TAHUN BARU HIJRIYAH 1442

 

TAHUN BARU HIJRIYAH 1442

Oleh: Dr. Purwowibowo, M.Si

PENDAHULUAN

Kata ‘Hijriyah’ atau ‘Hijrah’ secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang berarti : (1) perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama sebagian pengikutnya dari Makkah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dari tekanan kaum kafir Quraisy, (2) berpindah atau menyingkir untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dan sebagainya), (3) perubahan (sikap, tingkah laku, dan sebagainya) ke arah yang lebih baik.

Tahun baru Masehi dimulai tanggal 1 Januari dan tahun baru Hijriyah dimulai tanggal 1 Muharam. Pergantian tahun baru Masehi dimulai tidak pernah menjadi perdebatan karena dengan menggunakan pergantian jam, yakni dimulai dari jam 00.00. Sedangkan tahun baru Hijriyah dimulai sore hari setelah maghrib. Yakni, kemunculan bulan sabit di ufuk barat. Dulu, sebelum ilmu falak berkembang, pergantian tahun baru Hijriyah ditentukan dengan metode rukyat. Yakni proses kemunculan hilal yang dapat dilihat dengan mata telanjang dan juga mikroskop. Sekarang, penentuan hilal banyak menggunakan metode hisab.

Dalam konteks sejarah Islam, hijriyah adalah keseluruhan proses yang meliputi kegiatan perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya dari Makkah ke Madinah. Tujuan dari perpindahan tersebut adalah untuk mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syariat Islam.

HIJRAHNYA PARA NABI

Pemahaman kita selama ini, bahwa peristiwa hijrah melekat erat atau identik dengan perpindahan Nabi kita Muhammad SAW saja dengan para sahabatnya. Padahal, hijrah juga dilakukan oleh para nabi yang lain untuk melakukan babak baru dalam melakukan dakwah mereka kepada umatnya atau kaumnya.

1. Nabi Ibrahim,  shallallahu ‘alaihi wa sallam

Mengenai hijrahnya Nabi Ibrahim, setidaknya ada tiga ayat di dalam Al-qur’an, yang menerangkan hijrahnya beliau.

Pertama, di dalam Al-Qur’an, Surah Al-Ankabut ayat 26: “Maka Luth membenarkan kenabian Ibrahim. Dan berkatalah Ibrahim, AS, sesungguhnya aku akan berpindah ke tempat yang diperintahkan Tuhanku kepadaku, sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Kedua, “Dan Ibrahim berkata: sesunggunya aku akan pergi menghadap Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku” (QS: Ash-Shaffat: 99).

Ketiga, “Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Alloh dan akau akan berdoa kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak kecewa dengan berdoa kepada Tuhanku (QS, Maryam, Ayat: 48).

2. Nabi Musa, AS.

Peristiwa hijrahnya Nabi Musa agak berbeda dengan hijrahnya Nabi Ibrahim dan juga hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Sewaktu hijrah dan setelahnya, Nabi Musa AS, diangkat menjadi rasul. Sedangkan, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad telah menjadi Rasul sewaktu beliau berdua hijrah.

Pertama, hijrahnya Nabi Musa dimulai tatkala beliau membunuh seorang laki-laki bernama Qibthi. Sebagaimana dalam QS, Al-Qashash, Ayat, 20. “Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas seraya berkata: Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah dari kota ini, sesungguhnya aku termasuk orang yang memberi nasehat kepadamu”. Kemudian Nabi Musa pergi ke negeri Madyan dan tinggal di sana selama 10 tahun serta menikahi seorang putri dari seorang laki-laki sangat tua di wilayah tersebut.

Kedua, “lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul” (QS, As-Syuara: 21).

MAKNA HIJRAH

Kata hijrah, mempunyai makna yang sangat luas, yakni bisa berarti pergerakan dan perubahan. Oleh karena itu, setiap manusia yang masih hidup diharapkan selalu melakukan hijrah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-qur’an Surah Al-Baqoroh, Ayat 218: ‘Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihat di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’

Secara umum, hijrah dapat dibedakan dua macam, yakni hijrah makaniyah (berpindah tempat)’ dan ‘hijrah maknawiyyah (hijrah perilaku atau perbuatan)’, ‘hijrah fikriyyah (hijrah pemikiran)’, hijrah, syu’uriyyah (hijrah penampilan)’, dan ‘hijrah sulukiyyah (kepribadian)’.

1.   HIJRAH MAKANIYAH

Hijrah makaniyah berarti suatu perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Makna pertama adalah berpindah tempat atau dalam bahasa populer disebut dengan migrasi. Dalam hal ini, setiap insan diharapkan melakukan hijrah yang berupa berpindah, dari suatu tempat ke tempat lain. Bisa jadi pindahnya atau hijrah untuk mencari ilmu (sekolah, mondok, kuliah, dan mendapatkan tempat kerja baru), dan hijrah lainnya, yang bermakna pindah tempat.

