SISTEM
USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL MODERN
Oleh:
Purwowibowo
A. PENDAHULUAN
Sampai sekarang
keberadaan pekerja sosial profesional terus mendapatkan tempat di tengah
kehidupan masyarkat. Pekerja sosial bisa bekerja bersama dengan kelompok klien
di rumah singgah, panti-panti atau yayasan sosial, maupun tempat-tempat
rehabilitasi. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa sebagai pekerja sosial berfungi
dalam kehidupan masyarakat. Pekerja sosial menyebar dan berhimpun di dalam
ikatan pekerja sosial internasional, regional, nasional, sampai di tingkat
lokal dan menggunakan berbagai bahasa dan literatur pekerjaan sosial sehingga
keberadaan mereka (pekerja sosial) masih tetap ada sampai sekarang.
Kebanyakan orang yang tertarik terhadap
pekerjaan sosial sebagai suatu karier, maka mereka harus menyadari bahwa
memberi bantuan kepada orang lain merupakan bagian dari profesinya. Memberikan
bantuan kepada orang lain merupakan profesi pekerja sosial, namun bukan hanya
sebagai pendengar atas masalah sosial yang dihadapi klien, tetapi pekerja
sosial harus mengembangkan program baru yang dibutuhkan, atau melakukan lobi
untuk perubahan sosial agar masalah yang dihadapi klien dapat ditemukan jalan
keluarnya. Menjadi pekerja sosial berarti bahwa ia secara sadar telah bergabung
dengan profesi ini yang telah ada 100 tahun lalu dan saling berbagi ilmu
pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai profesi pekerjaan sosial.
Pekerjaan
sosial merupakan profesi pemberian bantuan yang secara historis merupakan
tanggapan untuk memecahkan masalah dari meluaskan masalah sosial di tengah
masyarakat, yang individu, keluarga, dan masyarkat tidak mampu menyelesaikan
masalahnya sendiri. Sampai sekarang ini, profesi ini telah berusaha untuk
memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti: (1) memberikan bantuan langsung
kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat; (2) mengembangkan dan
menyelenggarakan secara efektif program kesejahteraan sosial dan memberikan
penanganan terhadap lembaga serta organisasi sosial; (3) melakukan pembelaan
terhadap keadilan sosial dan memperkuat kondisi sosial masyarakat.
Pekerja sosial memberikan pelayanan
kepada semua kelompok umur, mulai dari anak yang baru lahir sampai orang tua
renta. Mereka membantu semua orang dengan pengalamannya untuk mengatasi masalah
sosial yang dihadapinya, seperti misalnya, gelandangan, masalah rumah tangga,
kekerasan terhadap anak, stres dalam pekerjaan, dan lain sebagainya. Namun,
ruang lingkup dari pekerjaan sosial sesungguhnya lebih luas dari apa yang telah
diberikan terhadap individu, keluarga, atau mungkin kelompok kecil dan
masyarakat. Seringkali tidak terlihat, tetapi ternyata penting bahwa misi dari
pekerjaan sosial sampai kepada pembelaan keadilan sosial kepada orang-orang
yang suara hatinya tidak terdengar oleh penguasa, misalnya orang miskin,
anak-anak yang kurang beruntung atau mengalami kekerasan, dan orang tertindas.
Pekerjaan sosial juga bekerja sebagai administrator di lembaga sosial dan
pemberian pertimbangan untuk menjamin kualitas pelayanan terhadap program dan
pelayanan yang diberikan. Selain itu, pekerja sosial dapat bekerja sebagai
analis kebijakan, pelobi politik, pembela, pendidik, dan juga peneliti sosial.
Tujuan utama pekerjaan sosial profesional
adalah meningkatkan kesejahteraan manusia dan secara khusus memberikan layanan
untuk memenuhi kebutuhan dan pemberdayaan bagi orang-orang yang tidak
beruntung, orang-orang teraniaya dan orang miskin. Secara historis dan definisi
pekerjaan sosial profesional demikian itu menitik beratkan kepada kesejahteraan
individu di dalam konteks sosial dan kesejahteraan masyarakat. Fondasi
pekerjaan sosial adalah dengan memperhatikan lingkungannya yang bisa dikelola,
dikontribusikan dan diutamakan di dalam mengatasi masalah kehidupan.
Pekerja sosial berupaya untuk
meningkatkan keadilan sosial dan perubahan sosial bagi klien. Kata klien,
digunakan secara khusus untuk menunjuk kepada individu, keluarga, kelompok,
organisasi, dan masyarakat. Pekerja sosial juga menggunakan etika dan budaya
yang berbeda-beda untuk mengurangi diskriminasi, ketidak adilan, kemiskinan,
dan berbagai bentuk ketidak-adilan lainnya. Kesemuanya itu merupakan bentuk
pelayanan langsung, pengorganisasian masyarakat, supervisi, konsultasi, pembelaan,
kegiatan sosial dan politik, kebijakan dan implementasi pembangunan,
pendidikan, dan penelitian dan monitoring. Pekerja sosial juga berusaha
meningkatkan daya tanggap organisasi, masyarakat, dan berbagai institusi sosial
lainnya bagi kebutuhan individu dan masalah sosial.
