OLEH : PURWOWIBOWO
I. Pendahuluan
Setelah berakhirnya Perang Dunia kedua, banyak negara di dunia ini mengalami kehancuran total, terutama hancurnya sarana-sarana industri yang mengalami kalah perang. Sektor industri di dalam suatu negara merupakan ’jantung’ dan ”ruh” dari perekonomian suatu negara, dan jika mengalami kehancuran, secara langsung juga menghancurkan perekonomian negara yang bersangkutan. Amerika yang kala itu tidak mengalami kekalahan, bahkan bisa disebut sebagai ’pemenang’ dalam perang dunia kedua tersebut, mengalami kesulitan juga dalam mempertahankan laju pertumbuhannya atau perekonomian makronya. Hal ini desebabkan negara-negara yang kalah sesungguhnya merupakan partner perekonomian Amerika, yang industrinya tidak mengalami kerusakan. Dengan terus beroperasinya industri itu justru menjadikan produk-produk Amerika mengalami kesulitan karena pasar di dalam negeri sudah jenuh. Oleh karena itu, Amerika dan negara yang tidak kalah dalam perang tersebut mempunyai kepentingan untuk membenahi kembali tata kehidupan ekonomi dunia agar perekonomian Amerika sendiri bisa berjalan (tidak stagnan).
Untuk memperbaiki industri di berbagai negara yang mengalami kalah perang itu, dibentuk suatu lembaga keuangan internasional, yang menyediakan dana, yang bisa dipinjamkan ke negara yang bersangkutan memperbaiki industrialisasinya. Lembaga keuangan itu di antaranya, International Monetary Fund (IMF), International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), kemudian IBRD ini dikenal dengan istilah Bank Dunia (World Bank). Kedua lembaga keuangan itu tidak bisa langsung melaksanakan tugasnya dengan baik karena banyak persoalan yang muncul baik teknis, politis, kultural, dan lain sebagainya, sehingga negara yang kalah perang masih menemui kesulitan untuk keluar dari lumpur kesulitan mereka. Pada titik ini ada suatu Rencana Marshall (Marshall Plan), yang merupakan langkah pemberian bantuan langsung pemerintah Amerika kepada negara sekutunya, hasilnya cukup memuaskan, karena mampu mengatasi hambatan teknis, politis, dan sosial-budaya dari negara yang bersangkutan. Keberhasilan program ini mendorong Amerika dan sekutunya untuk memperluas dalam menyehatkan perekonomian di negara miskin dunia.
Keberhasilan memulihkan kembali negara sekutu, ternyata tidak diikuti dengan keberhasilan dalam membantu memulihkan perekonomian negara miskin. Oleh karena itu, persoalan yang terjadi di negara sekutu, ternyata berbeda secara sosial budaya dengan negara berkembang (miskin). Persoalan ini memunculkan paradigma baru pembangunan, yakni pembangunan yang berfokus pada manusia (people central development).
Di dalam kamus Bahasa Indonesia (2008) ditemukan istilah pembangunan yang berarti suatu kegiatan atau proses kegiatan, proses pertumbuhan, proses perkembangan, atau proses kemajuan yang terus meningkat derajatnya, meninggalkan yang stagnan menuju suatu keadaan yang lebih maju karena kegiatan, pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan itu. Pengertian pembangunan sebagai suatu proses, akan terkait dengan mekanisme sistem atau kinerja suatu sistem. Menurut Easton (dalam Miriam Budiardjo, 1985), proses sistemik paling tidak terdiri atas tiga unsur: Pertama, adanya input, yaitu bahan masukan konversi; kedua, adanya proses konversi, yaitu wahana untuk ”mengolah” bahan masukan; ketiga, adanya output, yaitu sebagai hasil dari proses konversi yang dilaksanakan. Proses sistemik dari suatu sistem akan saling terkait dengan subsistem dan sistem-sistem lainnya termasuk lingkungan internasional.
