun 1998
konferensi internasional diselenggarakan di Israel, disampaikan beberapa
pemikiran dari anggota IFSW sebagai anggota dan individu, dan semua anggota
organisasi dapat memberikan komentar dari berbagai draft yang telah ada.
Akhirnya melalui
kongres di Kanada itu definisi akhir disetujui oleh delegasi yang berupa satu
halaman dokumen. Dimulai dengan definisi singkat diikuti dengan 4 paragraf
penjelasan, yang berupa penjelasan definisi itu sendiri, dan tiga paragraf lainnya
menjelaskan tentang nilai, teori, dan praktik pekerjaan sosial.
Definisi baru itu sebagai berikut: ”the
social work profession promotes social change, problem-solving in human
relationships, and the empowerment and liberation of people to enhance well-being.
Utilizing theories of human behavior and social system, social work intervenes
at the points where people interact with their environments. Principles of
human rights and social justice are fundamental to social work” (pekerja
sosial profesional melakukan perubahan sosial, mencari cara (solusi) bagi pemecahan
masalah di dalam hubungannya dengan manusia, mengurangai orang yang tidak mampu
dan memberdayakannya untuk mencapai kehidupan yang layak. Menggunakan teori
tentang tingkah laku manusia dan sistem sosial, sistem intervensi yang manusia
berinteraksi dengan lingkungannya. Menggunakan prinsip hak asasi manusia dan
keadilan sosial yang merupakan dasar dari pekerjaan sosial).
Dari sini terlihat
bahwa sudah ada upaya selalu meng-update konsep, teori, dan metodologi
tentang Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial agar ilmu tersebut
aplikatif terhadap perkembangan jaman, dan praktisi di bidang ini bisa terlibat
kepada pekerjaan-pekerjaan sosial internasional.
C. Masalah Sosial di Indonesia, Peluang dan Tantangan Ilmu Kesejahteraan
Sosial
Sebagaimana diketahui bahwa perkembangan dan pertumbuhan
bidang studi Ilmu Kesejahteraan pertama sekali dimulai dari Barat, terutama di
Amerika dan Eropa Barat. Friedlander dan Afte (Walter A. Friedlander dan
Robert Z. Afte) dalam bukunya yang berjudul Introduction to Social
Welfare pada paragraph 3 menyebutkan bahwa “ the concept and the term
social welfare in the sense of a scientific program have developed only in
connection with the social problem of industrial society”
Marilah kita tinjau apa yang dimaksud oleh
kedua penulis ini dengan istilah “industrial society”. Masyarakat
industri adalah masyarakat yang telah berkembang dari tahapannya yang
tradisional pertanian agraria ke tahap yang lebih berkembang, dengan kata lain
teknologi yang lebih maju telah berperan mengambil alih peranan teknologi
tradisional. Menurut mereka, negara-negara Barat telah
mengalami periode masyarakat industri pada abad ke-19 dan ke-20. Masyarakat
industri ini ditandai oleh modernisasi dan pertumbuhan sosial-ekonomi dan
teknologi yang lebih cepat daripada sebelumnya. Hal ini berakibat pada
meningkatnya masalah-masalah sosial di dalam masyarakat. Pada masa sebelumnya,
sebenarnya telah dijumpai masalah-masalah sosial seperti kemiskinan,
kesengsaraan karena ekonomi dan penyakit serta disorganisasi sosial. Namun,
dengan meningkatnya masyarakat industri yang semakin cepat, maka
lembaga-lembaga tradisional di Barat seperti lembaga keluarga, ketetanggaan,
gereja, dan masyarakat lokal tidak mampu lagi untuk menangani masalah-masalah
sosial yang timbul. Jadi penanganan masalah sosial yang lebih berbobot perlu
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang terus
berkembang cepat.