Sebagai suatu profesi, pekerjaan sosial
harus mempunyai komitmen terhadap masalah sosial seperti ketidak-adilan,
kemiskinan, dan semua hal yang berkaitan dengan penyakit dan penderitaan
manusia. Hal demikian tidak terbatas pada masyarakat kota, tetapi juga seluruh
penjuru kota sampai masyarakat di perdesaan. Hal tersebut sesuai dengan misi
yang diemban oleh pembangunan kesejahteraan sosial yakni, (1) meningkatkan
kualitas hidup masyarakat yang memiliki kemampuan dalam menjangkau dan memenuhi
kebutuhan dasarnya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; (2)
memperkuat kepedulian masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial sejalan
dengan prinsip masyarakat peduli (carrying
society) dan kesetiakawanan sosial; (3) memantapkan dan mengembangkan
keberdayaan dan ketahanan sosial masyarakat melalui sistem perlindungan sosial
yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sosial (Edi Suharto, 2010: 21).
B. PERMASALAHAN
PEKERJA SOSIAL PROFESIONAL MENDATANG
Globalisasi berjalan beriringan dengan
hadirnya era milenium baru, yang pada era ini perubahan sosial terjadi dengan
sangat cepat dan bersifat massif, merambah semua sisi kehidupan manusia di
manapun manusia berada. Globalisasi sering dikonotasikan dengan proses
internasionalisasi perekonomian yang ditandai dengan perdagangan bebas disertai
penggunaan teknologi canggih. Lahirnya dilandasi dengan politik dan ideologi
neo-liberalisme, yang intinya menekankan pentingnya kebebasan, khususnya
kebebasan ekonomi dan campur tangan negara. Di sini negara dipandang sebagai
penghambat mekanisme pasar dan karenanya menganggu pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain neo-liberalisme sangat anti
terhadap welfare state dan development state (Edi Suharto, 2010: 239).
Dengan pengaruh globalisasi itu pula
konsep kesejahteraan berkembang pula, diikuti dengan bermunculannya sistem
usaha kesejahteraan sosial yang sangat beraneka ragam. Untuk itu sangatlah
penting bagi semua pekerja sosial dapat memahami ruang lingkup, sejarah
perkembangan (asal-usul), dan tujuan sistem kesejahteraan sosial secara luas,
kemudian memahami pula peran yang dimainkan oleh pekerja sosial dan
lembaga-lembaga sosial di dalam sistem usaha kesejahteraan sosial tersebut. Hal
ini berkaitan dengan semakin berkembangnya dan meluasnya konsep kesejahteraan
sosial saat ini. Kesejahteraan pada awal mulanya hanya menunjuk pada
orang-orang miskin yang menerima bantuan dari program yang diselenggarakan oleh
pemerintah, seperti layanan masyarakat dan pemberian bantuan makanan, dan
lainnya. Kemudian saat ini konsep kesejahteraan yang sangat luas dan mencakup
kegiatan lain dari program kesejahteraan yang ada di tengah masyarakat.
Berkembangnya konsep kesejahteraan
tidak terlepas dari perkembangan peradaban masyarakat yang terus maju dan
mendunia. Menurut Richard Titmuss (1963) dalam Phillip Strausses (2002), yang
dikenal sebagai ahli ekonomi Inggris, menyarankan kepada semua orang bahwa
kesejahteraan tidak hanya berhubungan dengan pemberian bantuan kepada orang
miskin saja, tetapi sekarang semua orang bisa mendapatkan keuntungan dari
penyelenggaraan usaha kesejahteraan. Sekarang kenyataannya di AS, Inggris, dan
negara maju lainnya telah ada program-program besar, tidak hanya diperuntukkan
bagi orang miskin, tetapi bagi semua orang yang rentan, pekerja rendahan,
perusahaan kecil, petani, dan kelompok-kelompok lainnya. Titmuss menyatakan
bahwa ada 3 bentuk kesejahteraan yang ada yakni: (1) kesejahteraan keuangan (fiscal
welfare); (2) kesejahteraan pekerjaan (occupational
welfare); dan (3) kesejahteraan sosial (social
welfare).
Ketiganya sangat berguna di dalam
memahami semakin luasnya konsep kesejahteraan, sehingga dengan demikian dapat
membantu memahami konsep kesejahteraan yang lebih realitis mengenai peran pekerja
sosial, pemerintah, dan masyarakat di dalam menyediakan kebutuhan ekonomi bagi
semua orang. Dengan semakin meluasnya konsep kesejahteraan yang demikian, apakah
pekerja sosial profesional masih bisa memainkan perannya di tengah perkembangan
masyarakat yang terus berlangsung saat ini?
C. PEMBAHASAN
Semua
profesi mempunyai standar tertentu, demikian pula profesi pekerjaan sosial.
Pekerja sosial harus menguasai ilmu pengetahuan, ketrampilan, yang memungkinkan
suatu profesi melakukan kegiatan profesionalnya, serta etika dan nilai-nilai
yang dapat dipraktikan dalam melakukan kegiatannya. Kita mengharap semua
pekerja sosial profesional dapat mencapai kemampuan standar. Standarisasi dan
profesionalisasi tersebut telah ada regulasinya sendiri di dalam Asosiasi
Nasional Pekerja Sosial Profesional.