Sesungguhnya hal demikian itu akan mendapatkan rahmat Alloh SWT. Dengan berpindah tempat pasti akan mendapatkan sesuatu yang baru dan bisa bermanfaat dalam kehidupannya. Orang yang sukses, bisa jadi, mereka telah mengalami perpindahan tempat sebagaimana disebutkan di atas. Sebagai contoh, Nabi Muhammad SAW, berhijrah, yakni pindah tempat dari Mekah ke Madinah, yang sukses membawa siar Islam. Di Jakarta, para pengusaha, artis, ilmuwan, politisi, dan lainnya biasanya berasal dari daerah lain.

2.  HIJRAH MAKNAWIYAH

Sedangkan hijrah maknawiyah bermakna mengubah diri, dari yang buruk menjadi lebih baik demi mengharap keridhaan Allah SWT. Hijrah maknawiyah dapat berarti atau bermakna mengubah diri demi meraih rahmat dan keridhaan Allah SWT. Hijrah, terkait dengan perilaku atau prinsip hidup. Seorang dapat disebut berhijrah manakala dia mengubah perilaku hidupnya. Dalam hal ini, orang yang telah berhijrah berarti meninggalkan sesuatu yang dianggap kurang baik dan menuju yang lebih baik. Contoh, orang yang selama ini masih merasa imannya tipis, sholat berlubang, ke masjid jarang, dan lain sebagainya, kemudian mengubah perilaku tersebut menjadi imannya dipertebal, sholat rajin, dan ke masjid senang, dan lain sebagainya.

Dengan kata lain, hijrah maknawiyah ini berarti meninggalkan sesuatu yang dianggapnya buruk dan kurang baik, kemudian menuju sesuatu tujuan tertentu yang dianggapnya baik. Contoh kecil, meninggalkan segala sesuatu yang buruk, selalu maksiat dan kemudian menuju yang lebih baik, positif dan menerapkan dan menegakkan ajaran Islam. Yakni menjalankan semua perintahNya dan menjauhkan segala laranganNya.

Hijrah maknawiyah ini juga berarti orang yang menjadi pelakunya mendapatkan kemenangan. Hal ini sesuai apa yang ada dalam Al-qur’an:  ‘Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang- orang yang mendapat kemenangan.’ (QS, At-Taubah: 20).

3.  HIJRAH FIKRIYAH (HIJRAH PEMIKIRAN)

Hijrah ini bermakna melakukan perubahan di tingkat pemikirannya. Misalnya selama ini, berlaku jahiliyyah kemudian berubah menjadi sahadat’. ‘Asshaduala ila ha illalloh dan waashadu anna muhammadar rasulullloh’.

Kaum jahiliyyah, bukan kaum yang bodoh, melainkan suatu kaum yang menentang semua ajaran Islam. Oleh Karen itu, kita harus menghindari semua pemikiran sesat, di antaranya, faham sekuler, komunis, ateis, dan lainnya yang mempersekutukan Alloh SWT.

4.  HIJRAH SYU'URIYYAH

Hijrah ini berkaitan dengan performan atau penampilan diri seseorang. Ditandai dengan  perubahan yang tampak dari diri seseorang, terutama terkait dengan penampilannya. Misalnya, gaya busana, rambut, celana, teman bergaul, dan kebiasaan lainnya dalam dalam kehidupan sehari-hari.

Hijrah ini, terkait dengan usaha untuk menghindari budaya barat dan populer yang jauh dari nilai-nilai Islam. Contohnya, membuka aurat, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Kemudian berubah menjadi, penggunaan jilbab, hiasan wajah, berteman, barang di rumah, dan lain sebagainya. Semua itu dilakukan untuk mengubah menjadi nilai-nilai islami.

5.  HIJRAH SULUKIYYAH

Hijrah merupakan hijrah tingkah laku atau kepribadian dan terkait dengan konsep hijrah maknawiyyah. Hijrah ini digambarkan dengan tekad yang sangat kuat mengubah kebiasaan dan tingkah laku buruk menjadi lebih baik. Bisa disebut dengan taubat nasuhan atau tobat yang sungguh dan tidak diulangi lagi. Seperti misalnya, sudah sholat dan tobat, tetapi kebiasaan buruk lama masih dilakukan lagi. Korupsi, kolusi, dan perbuatan tercela lainnya masih dilakukan, meskipun sudah sholat.

Agar dapat berhijrah dengan tekan kuat, maka seseorang harus bertekat mengubahnya dengan kepribadian yang tangguh. Merasa selalu diawasi oleh Alloh SWT, dan akhirnya menjadi seseorang yang berkepribadian baik dan berakhlaq mulia.

Semoga di tahun baru Hijrah 1442 sekarang ini kita sekalian dapat melakukan hijrah sebagaimana disebutkan di atas.

insyaAlloh.

Jember, 28 – 08 – 2020

Purwowibowo

 

 

 

Post a Comment

0 Comments