Sedangkan pembangunan sosial menurut Gandhi dalam David Cox (2001) adalah ”Social Development is the sum total of the personal development of all people in a society , accompanied by a new social order which will permit and facilitate that occurrence” (Pembangunan Sosial adalah “pembangunan secara keseluruhan bagi semua orang di masyarakat yang diikuti dengan keteraturan baru (social order), yang munculnya kesepakatan itu disepakati dan difasilitasi oleh semua orang, kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara secara keseluruhan).
Pembangunan Sosial menurut Midgley dalam Rukminto Adi (2003: 118) adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana dan dirancang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagai suatu keutuhan, di mana pembangunan ini dilakukan untuk saling melengkapi dengan dinamika proses pembangunan ekonomi. Pembangunan sosial adalah proses besar yang meliputi banyak aspek/segi yang melibatkan struktur sosial, sikap masyarakat, lembaga sosial, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketidakmerataan, kemiskinan, ketidakberdayaan, dan mengatasi masalah sosial lainnya. Pembangunan sosial intinya adalah keseluruhan perubahan sosial terhadap semua sistem sosial, terpenuhinya pembangunan bagi semua manusia di semua tingkatan. Tujuannya adalah membangun, mengembangkan, memperbesar kesempatan manusia dalam pembangunan.
Inti pembangunan sosial adalah pembangunan masyarakat secara keseluruhan (integreted/holistik). Pembangunan Sosial tidak hanya mementingkan terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga tersedianya dan terpenuhinya kebutuhan sosial masyarakat. Menurut Korten (1984) ciri utama pembangunan sosial adalah pembangunan yang berpusat/berfokus pada manusia (people centered development). Proses pembangunan sebagai proses sistemik, pada akhirnya akan menghasilkan keluaran (output) pembangunan, kualitas dari output pembangunan tergantung pada bahan masukan (input), kualitas dari proses pembangunan yang dilaksanakan, serta seberapa besar pengaruh lingkungan dan faktor-faktor alam lainnya. Bahan masukan pembangunan, salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM), yang dalam bentuk konkritnya adalah manusia. Manusia dalam proses pembangunan mengandung beberapa pengertian, yaitu manusia sebagai pelaksana pembangunan, manusia sebagai perencana pembangunan, dan manusia sebagai sasaran dari proses pembangunan (as object).
Manusia sebagai sasaran dan pelaku pembangunan merupakan fokus dan lokus dari pembangunan. Manusia sebagai sasaran diartikan bahwa tujuan pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat (social welfare), sedangkan sebagai pelaku pembangunan adalah terjadi suatu aktivitas yang demokratis-partisipatif dari mulai identifikasi kebutuhan (need assesment), perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/pengendalian, sehingga akuntabilitas dan transparansi terjadi secara simultan, Good Governance dan Clean Government yang kita cita-citakan secara perlahan tapi pasti dapat kita raih.
Faktor manusia memegang peranan yang penting dalam pelaksanaan proses pembangunan. Manusia oleh beberapa ahli disebut sebagai makhluk sosial, dan bersifat dinamis, diartikan sebagai makhluk yang tidak dapat hidup menyendiri, selalu membutuhkan hubungan sosial dengan manusia lainnya, atas hubungannya tersebut menghasilkan sistem nilai yang baku di masyarakat. Sistem nilai adalah budaya, yaitu hasil cipta, rasa, dan karsa manusia sebagai akibat hubungan sosial dan proses adaptasi dengan kondisi alam dan lingkungan di sekitarnya. Ketika mengartikan manusia sebagai subjek dan objek dari proses pembangunan, maka identifikasi dari identitas, ciri, dan kekhasan komunitas menjadi teramat penting. Pelaksanaan pembangunan harus didasarkan pada kondisi faktor SDM sebagai input pembangunan dan kondisi SDM sebagai sasaran atau objek pembangunan. Sehingga kekhawatiran pelaksanaan proses pembangunan yang salah sasaran atau tidak tepat tidak akan terjadi.