Agar bisa bekerja secara profesional
seorang pekerja harus dibekali pendidikan yang profesional pula. Materi
pendidikannya mencakup seperangkat ilmu pengetahuan kesejahteraan sosial (A body of knowledge of social welfare), kemudian
ketrampilan yang cukup (Skill), dan
nilai-nilai pekerjaan sosial (Values /social
work code of ethics).
Seperangkat ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki oleh pekerja sosial tersebut sesungguhnya merupakan pengetahuan
interdisiplin, yang merupakan dasar dari ilmu pekerjaan sosial. Agar pekerja
sosial sukses di dalam melakukan pekerjaan sosialnya dia harus mampu memahami
manusia dengan segala aspeknya dan juga masyarakat yang pekerja sosial itu
tinggal atau berada.
Pekerja sosial profesional menggunakan
berbagai disiplin ilmu untuk melakukan pekerjaan sosialnya, seperti ilmu
sosiologi, psikologi, biologi, ekonomi, dan ilmu politik. Selain itu juga ilmu
sejarah, etika dan ilmu budaya, kajian gender, antropologi pedesaan dan
perkotaan, antropologi kesehatan, dan ilmu humaniora yang disebut dengan “Liberal
arts perspective”. Pekerja sosial dalam melakukan pekerjaannya juga
menggunakan ilmu biologi, psikologi, dan sosiologi untuk memahami klien yang
biasnya disebut dengan “biopsychological perspective”
Kunci dari ketrampilan pekerja sosial
adalah hubungan pekerja sosial dengan klien. Pekerja sosial merupakan profesi
yang unik karena hubungan antara klien dan pekerja sosial merupakan alat utama
dari pelayanan yang dilakukan. Pekerja sosial dalam memberikan pelayanannya
tidak diberi alat khusus atau perangkat nyata, sebagaimana profesi pelayanan
lainnya. Pekerja sosial tidak menggunakan alat pengontrol tekanan darah dan
juga tidak menulis resep, tetapi pekerja sosial menggunakan ketrampilan yang
dimilikinya untuk membangun hubungan profesional dengan klien. Dengan
ketrampilannya itu pekerja sosial bisa memberikan layanan, mengidentifikasi,
membangun kekuatan klien dan masyarakat.
Dengan luasnya masalah di perkotaan,
seperti misalnya perbedaan gaya hidup, nilai, ras, suku, budaya, identitas
agama, memaksa pekerja sosial untuk selalu tanggap dan selalu belajar dan
memahami apa yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, pekerja sosial
memerlukan kemampuan (skill) untuk bisa menyadarkan dan mendorong semangat dan
kemampuan klien agar pekerja sosial dapat memberikan pelayanan yang sesuai
dengan tujuannya. Hal ini disebut dengan “strengths perspective”.
Nilai-nilai dasar pekerjaan sosial
sesungguhnya adalah penekannya pada nilai-nilai klien itu sendiri. Dalam
melakukan praktik pekerjaan sosial, pekerja sosial harus memperhatikan keunikan
dari masing-masing individu, karena individu dipengaruhi nilai-nilai sosial-budaya
yang ada di lingkungannya dan juga keinginannya yang biasanya disebut dengan “client
self-determination”. Selain itu pekerja sosial sendiri harus
mengembangkan “self-awareness”, yakni pekerja sosial harus mampu memisahkan
kepentingan dirinya dengan kepentingan profesinya. Dengan memisahkan
kepentingan dirinya, maka pekerja sosial akan lebih berhasil di dalam
memberikan layanannya kepada klien.
Agar bisa bekerja dengan sempurna,
pekerja sosial profesional baik yang bergelar sarjana, master, dan doktor, maka
diperlukan tambahan ilmu pengetahuan mengenai: (1) selalu meningkatkan
kesadaran diri bahwa masalah sosial terus berkembang dan pekerja sosial harus
menambah (up-date) pengetahuan yang
dimilikinya; (2) meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan ketrampilan, hal ini
disebut dengan soft-skill; (3)
meningkatkan ketrampilan dalam melakukan asessmen dan perubahan organisasi; (4)
lebih memahami dampak perkembangan politik dan ekonomi terhadap masyarakat dan
individu; (5) meningkatkan ketrampilan di dalam praktek pekerjaan sosial dan
perubahan sosial; (6) meningkatkan ketrampilan melakukan penelitian sosial.
Setelah pekerja sosial mempersiapkan
diri dengan bekal yang cukup, yakni ilmu pengetahuan, ketrampilan, dan
nilai-nilai atau etika, maka pekerja sosial telah siap untuk melaksanakan
tugasnya di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Kesejahteraan sosial dapat didefinisikan sebagai terpenuhinya kebutuhan
dan khususnya tanggung jawab masyarakat
di dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan setiap orang, dan tata cara untuk
memenuhinya sehingga di masyarakat tersebut terjadi peningkatan standar
kehidupan yang layak. Selain itu, pekerja sosial juga bisa merancang
program-program untuk menyelenggarakan pelayanan sosial kepada orang-orang, ada
sistem kesejahteraan sosial termasuk kebijakan yang memungkinkan adanya
keuntungan bagi setiap orang yang membutuhkan, dan juga lembaga serta yayasan
yang menyelenggarakan layanan sosial.