Penanganan masalah
sosial yang didasari oleh rasa kasihan, kasih sayang yang berlandaskan agama
tersebut kerapkali disebut sebagai “charity”, yaitu suatu kerja yang
dimotivasi oleh keinginan untuk memperoleh anugerah dari Tuhan. Menurut Charles
A, Henderson, menolong orang-orang yang ditimpa kesengsaraan dan sedang tidak
beruntung adalah tugas suci yang amat penting di kalangan para penganut Yahudi
dan Kristen. Bagi gereja itu adalah suatu “moral force”, bagi si pemberi
bantuan adalah sebagai “satisfaction and hope” dan bagi
masyarakat luas sebagai bantuan yang pantas disyukuri. Melalui pengaruh gereja
yang demikian besar di masyarakat Barat, maka lembaga-lembaga pelayanan pada
masyarakat melekat di biara-biara dan gereja-gereja. Di sinilah pertama kali
dilayani berbagai kebutuhan masyarakat yang terlanjur dan sedang tidak
beruntung, seperti orang lanjut usia, anak yatim piatu, orang sakit dan yang
mengalami handikap dan sebagai penampung bagi para gelandangan. Kerja seperti
ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengikuti tradisi orang yahudi yang
disebut sebagai “xenodochia” atau dalam
bahasa Inggris disebut Guest house atau wisma tamu. Pertama
sekali yayasan yang berdiri untuk memmbantu para fakir miskin adalah yang
bernama Franciscans yang disponsori oleh Saint Francis d’Assisi, dan kemudian
yaysan Hospitallers yang didirikan oleh Guy de Montpelliers. Aktivitas mereka
berupa mengumpulkan sedekah dan amal dari masyarakat yang mampu dan
didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Untuk lebih jauh Anda dapat membaca sebuah
buku yang berjudul “Modern Methods of Charity”:
Karangan Charlels A Henderson, 1904.
Upaya yang dilakukan
oleh pihak gereja ini berkembang dengan pesat. Tidak saja usaha ini bermanfaat
langsung terhadap orang-orang tertentu, tetapi juga telah menumbuhkan rasa
simpati dari berbagai pihak. Menarik juga untuk diamati, karena ternyata
terjadi perselesihan pendapat antara gereja dengan pihak yang berkuasa, karena
simpati yang berlebihan diberikan kepada pihak gereja. Menurut Friedlander
dalam bukunya yang berjudul “individualism and social welfare”,
pemerintah pada akhirnya membuat larangan bagi pemberi derma dengan alasan
mencegah para pekerja buruh dan budak-budak ke luar dari rumah dan perkebunan
orang-orang kaya dan sekaligus katanya untuk mencegah terjadinya perampokan
yang dilakukan oleh para pengemis dan gelandangan. Konflik antara gereja dan
penguasa ini berlarut sampai pada akhir abad pertengahan.
Yang menjadi perhatian
di sini adalah bahwa usaha yang dilakukan di masyarakat Barat itu menjadi cikal
bakal tumbuhnya usaha serupa di negara-negara lain di dunia dan juga di
Indonesia. Tampaknya bahwa telah terjadi
peningkatan usaha dari yang masih bersifat sporadis yang berupa pemberian
bantuan sebagai amal soleh pihak gerja dan orang-orang kaya tertentu ke arah
yang lebih sistematis. Usaha-usaha tersebut sementara dianggap berhasil
menangani masalah-masalah sosial yang gejala-gejalanya tampak oleh mata kepala
sendiri dan dirasakan oleh masyarakat setempat. Menarik untuk diperhatikan
dalam perjalanan sejarah usaha di atas, bahwa penanganan yang dilakukan masih
bercirikan pada dua hal yaitu pertama penekanan pada individu dan keluarga, dan
kedua penekanan pada kerja sukarela. Kedua ciri usaha ini perlu diingat sebagai
karakteristik dan spirit kerja bagi agen-agen yang bekerja pada bidang “masalah
sosial” pada masa itu. Tidak dapat ditolak bahwa pada masa sekarangpun badan
atau usaha perorangan masih melekat sisa karakteristik lama tersebut. Dan ini
terang tidak dapat disalahkan keberadaannya.