Istilah pembangunan manusia (human development) diadopsi dari UNDP (United Nation Development Program, 1988) yang batasannya sebagai berikut: Pembangunan manusia sesungguhnya (esensinya/hakekatnya) adalah (1) pembangunan orang/manusia, (2) pembanunan bersama orang/manusia, (3) dan pembangunan untuk orang/manusia. Adalah suatu pembangunan yang bermaksud untuk mempertinggi kemampuan orang secara langsung (human capacity building) dan menggunakan lingkungan sosial mereka agar bisa meningkat derajad sosialnya setinggi mungkin. Yang dimaksud adalah orang-orang/manusia itu sendiri yang lebih banyak terlibat dalam proses pembangunan di semua tingkatan (human participation), mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan maintain hasil pembangunan itu. Adalah semua proses pembangunan harus bermanfaat (berhasilguna) bagi sebanyak mungkin orang, bukan orang perorang atau kelompok orang tertentu. Oleh Suharto (2011: 104) disebut dengan kebijakan sosial yang sangat erat kaitannya dengan pembangunan kesejahteraan sosial dan pada hakekatnya merupakan kebijakan publik dalam bidang kesejahteraan sosial.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik benang merahnya dari pembangunan sosial adalah suatu pembangunan masyarakat secara keseluruhan (integreted/holistik). Pembangunan Sosial tidak hanya mementingkan terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga tersedianya dan terpenuhinya kebutuhan sosial masyarakat. mmmmmk
II. Permasalahan
Suatu pembangunan di suatu Negara dapat berhasil tidak hanya dipengaruhi oleh terwujudnya sarana-sarana industri, kemampuan ekonomi suatu Negara, tetapi ditentukan juga oleh kemampuan individu yang menjadi anggota masyarakatnya. Oleh karena itu, konsep “state center development” yang menekankan pemberdayaan Negara menjadi arah semua kebijakannya. Negara berusaha menjadi kuat secara ekonomi, politik, sosial-budaya, dan lain sebagainya. Namun upaya-upaya yang dilakukan tersebut seringkali mengalami hambatan dan bahkan banyak mengalami kegagalan terutama bagi Negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Untuk itu diperlukan konsep yang berorientasi kepada “people centered development” atau dengan kata lain pembangunan yang berpusat pada individu atau titik berat pembangunan pada pemberdayaan individu. Bagaimana cara dan langkah yang harus dilakukan dalam memberdayakan individu dalam kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan Negara. Masalah-masalah yang berhubungan dengan ha-hal di atas dan juga pemberdayaan individu akan dibahas di dalam bagian berikut dalam makalah ini.
III. Pembahasan
Sebagaimana ada dalam uraian sebelumnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui “state centered development” dapat dicapai ketika individu dapat mencapai kesejahteraan sosialnya sesuai dengan kondisi mereka masing-masing, hal ini merupakan prinsip dari ideologi individualisme orang Barat dan merupakan prinsip sistem ekonomi kapitalisme modern. Pencetus pendekatan ini yakin bahwa kesejahteraan seluruh masyarakat dapat diraih atau dicapai jika individu-individu berusaha keras untuk mencapai kesejahteraannya masing-masing. Konsep normatif demikian juga mendasari pendekatan individualistik dan budaya dalam pembangunan sosial.
Walaupun ideologi individualistik merupakan prinsip yang kurang populer dalam kerangka pembangunan sosial, kebanyakan pembela model pembangunan sosial menempatkan pemerintah dan masyarakat untuk terlibat dan mengatur melalui intervensi. Kebanyakan mereka yakin bahwa pendekatan individualistik selalu bertentangan dengan komitmen pembangunan sosial yang selalu mengembangkan masyarakat melalui issu ekonomi dan sosial. Munculnya idea ini sesungguhnya bermula dari tujuan pembangunan sosial dapat dicapai dengan konsep yang sederhana yakni setiap manusia dapat bertanggung jawab terhadap kesejahteraannya sendiri.