Fungsi lainnya pekerja sosial adalah
menganalisis kebijakan sosial yang mungkin dapat mengurangi masalah secara
individual dan sosial di suatu lingkungan tertentu, atau melindungi
dampak-dampak kerusakan yang potensial, situasi kritis seperti program
pemberian makanan yang bisa mengatasi kelaparan, dan masalah pengangguran atau
orang yang sangat rendah penghasilannya. Kebijakan sosial tidak hanya merupakan
layanan langsung kepada penyandang masalah sosial khusus, tetapi lebih menjamin
di dalam memberikan layanan yang dibutuhkan oleh setiap orang, seperti
pendidikan bagi anak-anak. Walaupun banyak pekerja sosial langsung memberikan
bantuan kepada orang miskin, kesejahteraan sosial termasuk juga suatu program
yang menguntungkan semua orang di segala lapisan masyarakat. Pekerja sosial
harus memahami usaha kesejahteraan yang demikian itu, sehingga pekerja sosial
akan lebih jelas peran apa yang harus dilakukan atau dimainkan di tengah
masyarakat.
Dengan pengaruh globalisasi konsep
kesejahteraan juga mengalami perkembangan mengikuti tren global yakni usaha
kesejahteraan tidak hanya didasarkan atas amal, belas kasihan, kemanusiaan
saja, tetapi pekerjaan sosial yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun
non-pemerintah sekarang telah mengarah ke suatu pekerjaan yang banyak
dipengaruhi oleh misi ekonomi (profit
oriented). Selain itu pekerjaan sosial bukan hanya diperuntukkan bagi orang
miskin saja, namun telah merambah ke semua orang di semua lapisan sebagai
anggota masyarakat.
Tentu saja hal di atas berkaitan dengan
pernyataan Richard Titmuss (1963) yang dikenal sebagai ahli ekonomi Inggris,
menyatakan bahwa ada 3 bentuk kesejahteraan yang ada saat ini yakni: (1)
kesejahteraan keuangan (fiscal welfare);
(2) kesejahteraan pekerjaan (occupational
welfare); dan (3) kesejahteraan sosial (social
welfare).
Kesejahteraan Keuangan (Fiscal Welfare) adalah sebuah produk
dari hukum pajak, yang menyediakan keuntungan ekonomi bagi orang-orang melalui
sistem pajak yang dirancang. Kesejahteraan keuangan ini diberikan dari hasil
pajak pemerintah federal, negara, atau pemerintah lokal. Misalnya, pendapatan
pajak pemerintah akan didapatkan dari pengenaan pajak progresif, agar supaya
orang-orang yang mempunyai pendapatan tinggi membayar lebih besar pajaknya
daripada orang miskin. Dalam bahasa Indonesia disebut sebagai subsidi silang.
Tujuan dari pajak progresif ini adalah untuk mendistribusikan pengenaan pajak
agar lebih adil dan merata. Sekarang telah banyak orang yang diuntungkan dari
pengenaan pajak progresif ini. Dengan adanya penambahan beban pajak bagi orang
kaya, maka pendapatan pajak akan dapat dipergunakan untuk membiayai usaha
kesejahteraan sosial yang lebih luas.
Kesejahteraan fiskal juga sudah
digunakan di dalam kelompok sosial ekonomi kecil. Misalnya pemberian kredit
bagi orang yang berpenghasilan rendah, hal ini di AS disebut dengan program “anti
kemiskinan” dan di Indonesia disebut dengan program “pengentasan
kemiskinan”. Dapat juga digunakan untuk program penangan anak bagi
keluarga yang berpenghasilan di bawah garis kemiskinan.
Kesejahteraan kerja (Occupational Welfare) adalah suatu
program kesejahteraan yang dirancang untuk memberikan bantuan kepada para
pekerja baik yang bekerja di perusahaan maupun anggota keluarga yang bekerja di
keluarganya. Bentuk kesejahteraan kerja ini sudah termasuk asuransi kesehatan
bagi para buruh dan juga pekerja keluarga, pemberian bantuan pensiun, membayar
ongkos berobat di rumah sakit, biaya rekreasi, dan lain sebagainya. Kesejahteraan
kerja sangat luas cakupannya, karena mencakup penanganan anak buruh, anggota
kelompok buruh atau pekerja, dan bisa juga memberi bantuan untuk merenovasi
rumah, dan lainnya. Sekarang banyak perusahaan besar telah menyelenggarakan
kesejahteraan kerja ini, termasuk memberikan layanan konseling bagi buruh dan keluargannya
secara gratis.
Kesejahteraan sosial (Social Welfare) adalah suatu kegiatan
yang meliputi pelayanan terhadap orang miskin dan juga kegiatan pemberian
bantuan kepada semua kelompok yang berpenghasilan rendah. Seperti halnya
kesejahteraan sosial yang diberikan kepada keluarga dan pemberikan bantuan kepada
orang miskin di daerah perkotaan. Kegiatan lain yang termasuk usaha
kesejahteraan sosial ini adalah: (1) pemberian bantuan kepada pengangguran dan
pekerja miskin yang penghasilannya sangat rendah dan hanya cukup untuk memenuhi
kebutuhan minimum dasarnya mereka harus dijamin penghasilannya, kesehatannya,
dan ada program pemberian pangan kepadanya; (2) keluarga yang tidak mampu di
dalam menyewa rumah yang mahal, mereka harus ditampung di tempat penampungan
atau rumah singgah; (3) keluarga buruh kecil yang tidak mampu merawat anak-anak
mereka, anak-anak harus dibiayai oleh program pemberdayaan anak, ada program
sekolah lanjut, dan juga program tempat tinggal di musim panas; (4)
Rehabilitasi terhadap para pecandu obat dibantu pembiyaannya.