Masalah sosial di
Indonesia agak berbeda, meskipun bersumber dari perkembangan masyarakat juga,
mempunyai dimensi yang berbeda dibandingkan dengan masalah sosial di Barat. Di
Barat masalah sosial individual lebih dominan daripada masalah sosial secara
masal. Sedangkan di Indonesia hampir semua masalah sosial mempunyai dimensi
masal. Sebagai contoh masalah kemiskinan di Barat hanya menyangkut sedikit
orang saja, sedangkan di Indonesia orang miskin jumlahnya sangat banyak. Oleh
karena itu penanganan masalah sosial di Indonesia bersifat masive.
Selain masalah sosial
di Indonesia bersumber dari perkembangan masyarakat, masalah sosial di
Indonesia terjadi akibat bencana alam. Seperti misalnya akhir-akhir ini dunia
menghadapi yang disebut perubahan iklim (climate change), sehingga bencana
alam silih berganti, dari gunung meletus, gempa bumi, tornado, tsunami, banjir,
tanah longsor, dan lain sebagainya, yang manusia tidak mungkin mampu
mencegahnya. Kejadian demikian masih ditambah dengan perang antar bangsa, antar
suku, maupun antar anggota masyarakat. Tentu semuanya ini menimbulkan berbagai
masalah sosial ikutan yang tidak sedikit.
Mengentaskan
masalah sosial yang terjadi semacam itu merupakan peluang yang sangat besar
bagi Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (lembaga sosial dan pekerja
sosial profesional) untuk terlibat lebih kedepan menyumbang tenaga dan
pemikirannya dalam memecahkan masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Karena
seperti disebutkan di atas semaju apapun suatu bangsa sudah pasti ada masalah
sosial muncul, demikian juga suatu masyarakat belum maju masalah sosial muncul
sangat banyak. Semakin banyak muncul masalah sosial sesungguhnya memberikan
peluang sekaligus tantangan yang sangat besar bagi profesi pekerjaan sosial,
lembaga atau institusi sosial, maupun anggota masyarakat yang mempunyai
perhatian untuk memecahkan masalah sosial di masyarakat.
Ada empat metode
penting yang sangat menonjol di dalam
Ilmu Kesejahteraan Sosial, yaitu social case work, social group work,
community organization, dan community development. Keempat metode ini dapat dikatakan sebagai sokoguru Ilmu
Kesejahteraan Sosial. Sudah barang tentu berbagai metode tambahan diperlukan
seperti halny ilmu pengetahuan lain. Namun yang tertera di atas menjadi
karakteristik yang membedakannya dengan ilmu pengetahuan lain. Dalam diagram
dapat digambarkan sebagai berikut :
Goal of social welfare dan social work
( Motives dan Ethics)
|
Basic
Methods :
1. Social case work
2. Social group work
3. Community organization
4. Community development
5.
Ilmu-ilmu sosial dasar dan ilmu terapan yang terkait
|
Sumber: Isadora, 2002.
Secara umum ada dua
pendekatan yang lazim dilakukan untuk menangani masalah-masalah sosial,
khususnya yang dikenal selama ini di Indonesia. Kedua pendekatan itu adalah
pertama, apa yang disebut dengan pendekatan kuratif dan rahabilitatif. Dasar
filosofinya adalah bahwa setiap masalah yang timbul harus segera ditangani.
Masalah sosial kerap timbul dipengaruhi oleh perilaku atau sikap individu dan
kelompok. Aliran pendekatan ini datang dari mazhab psikologi yang percaya bahwa
hitam putih suatu masyarakat tergantung pada hitam putihnya individu-individu
yang menjadi anggota masyarakat itu.