Pendekatan individualistik yang demikian sesungguhnya sangatlah berbeda dengan pendekatan “pasar bebas” yang merupakan bentuk ideal bahwa manusia sesungguhnya akan percaya diri dan dengan sendirinya dapat berpartisipasi secara efektif di pasar. Ketika pendahulu pendekatan ini secara dogmatis menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengintervensi terhadap pasar, hanyalah dimaksudkan agar individu dapat mengadopsi sendiri apa yang harus dilakukan dalam memperkuat fungsi dirinya, menciptakan lebih banyak peluang dengan bersentuhan dengan budaya perusahaan, fasilitas produksi di masyarakat dan pasar.
Pendekatan individualistik sekarang ini lebih populer dalam rangka pembangunan sosial. Hal tersebut disampaikan para penganjur pendekatan ini yang tidak yakin bahwa kesejahteraan sosial merupakan hasil otomatis dari keberahasilan ekonomi, dan mereka menyatakan bahwa intervensi dari pemerintah dan organisasi sosial lainnya diperlukan untuk mendorong pembangunan sosial dengan konteks ekonomi pasar. Keyakinan atas intervensi tersebut merupakan ciri pendekatan individualistik dalam pembangunan sosial saat ini. Kebijakan dan program yang berbeda telah dianjurkan dan selalu mendorong pendekatan individualistik. Hal itu merupakan intervensi dalam skala yang besar dengan membentuk budaya perusahaan yang kondusif sehingga dapat mendorong suksesnya individu. Sekecil apapun intervensi yang dilakukan oleh pemerintah akan bisa membantu keluarga berpendapatan rendah, usaha kecil, dan yang tergolong dalam sektor informal dapat bergerak secara efektif di dalam pasar. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya beberapa pekerja sosial telah juga berusaha menerapkan pendekatan individu dengan memperkuat fungsi dan relasi pribadi dalam hubungannya dengan budaya berwirausaha atau interprenur.
Pendekatan individualis hanya akan efektif jika ada semangat ekonomi yang memberikan kesempatan bagi individu untuk berkembang dan berfungsi sebagai pelaku ekonomi yang rasional. Dengan semangat ekonomi, individu dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, keluarganya, jikalau mereka mempunyai pekerjaan, kesempatan berusaha, dan adanya prospek investasi yang baik. Ketika mereka tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri disebabkan ekonominya mandeg dan pendapatannya berkurang, setiap usaha harus dilakukan agar dapat menjamin ekonomi tumbuh kembali dan masyarakat dapat berpartisipasi secara efektif di dalam kegiatan ekonomi produktif.
Individu dalam strategi ini didorong agar tumbuh budaya berwirausaha secara positif, yang difasilitasi oleh pemerintah dan berbagai organisasi lain untuk tumbuh berkembangnya usaha secara individual. Meskipun setiap orang sesungguhnya mempunyai bakat berwirausaha di dalam dirinya, kemampuannya tidak akan terwujud jika pasar tidak memberikan kesempatan kepada individu, sehingga bakat akan berwirausaha akan mati. Untuk bisa menumbuhkan budaya berwirausaha diperlukan tindakan tertentu untuk memaksimalkan kesempatan yang ada kepada individu untuk berpartisipasi dan berfungsi di dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
Pembahasan tentang pendekatan yang lebih modern akan dibahas di bagian akhir bab ini dan masih memerlukan partisipasi pemerintah untuk menciptakan semacam ekonomi kapitalis yang dinamis dan lebih menempatkan masyarakat yang tergolong kelas ekonomi miskin. Teori modernisasi mendorong pemerintah memobilisir sumberdaya yang ada untuk digunakan sebagai modal investasi di bidang industri dan usaha ekonomi produktif lainnya, sehingga dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi, membuka kesempatan kerja melalui strategi penciptaan perluasan kesempatan kerja, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hal tersebut dapat diwujudkan jika dibantu dengan pengurangan konsumsi pemerintah dan pemerintah harus menciptakan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya sehingga sumberdaya yang ada dapat bergerak dalam bentuk ekonomi produktif. Sebagaimana disampaikan oleh Rostow (1967), yakni bahwa pemerintah dapat memobilisasi investasi untuk pengembangan industrialisasi menuju tinggal landas, yaitu suatu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Jika demikian, maka akan dapat menciptakan penghasilan bagi pekerja dalam skala yang sangat luas, sehingga dapat memberikan kesempatan bekerja bagi petani di pedesaan, buruh tani dapat memperoleh pekerjaan di berbagai usaha baru, dan berkembangnya perusahaan kecil yang lebih modern. Selanjutnya dengan adanya upah maka pendapatan menjadi naik, dan mereka akan membelanjakan sebagian pendapatannya untuk membeli barang-barang kebutuhan dan jasa di dalam pasar modern, sehingga terjadi peningkatan permintaan dan dapat mendorong perluasan ekonomi berikutnya.