Di sisi lain kesejahteraan sosial tidak
terbatas untuk memberikan keuntungan bagi orang miskin, tetapi juga
kelompok-kelompok rentan lainnya. Seperti: (1) Pendidikan untuk semua, tidak
hanya sebatas pendidikan dasar sampai sekolah lanjutan atas, tetapi juga sampai
ke tingkat pendidikan tinggi, universitas, institut, dan sekolah tinggi; (2)
program khusus seperti perpustakaan umum dan museum; (3) penyediaan fasilitas
umum, rekreasi, dan taman-taman umum; (4) program budaya, konser musik gratis
dan pertunjukkan lainnya; (5) perawatan medis terutama bagi orang lanjut usia
yang telah mencapai usia lebih 65 tahun.
Bentuk lainnya adalah kesejahteraan
negara merupakan suatu program di perkotaan yang semua orang mendapatkan
keuntungan dari adanya program kesejahteraan fiskal, kesejahteraan kerja, dan
kesejahteraan sosial. Tugas negara adalah membentuk dan menjadikan suatu
organisasi yang berguna dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
masyarakat. Program semacam mungkin bisa ditargetkan untuk memberikan bantuan
kelompok orang tertentu, atau bisa juga membantu usaha kecil yang berada di
wilayah lain. Dengan memberikan bantuan berupa subsidi ternyata banyak
pemerintah federal yang setuju dengan program demikian. Program kesejahteraan
sosial tersebut meliputi : (1) pemberian bantuan kepada orang-orang yang
terkena bencana alam misalnya angin putting beliung, banjir, dan gempa bumi;
(2) petani miskin; (3) bank yang mengalami krisis keuangan; (4) negara lain
yang mengalami krisis ekonomi.
Selain itu, kesejahteraan finansial
juga diberikan oleh negara bagian, negara, dan pemerintah lokal yang secara
bersama-sama melakukan apa yang disebut dengan program kesejahteraan bersama.
Huff dan Johson (1963) dalam Phillip Strausses (2002) mengatakan bahwa konsep
kesejahteran sosial tidak hanya berbentuk bantuan yang berupa subsidi, tetapi
juga menyangkut pinjaman lunak, pembebasan pajak bagi orang miskin, pemberian
perumahan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada asuransi bagi petani
tembakau, pekerja bangunan, tukang listik, dan lainnya, yang sumber dananya
dari berbagai sumber, misalnya dari penjualan tiket pesawat terbang, kereta
api, dan sebagainya.
Peran
Pekerjaan Sosial di dalam Struktur Pelayanan Sosial dan Kesejahteraan Sosial
Program pelayanan sosial dapat dibagi
menjadi dua kategori, yang masing-masing didukung dan ditanggung
pembiayaannya oleh kebijakan dan
keuangan negara dan swasta. Dua sektor itu meliputi, (1) sektor publik,
termasuk semua lembaga dan organisasi di bawah tanggung jawab negara,
pemerintah daerah, dan pusat; (2) sektor swasta, termasuk lembaga amal, lembaga
nir-laba, dan juga lembaga profit lainnya.
Di
dalam Sektor Publik
Kesejahteran sosial dan pelayanan
sosial dibentuk di dalam masyarakat oleh negara melalui undang-undang dan
peraturan, baik pemerintah pusat, federal, dan pemerintah daerah. Misalnya
perpustakaan umum, yang diperuntukkan bagi semua orang pengeloaan dan
anggarannya di tanggung oleh negara melalui pengenaan pajak atau ristribusi
yang diatur dengan UU dan Peraturan.
Penting bagi pekerja sosial untuk
memahami kesejahteraan sosial sektor publik, karena hal ini sangat berguna
untuk membedakan dua organisasi yang bergerak di tengah masyarakat, yakni model
institusional (institutional model)
atau disebut dengan model umum (universal
model), dan model residual disebut sebagai “selective
model”.
Model
Institusional
Model institutional adalah suatu model
yang dibentuk atas keyakinan bahwa manusia mempunyai hak untuk terpenuhinya
kebutuhan dasarnya, dan pemerintah mempunyai “kuajiban” untuk menyediakan
berbagai kebutuhan tersebut. Atas dasar komitmen tantang “keadilan sosial”
seorang individu mempunyai hak terpenuhinya kebutuhan yang mereka butuhkan
tanpa memperhatikan pendapatan dan stigma buruknya. Walaupun banyak orang telah
menerapkan komitmen keadilan sosial ini berdasarkan kondisi yang ada dan telah
diterima oleh seluruh masyarakat, seperti terhadap orang tua, pengangguran, dan
jaminan atau asuransi kesehatan, tetapi orang belum mendapatkan layanan yang
memadai masih banyak kita jumpai. Pendidikan bagi semua orang merupakan contoh
nyata mengenai model institusional ini. Semua murid tanpa dilihat darimana
asal-usulnya dapat diterima masuk di sekolah berapapun orang tuanya mempunyai
biaya dan bahkan sekarang ada ketentuan sekolah gratis mulai tingkat SD sampai
SLTP. Selain itu ada pula yang disebut asuransi pengangguran sebagai contoh
lainnya dari model institusional ini, yakni bisa berwujud asuransi kesehatan.