Dengan pendekatan
seperti itu, metode yang digunakan untuk menangani masalah sosial yang timbul
adalah dengan cara kurasi dan rehabilitasi. Kurasi berarti mengobati atau
menyembuhkan (to cure = menyembuhkan), sedangkan rehabilitasi berarti
memulihkan kembali ke kondisi semua yang sehat, normal dalam masyarakat (to
rehab = memulihkan). Jadi individu atau kelompok yang mengalami
penyimpangan atau sakit secara sosial disembuhkan dan kemudian dikembalikan
kepada masyarakat. Kelompok yang dianggap tidak sehat atau sakit secara sosial
itu pada umumnya diorganisasi sedemikian rupa di dalam suatu institusi
tersendiri sehingga memudahkan para petugas untuk menanganinya. Institusi atau
lembaga atau panti pada umumnya dikelola baik oleh pihak pemerintah maupun
swasta. Mereka dalam banyak hal kerapkali juga bekerja sama satu sama lain.
Namun untuk sementara ini pihak pemerintahlah yang lebih banyak membantu pihak
swasta. Hal ini disebabkan pihak swasta yang bergerak dalam bidang penangan
masalah-masalah sosial,bhakan lebih ssering yang berorientasi keagamaan.
Sehingga kerapkali pihak swasta mengalami kesulitan dana dan tenaga profesional.
Pendekatan kuratif dan
rahabilitatif ini memilki banyak kelemahan. Terutama sekali kaarena pnedekatan
ini memandang mamsalah sosial sebagai kaus yang bersifat tesidual terpisah dari
akar persoalan yang sebenarnya. Pendekatan ini mengabaikan basis komunitas (community
base) dari mana masalah sosial itu timbul dan berkembang. Karena mereka
mengikuti mazhab Psikilogi (klasik) yang mengabdikan determinasi komunitas dan
nilai-nilai sosial yang ada, dapat dimaklumi bahwa pendekatan kepada komunitas
tidak menjadi pertimbangan penting. Tugas yang dikerjakan oleh pendekatan ini
adalah sebagaimana menyembuhkan dan kemudian memulihkan mereka yang mengalami
masalah.
Dengan dasar pandangan
seperti itu, pendekatan ini menjadi bersifat parsia. Yakni yang penting adalah
menyembuhkan dan memulihkan. Apakah perkara darimana masalah sosial itu timbul
dan mengapa demikian seakan-akan bukan masalah penting. Jika individu dan
kelompok yng ditangani telah dinyatakan sembuh dan pulih seperti semula, tujuan
telah tercapai. Kadangkala terdapat juga kelemahan lain dari pendekatan kuratif
dan rehabilitatif ini, yaitu lemahnya pengawasan atau kontrol mereka terhadap
kasus yang telah dinyatakan pulih. Data yang ada di lembaga hanya mampu
menyatakan bilangan orang yang telah dinyatakan pulih, tetapi bagaimanakah
kondidi orang bersangkutan di dalam masyarakat luas data menunjukkan kurangnya
akurasi dan sulit dipertanggung jawabkan.
Tentu saja setelah
mengikuti uraian di atas, sampailah kemudian kita pada pendekatan yang kedua,
yang berkembang juga di Indonesia sampai saat ini. Pendekatan ini dinamakan
dengan pendekatan preventif. Oleh
karena dalam pendekatan ini di dalamnya mengandung unsur pengembangan (development) maka ia juga bisa
dinamakan dengan pendekatan pengembangan (devlopment
approach). Istilah lain yang dapat dipakai dan berkonotasi sama dengan di
atas adalah social approach atau community approach. Semua istilah
menunjukkan kepada pengertian yang sama dan banyaknya istilah itu tidak
mengurangi dari pendekatan itu bahkan dapat memberikan makna yang saling
menlengkapi.