Konsumtif sedikit dibatasi dan lebih mengembangkan pendidikan serta penanganan sosial lainnya (Midgley, 1995). Kebanyakan negara juga mengadopsi perencanaan dengan berusaha secara langsung melakukan pembangunan ekonominya. Sebagian negara mengusahakan sistem pasar bebas yang telah disarankan oleh penganjur pendekatan modernisasi. Di tahun 1980-an, ditandai dengan sedikit keberhasilan dalam pertumbuhan ekonomi, banyak negara berkembang lainnya menghadapi beban hutang yang sangat besar. IMF (International Moneter Fund) dan Bank Dunia, melaporkan bahwa banyak negara peminjam hutang dipaksa menyesuaikan ukuran-ukuran struktural ekonomi dengan jalan menurunkan standar pertumbuhannya, mengurangi intervensi negara dan menunda pembayaran hutangnya. Hasilnya, banyak negara berkembang mengalami penderitaan akibat kemunduran ekonomi dan pembangunan sosial yang dijalankan.
Namun, penganjur pendekatan individual masih dapat menghargai pembangunan yang dilaksanakan dengan menuntut penyesuaian kebijakan struktural di bidang ekonomi, sehingga bisa menimbulkan semangat dinamis kapitalisme yang diperlukan bagi pembangunan. Titik beratnya pada pengurangan peran negara pada bidang ekonomi, program nasionalisasi, pembuatan peraturan baru, privatisasi untuk mendorong suasana baru bagi munculnya jiwa kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi di banyak negara berkembang. Serupa dengan hal di atas, runtuhnya fahan komunisme di negara Uni Sovyet dan Eropa Timur, dan juga liberalisasi ekonomi di Cina, telah memunculkan potensi kreatif jutaan orang. Di negara Barat, ketika banyak perusahaan besar mengalami kemunduran, optimisme baru bangkit kembali dengan munculnya usaha kecil dan kesempatan berwirausaha.
Penganjur pendekatan modernisasi menjelaskan bahwa perluasan secara dinamis ditunjukkan oleh perekonomian Asia Timur yang budaya berwirausahanya dapat ditularkan kepada masyarkatnya. Mereka yakin bahwa mengadopsi kebijakan dengan mendorong wirausaha, persaingan, dan inisiatif dapat mendorong perubahan secara dramatis kepada semua orang berpenghasilan rendah dan masyarakat secara luas. Idea ini secara luas telah mendorong pemerintahan di seluruh dunia di tahun-tahun terakhir ini. Lembaga internasional seperti UNDP, membuat laporan tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peran pemerintah dalam mengendalikan pasar, inisiatif individu dan keteguhan hati masyarakat telah mendorong kesejahteraan sosial. Salah satu laporan UNDP, mendifinisikan pembangunan sosial sebagai suatu proses yang secara luas memberikan pilihan kepada semua orang untuk memutuskan apa yang diinginkan, apapun pilihannya adalah suatu yang dapat menjamin kehidupannya. Bank Dunia, juga menekankan perlunya mendorong budaya berwirausaha untuk dibawa ke dalam pembangunan sosial. Dalam laporannya yang berjudul “Tantangan Pembangunan”, Bank Dunia menjelaskan perlunya mengadopsi konsep “pasar ramah” yang merupakan strategi pembangunan yang membatasi intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi, mempermudah regulasi, mendorong persaingan sehat, memperluas investasi, serta mendorong integrasi dengan perekonomian global.