Meskipun di sini banyak perbedaan dan
perdebatan mengenai konsep negara sejahtera (welfare state), di dalam tulisan ini “negara sejahtera”
didefinisikan sebagai suatu negara yang menyelenggarakan usaha kesejahteraan
sosial bagi semua orang yang didasarkan atas model institusional ini.
Di beberapa negara Eropa seperti,
Inggris,Swedia, dan Swiss, telah menyatakan sebagai negara dengan konsep negara
sejahtera ini. Walaupun negara sejahtera menghadapi masalah keuangan yang bisa
memangkas anggaran negaranya untuk kegiatan kesejahteraan sosial, di
negara-negara tersebut pemerintahnya merasa yakin bahwa negara bertanggung
jawab terhadap kesehatan bagi semua warganya, anak-anak di dalam keluarga
tertentu mendapatkan jaminan sosial, penganggur diberi asuransi, keluarga yang
single parent ditanggung oleh negara-yang salah satunya meninggal, bisa
bapaknya atau ibunya, dan lembaga yang menangani masalah seperti di atas
sangatlah terbatas, sehingga peran negara sangat diperlukan.
Model
Residual
Model
Residual. Model ini didasarkan
atas keyakinan bahwa individu dan anggota keluarganya bertanggung jawab
terhadap pemenuhan kebutuhan dasarnya di dalam keluarga. Keyakinan tersebut
dilandasi atas pemikiran bahwa: (1) kesempatan kerja yang ada sangat banyak
yang tersedia bagi banyak orang; (2) semua orang dianggap mampu mendapatkan
gaji untuk memenuhi kebutuhan sendiri
dan keluarga seperti yang diinginkan; (3) jika ada orang atau keluarga yang
tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan keluarganya, hal itu merupakan
kesalahan atau kegagalan mereka masing-masing.
Jadi model ini masyarakat menyediakan
usaha kesejahteraan sosial bagi orang-orang yang betul-betul tidak mampu dan
sangat membutuhkan pertolongan. Hal ini disebut dengan “jaring pengaman sosial”
(social safety net). Sekalipun model
institusional dilandasi atas komitmen tentang keadilan sosial, pada model
residual dilandasi atas belas kasihan (charity),
bisa berupa perawatan medis, bantuan makanan, dan program perumahan. Program
semacam ini diperuntukkan bagi orang-orang yang secara khusus dikatakan sebagai
suatu kondisi “darurat” yang kehidupannya di bawah garis kemiskinan menurut
peraturan negara yang bersangkutan.
Faktor yang mempengaruhi dilaksanakan
model residual ini adalah (1) perbedaan standar hidup di masing-masing kota;
(2) sumber keuangan yang ada di masyarakat terbatas; (3) sikap yang berbeda
untuk melihat orang miskin dan peran pemerintah untuk menjamin kualitas hidup
bagi semua warganya.
Penerapan model residual pada mulanya
didasarkan atas stigma tertentu. Banyak contoh, penerapan proses model residual
didasarkan atas pengalaman yang seseorang dan kerendah-hatian kepada orang
lain, ada alasan lainnya untuk memberikan bantuan kepada orang lain. Untuk
pelaksanaanya harus didahului dengan evaluasi dan pengetesan terhadap mereka
yang akan menerima bantuan, orang yang akan menerima dari model residual ini
harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya umur, tempat tinggal, kondisi
fisik, status kewarga-negaraannya, dan lain sebagainya.
Kondisi
ekonomi dan sosial termasuk kasus kemiskinan dan tekanan ekonomi sebagai
penyebab dilakukan dan dilaksanakan model residual ini. Hal ini merupakan faktor yang mempengaruhi sehingga seseorang
tidak mampu memenuhi kebutuhan anggota keluarganya. Faktor ini menjadi
tantangan karena ada asumsi bahwa “individu mempunyai tanggung jawab penuh
terhadap kemiskinannya sendiri”.
Sektor
Swasta
Kesejahteraan sektor swasta dibagi
menjadi dua tipe yakni organisasi amal yang nir-laba, yang awalnya muncul di
Amerika pada pertengahan abad ke-19. Kedua, organisasi swasta yang berorentasi
keuntungan, yang sekarang ini berkembang sangat pesat berkaitan dengan lajunya
pembangunan, modernisasi, industrialisasi, dan globalisasi.
Organisasi
nir-laba yang bersifat amal
Banyak orang mengira bahwa organisasi
dan lembaga yang berdiri di masyarakat sesungguhnya dibentuk atas dasar
sukarela atau amal, karena pekerja sosial di jaman dulu dalam melaksanakan
tugasnya tidak mendapatkan imbalan atau gaji tertentu. Hal ini benar adanya
sewaktu organisasi semacam itu didirikan.