Sebagaimana makna yang
terkandung di dalam nama pendekatan itu, preventif yang artinya bersifat
mencegah (to prevent = mencegah atau
menghalangi), maka pendekatan ini juga bermaksud untuk mencnegah atau menghalangi
anggota masyarakat supaya tidak dalam keadaan menyimpang, abnormal, atau sakit
secara sosial. Yang menjadi sasaran antara (inbetween
target) pendekatan ini adalah komunitas atau masyarakat luas yang secara
umum dianggap masih dalam keadaan normal. Aliran pendekatan ini datang dari
mazhab sosiologi klasik yang menganggap hitam putihnya seseorang individu
adalah akibat dari pengaruh lingkungan atau masyarakatnya. Jika masyarakatnya
dalam kondisi yang baik niscaya anggota masyarakat yang terdiri dari indiividud
itupun akan menjadi baik pula, demikian sebaliknya.
Pendekatan ini berdiri
pada kutub yang berbeda bahkan bertentangan dengan pendekatan pertama.
Pengikutnya percaya bahwa struktur dan fungsi masyarakat (meminjam istilah
Ronald Freedman dalam bukunya yang berjudul Principle
of sociologi, berpengaruh sangat dominan kepada kondisi kehidupan individu
dalam mamsyarakat luas. Struktur dan fungsi masyarakatlah yang menentukan
“nasib” seseorang dalam masyarakatnya. Betapa siapnya seorang individu
menghadapi kehidupan, dia gagal juga jika berhadapan dengan struktur dan fungsi
yang tidak siap menerimanya. Kesiapan struktur dan fungsi itu haruslah sesuai
dengan harapan-harapan individu. Jika ternyata kapabilitas individu tidak
didukung oleh kesiapan struktur dan fungsi masyarakatnya, adalah sangat mungkin
individu itu tidak berkembang dengan baik dan besar kemungkinan akan menyimpang
dari standar normatif yang berlaku umum.
Pendekatan preventif dengan sendirinya memandang
masyarakat atau komunitas sebagai sasaran studi. Struktur dan fungsi masyarakat
yang dijadikan pusat perhatian terus menjadi lapangan penelitian para ahli
untuk meningkatkan keseimbangan antara harapan masyarakatnya dengan struktur
yang harus tersedia. Barangkali secara idealitis cita-cita itu sulit dicapai,
namun untuk memberi imbangan kepada harapan-harapan, struktur dan fungsi tidak
mustahil dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan. Untuk itulah pendekatan ini
juga dikenal dengan nama pendekatan struktural.
Untuk mencapai sasaran
yang diinginkan oleh pendekatan ini, dikenal dua metode pokok yang sebagaimana
kedua metode dalam pendekatan kuratif/rehabilitatif adalah saling berkait satu
dengan yang lain. Mereka itu adalah metode
Community Organization (CO) dan
Community Development (CD). Kedua metode ini sudah dikenal lama di kala
orang mulai menaruh perhatian serius terhadap masyarakat dari dunia ketiga yang
sedang membangun, bahkan yang masih
terbelakang. Prinsip kerjanya adalah berdasarkan pada human centered, yakni lebih memberikan
perhatian kepada pengembangan sumber daya manusia dalam kemampuannya untuk
membangun diri mereka sendiri, dan dengan sebanyak mungkin menggali kemampun
mandiri. Kemampuan yang dimaksud disini alah lebih kepada kemampuan penyadaran
diri untuk membangun diri sendiri. Bagaimanapun bantuan dari luar tetap bahkan
harus diberikan tanpa membuat rakyat bergantung semata-mata kepada pihak
pemberi bantuan. Kondisi yang dibangun selanjutnya membentuk situasi yang
kondusif untuk terus menerus berkesinambungan mengembangkan sumber daya, dana
dan teknologi untuk mencapai tingkat sosio-ekonomi yang setinggi-tingginya.