Namun, bagi penganut anti kemapanan, tidak setuju dengan semua yang ada di dalam pendekatan individu. Beberapa dari mereka menjelaskan bahwa pemerintah memegang peran penting untuk memainkan peran di dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk mendorong jiwa kewirausahaan, menciptakan berbagai lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana diuraikan sebelumnya, kebanyakan penganjur modernisasi ekonomi yakin bahwa pemerintah harus memandu secara langsung proses pertumbuhan ekonomi. Tambahan lagi, banyak negara yakin bahwa pemerintah harus menciptakan lembaga atau institusi pembangunan yang digunakan secara luas.
Konsep lembaga pembangunan telah digunakan di dalam proses pembangunan di beberapa tahun terakhir ini, tetapi sampai sekarang belum jelas konsep dan definisinya. Beberapa ahli menggunakan konsep lembaga pembangunan dengan merujuk pada kemampuan masyarakat lokal dalam menyelenggarakan sendiri pembangunannya dengan jalan membuat kelompok-kelompok kecil yang dapat memenuhi kebutuhan sendiri dan memperluas kesempatan berinteraksi di dalam masyarakat. Lembaga pembangunan juga bermakna munculnya organisasi formal yang bisa mendorong modernisasi ekonomi, selain itu lembanga pembangunan ditandai dengan munculnya organisasi keahlian dan organisasi teknis. Akhir-akhir ini, lembaga pembangunan muncul juga di Eropa Timur, untuk menjelaskan adanya modernisasi lembaga ekonomi dengan terbentuknya pasar bebas. Hal ini termasuk lembaga legeslatif agar dapat berperan mendorong perdagangan, mengatur kontrak kerja (MoU), dan mengatur kepemilikan, membuka bank-bank dan lembaga kredit lainnya, sehingga terjamin persediaan barang, mengatur standar upah minimum, pembentukan agen-agen ekonomi, menginventarisir perusahan komersial, memberikan hak paten, dan menyediakan layanan yang dibutuhkan dalam mengoperasionalisasikan ekonomi pasar.
Terakhir, konsep pembangunan industri dengan pembentukan lembaga ekonomi seperti disebutkan di atas sering digunakan oleh penganjur pendekatan individualisme. Mereka menjelaskan bahwa individu akan mampu meningkatkan kesejahteraannya dan tidak tergantung serta bisa mandiri jika pemerintah menciptakan lembaga pembangunan yang bisa memberikan fasilitas yang efisien yang diperlukan pasar. Hal itu karena, munculnya lembaga pembangunan akan dengan sendirinya membentuk pasar dan memperkuat lembaga tersebut sehingga berfungsi secara efektif.
Penganjur pendekatan individualistik yang berbasis pada wirausaha kecil mengkritik banyak aspek tentang pendekatan modernisasi. Intinya adalah bahwa jika negara berpendapatan kecil, maka negara tidak akan mampu menciptakan lapangan kerja dan membayar upah kerja orang miskin yang layak bagi kehidupan mereka. Perhatian pembangunan industri menunjukkan bahwa suatu hal yang terlalu muluk dan tinggi bagi negara berkembang, (Ernest Schumacher, 1974) menjelaskan bahwa tidak hanya pembangunan industri yang gagal meningkatkan standar hidup di banyak negara berkembang, tetapi juga telah menghasilkan polusi bagi lingkungan yang sangat luas. Pembangunan industri juga mengandung masalah di dalam dirinya yakni hilangnya pengembangan wirausahawan kecil di tingkat lokal. Jika individu mampu menciptakan wirausaha baru sendiri, ekonomi akan tumbuh berkembang dan meluas sampai ke tingkat lokal dan akhirnya meluas serta menciptakan investasi baru. Hal itu juga akan memunculkan budaya berwirausaha yang dinamis. Pembela pendekatan tersebut yakin bahwa pendekatan individual merupakan prospek yang paling baik untuk orang miskin berpartisipasi secara efektif di dalam ekonomi pasar dan dapat memperkuat kesejahteraan orang miskin itu sendiri melalui usaha yang mereka lakukan.