Berbeda saat ini, karena pekerja sosial
dalam bekerja mendapatkan gaji tertentu atas apa yang telah dikerjakan. Lain
halnya jika membicarakan mengenai lembaga nir-laba, kata amal menjadi
pedomannya. Semua lembaga amal hanya sedikit yang mendapat pendanaan baik dana
individu-individu maupun dana pribadi. Kita semua telah mengenalnya organisasi
nir-laba yang terus berkembang yang biasanya disebut dengan “palang merah
internasional”. Sekarang organisasi nir-laba telah menggabungkan pendanaanya
baik dari masyarakat maupun dari pemerintah, misalnya ada lembaga untuk perawatan
medis, bantuan langsung yang resmi, dan sebagainya. Banyak lembaga di sektor
publik mengadakan kontrak kerjasama dengan organisasi amal dan kemudian
mempercayakannya pelayanan sosial bersama-sama dengan sektor publik, misalnya
lembaga penanganan anak, sektor swasta dalam hal ini menjadi bagian dari sektor
publik.
Disebut sebagai organisasi nir-laba
yang berorentasi amal, karena lembaga tersebut tidak dimiliki oleh seseorang
baik individu maupun penyandang dana (stakeholders),
yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari organisasi tersebut. Organisasi
amal setelah membayar semua pembiayaan, termasuk gaji para pekerja sosialnya,
keuntungan menjadi milik lembaga atau yayasan tersebut. Organisasi nir-laba
juga tidak dibebani dengan berbagai macam pajak, misalnya pajak pendapatan dan
pajak penjualan, dan pajak lainnya.
Hal ini sangat penting bagi klien dan
pekerja sosial untuk memperhatikan nilai dan tanggung jawab yang diemban oleh
organisasi nir-laba tersebut. Karena di dalam organisasi nir-laba ada “nilai kemanusiaan” yang harus dijunjung
tinggi. Dalam kenyataannya organisasi nir-laba bisa mendapat penilaian baik
dari masyarakat setelah membantu sesama manusia yang dilandasi oleh nilai-nilai
kemanusiaan. Banyak organisasi didirikan yang landasannya nilai-nilainya
berbeda-beda, dan kesemuanya bermanfaat bagi orang banyak. Jadi amat penting
bagi pekerja sosial untuk memahami dan lebih mengenal nilai, tujuan, dan cara
kerja, standar, dan tanggung jawab dari masing-masing organisasi nir-laba,
sebelum pekerja sosial mengirim klien ke lembaga tertentu.
Kebijakan yang menjadi pedoman
organisasi amal ditentukan oleh luasnya struktur organisasi dan banyaknya
pengelola lembaga tersebut. Besarnya suatu organisasi menjadi tanggung jawab
pengelolanya dari staf terbawah sampai pimpinan tertinggi. Meskipun pekerja
sosial dan klien terkadang mewakili organisasi tersebut, kebanyakan organisasi
nir-laba bermula dari “pekerjaan amal” dari organisasi tertentu dengan
menyisihkan sebagian dananya untuk organisasi amal yang didirikan.
Hampir organisasi sosial melakukan
pelayanannya kepada masyarakat tanpa mempedulikan agama mereka. Hal ini juga
berguna bagi pekerja sosial untuk memahami kebijakan, perilaku keagamaan, agar
klien dapat dihubungkan dengan organisasi
keagamaan tertentu. Lembaga amal yang nir-laba, dapat diidentifikasi
sebagai suatu lembaga memberikan layanan secara “sektarian” yang kegiatannya berhubungan dengan agama tertentu, dan
“non-sektarian” yang lebih sekuler.
Organisasi
Sektarian
Organisasi
ini dalam memberikan pelayanan kepada seseorang secara tradisional dilandasi
dengan fungsi agama tertentu, dan sekarang ini banyak bermunculan organisasi
semacam ini yang dilandasi atas keyakinan agama tertentu. Organisasi demikian
disebut organisasi sektarian. Organisasi tersebut menerima dana dari organisasi
keagamaan yang merupakan perwujudan dari nilai dan tradisi di dalam agama
tersebut. Jika organisasi sektarian menerima pendanaan dari pemerintah, maka
lembaga demikian harus memberikan layanan kepada semua orang tanpa mempedulikan
agama dan keyakinan klienya. Namun, pada umumnya penyandang dana tidak
mempedulikan hal demikian. Di banyak hal klien tidak menyadari organisasi
keagamaan yang demikian itu, yang terpenting baginya adalah pekerja sosial dan
klien mendapatkan keuntungan dari pelayanan yang diberikan, tanpa harus melihat
lembaga sektarian atau bukan.
Organisasi
non-sektarian
Merupakan
organisasi amal yang tidak dilandasi oleh agama tertentu. Serupa dengan
organisasi sektarian, organisasi ini pendanaannya berasal dari amal, dan
kebijakan dari organisasi tersebut. Organisasi ini pada umumnya didanai oleh
berbagai sumber bisa dari amal dan pemerintah serta perusahaan tertentu. Sekali
saja organisasi tersebut menerima dana dari pemerintah, maka dalam memberikan
layanan kepada masyarakat harus mengikuti peraturan perundangan dan regulasi
yang berlaku.