Strategi pembangunan seperti ini sekarang dikenal dengan berbagai nama, antara
lain sustainable development atau endogenous development ( untuk mendalami
bagian ini anda dianjurkan membaca buku-buku yang berkenaan dengan topik di
atas, salah satu yang dicatat disini adalah dengan judul Strategi of endogenous development, 1988).
Dengan dasar itulah maka sangat
memungkinkan jika kedua pendekatan yang jika dibiarkan berjalan sendiri-sendiri
itu memiliki kelemahan-kelemahan, dikombinasikan untuk memperoleh hasil kerja
yang paling maksimal yang bisa dicapai. Kombinasi antara pendekatan preventif atau pengembangan dan
pendekatan kuratif/rehabilitatif
membentuk pendekatan yang komprehensif
dan dapat disebut suatu pendekatan holistik, yakni pendekatan yang menyeluruh
dan melihat masalah sosial tidak sekedar sebagai gejala yang perlu segera
ditangani, juga keterkaitannya yang emperatif dengan masyarakat yang perlu
dilakukan dalam menangani masalh sosial di Indonesia. Dengan kerangka berfikit
yang sebenarnya sederhana itu tadi dapat disimpulkan bahwa pendekatan holistik
merupakan pilihan yang wajar dan logis untuk diterapkan dalam rangka menangani
masalah-masalah sosial di negara kita, bahkan di seluruh dunia. Masalahnya
hanya tinggal bagaimana sebaiknya mengimplementasikan pendekatan itu ke dalam
dunia ilmu pengembangn ilmu, supaya mampu dijabarkan secara profesionalistis ke dalam keamhiran
keilmuan kesejahteraan sosial. Kongkritnya, seoroang ahli atau sarjana ilmu
kesejahteraan sosial harus mampu memahami masalah sosial dengan kacamata yang
komprehensif, tidak sekedar pemahaman yang bersifat partial saja. Jika pendekatan
holistik ini dipahami dengan
sebaik-baiknya dan digunakan untuk menangani permasalahan sosial di dalam
masyarakat, besar kemungkinan bahwa ilmu kesejahteraan sosial akan sangat
berperan dan diperhatikan baik oleh dunia ilmu pengetahuan maupun oleh masyarakat
luas.
D. Kesimpulan
Dengan berbagai masalah yang muncul silih
berganti di Indonesia nampaknya bahwa Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Bidang
Pekerjaan Sosial mempunyai peran penting untuk memcahkan masalah sosial baik
dalam skala kecil maupun besar. Berbagai metode pendekatan masalah yang disebut
sebagai kuratif, rehabilitatif, dan preventif (holistik) memungkinkan pemecahan
masalah sosial lebih efektif daripada berjalan sendiri sendiri atau hanya
menggunakan salah satu pendekatan saja.
E.
Daftar Bacaan
Bustami Rahman dan Purwowibowo, 2006. Pengantar
Ilmu Kesejahteraan Sosial. Diktat Kuliah. Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Hepworth, D. H 1993. Direct Social Work Practice, Theory and
Skill. Brooks/Cole Publishing Company. Pacific Grove, California.
Isodora, Hare, 2002. “Defining
Social Work for The 21st Century”. Journal International of
Social Work and Social Welfare. Sage London. p. 407-424.
Purwowibowo, 2006. “Kompetensi
Luluasan/Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial”. Makalah. Workshop Identifikasi
Multi Stakeholder Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Jember.
Tim Dosen IKS,, 2006. Profil Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Jember.
Zastrow, C. 1982.
Introduction to Social Welfare Institutions, Social Problems,
Services, and Current Issues. The Dorsey Press Homewood,
Illinois.
*)
Tulisan ini disampaikan dalam rangka Workshop Stakeholder Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial, Program Kegiatan Jurusan Tahun 2010, pada tanggal 6
Oktober 2010.
**)
Dosen pada Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Jember. Kandidat Doktor Pada Program Pascasarjana
Universitas Padjadjaran Bandung.




0 Comments