Organisasi
Swasta yang berorientasi Profit
Di
jaman sekarang ada kecenderungan munculnya privatisasi atau swastanisasi dari
banyak pelayanan sosial kepada masyarakat. Privatisasi organisasi pelayanan
sosial di Amerika semakin meluas beberapa dekade terakhir ini (Devonne, 1998).
Sebagian berbau bisnis, organisasi demikian pemiliknya bisa individu atau
beberapa orang penyandang dana. Organisasi semacam itu berusaha sekuat mungkin untuk memperoleh keuntungan
dari organisasi yang didirikan, karena orientasinya memang ingin mendapatkan
keuntungan bagi pemiliknya dan penyandang dananya.
Meskipun
beberapa tahun lalu pekerja sosial banyak yang bekerja di organisasi swasta
yang dilandasi amal, sekarang ini banyak pekerja sosial yang terlibat di dalam
organisasi swasta yang berorientasi keuntungan ini. Hal ini menjadikan lingkup
pekerjaan sosial semakin luas dari tradisional berkembang menjadi modern, mulai
organisasi amal kemudian menjadi organisasi yang mencari keuntungan.
Banyak
bermunculan organisasi swasta semacam itu, misalnya (1) dalam kesejahteraan
anak, dari hari ke hari tempat penitipan anak sekarang berorientasi bisnis,
biasanya muncul di kawasan industri maupun perkotaan; (2) dalam rekreasi,
berhubungan dengan program rekreasi diperkenalkan pada masyarakat kota; (3)
rehabilitasi kecanduan obat terlarang, banyak program rehabilitasi bermunculan
dengan maksud mendapatkan keuntungan ekonomi; (4) penanganan remaja, banyak
berhubungan dengan perawatan rumah,
perluasan layanan, dan pendirian fasilitas umum di perumahan; (5) pelayanan
kesehatan, kesehatan jiwa, dilakukan oleh lembaga swasta dan dikelola dengan
profesional; (6) pelayanan koreksi, pelayanan terhadap narapidana di rumah
tahanan yang juga berorientasi bisnis.
Tren
seperti di atas akan terus berkembang dan bermunculan di tengah kehidupan
masyarakat, dengan harapan semakin banyak bermunculan semakin banyak klien
tertolong dan ditangani dengan baik. Di masa mendatang pekerja sosial akan
lebih luas bidang cakupannya dan wilayah kerjanya. Meskipun organisasi swasta
ada perbedaan dalam memberikan layanan, tetapi setidaknya pelayanan standar
masih dapat dilakukan dengan disertai tanggung jawab dan etika pekerjaan
sosial. Memang sering terjadi konflik kepentingan di dalam organisasi swasta
dalam memberikan layanan kepada masyarakat antara orientasi bisnis dengan
memberikan layanan sebagai tugas utamanya.
Selian
yang diuraikan di atas ada lagi lembaga yang menyelenggarakan usaha
kesejahteraan sosial yang disponsori oleh : (1) lembaga keagamaan, gereja,
masjid, pura, candi, dan lain sebagainya; (2) organisasi buruh (3) pekerja; (4)
militer; (5) kelompok mandiri; (6) perusahaan/corporate social responsibility (CSR).
D. KESIMPULAN
Meskipun masih banyak kontradiksi
pemahaman sistem kesejahteraan sosial di masyarakat, yang awalnya mendapat
stigma negatif, yang hanya memberikan bantuan kepada orang miskin saja dan
banyak dilandasi dengan amal dan belas kasihan, sekarang ini banyak bermunculan
organisasi kesejahteraan sosial yang berorientasi bisnis atau mencari
keuntungan. Dengan berkembangnya usaha kesejahteraan sosial di masyarakat
industri maka stigma kesejahteraan sosial menjadi semakin meluas dan telah
mendapatkan tempat di masyarakat. Dengan membenahi diri, selalu meng-up-date pengetahuan, ketrampilan, nilai
yang berkembang di kehidupan masyarakat modern, kita semua yakin “pekerja sosial profesional” terus
dibutuhkan keberadaan dan kehadirannya di tengah masyarakat.
Daftar
Bacaan
1. Hepworth, D.H. et al (1993) Direct
Social Work Practice Theory and Skill. Wardsworth, Inc. Arizona-USA.
2. O’Sullivan (1999) Decession Making in Social Work
. MacMillan Press Ltd Houndmills. London.
3. Parrillo, Vincent N. 2002. Contemporary Social Problem, Fifth
Edition. Allyn and Bacon Boston USA.
4. Phlillips, Norma Kolko, et. al. 2002 Urban
Social Work, Introduction to Policy and Practice in the Cities, Allyn
and Bacon, Boston USA.
5. Suharto, Edi, 1997. Pembangunan,
Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Percikan Pemikiran, LSP Bandung.
6. Suharto, Edi. 2005. Membangun
Rakyat Memberdayakan Rakyat. Refika
7. Suharto, Edi. 2009. Pekerjaan
Sosial di Dunia Industri. Alfabeta Bandung.
8. Suharto, Edi. 2011. Kebijakan
Sosial sebagai Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.




0 Comments