Pendukung pendekatan individual juga yakin bahwa pemerintah mampu menciptakan peluang yang kondusif untuk tumbuhnya wirausaha kecil yang diperuntukan bagi orang miskin, guna membangkitkan mereka untuk mencapai kesejahteraan sosial yang diperlukan. Pendekatan ini agak berbeda dengan pendekatan modernisasi ekonomi seperti yang dibahas sebelumnya. Dijelaskan di depan bahwa pendekatan modernisasi mendasarkan mobilisasi modal guna pembangunan industri dalam skala besar dan untuk menciptakan lapangan kerja. Industri memang dapat menyerap banyak tenaga kerja, yang kemudian diikuti dengan memperoleh pendapatan bagi masyarakat sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Usaha kecil menjadi sangat menarik saat ini karena merupakan mekanisme bagi terwujudnya pembangunan sosial serta dengan melakukan identifikasi sektor informal. Tahun 1970-an secara luas disadari bahwa telah terjadi sebaliknya tentang teori modernisasi yakni di banyak negara berkembang tidak tercipta lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, justru sektor informal telah mengajarkan kepada kita bahwa sektor ini telah mampu menyerap banyak tenaga kerja. Sektor modern juga tidak mampu berkembang cukup baik, yang terjadi adalah sedikit investasi, meluasnya praktik korupsi, perencanaan pembangunan yang jelek, dan terlalu banyak peraturan perundangan, sehingga sektor modern juga tidak berkembang. Di banyak negara berkembang, hal-hal tersebut juga masih disertai dengan tidak tepatnya kebijakan tentang penciptaan lapangan kerja, bidang jasa, yang akhirnya menghasilkan upah buruh yang rendah di sektor modern. Perlindungan yang berlebihan oleh serikat pekerja, regulasi pemerintah yang berlebihan, kekuasaan partai politik yang kuat dan program asuransi sosial yang melayani hanya penerima upah bagi karyawan tertentu. Ketika para aristrokrat pemerintahan mendapatkan keuntungan yang banyak dari praktik demikian, bagian terbesar masyarakat justru tidak mendapatkan akses yang memadai untuk memasuki dunia kerja yang memadai dan hal demikian sampai kepada sektor yang ditekuni orang miskin di wilayah perkotaan dan perdesaan.
Penganjur Pendekatan Individual yakin bahwa individu akan memenuhi kebutuhan sosialnya sendiri, untuk itu mereka harus mampu befungsi secara efektif, dan percaya diri menghadapi persaingan di dalam budaya berwirausaha. Strategi untuk mewujudkan budaya berwirausaha dan untuk membangkitkan kesempatan berusaha di bidang usaha kecil akan berjalan efektif jika orang bisa menggunakan kesempatannya. Namun, banyak individu tidak mampu memfungsikan secara sempurna kemampupan di dalam sistem kapitalis yang sedang melanda dunia. Banyak orang tidak percaya diri, rendah diri, menyadari rendahnya kemampupan dalam mengatasi masalahnya sendiri, orang yang demikian tidak mampu menggunakan kemampuannya untuk mengatasi masalah yang terjadi. Orang yang lainnya lagi dalam kondisi yang sangat miskin, tidak mempunyai motivasi apa-apa, tidak mempunyai alternatif pilihan tertentu, untuk mengatasi dan menyongsong budaya individualistik yang sangat dominan sekarang ini. Alasannya adalah suatu langkah harus diambil untuk membantu individu dan menghilangkan faktor penghambat mereka, sehingga mereka dapat berfungsi secara efektif di dalam kehidupan masyarakat. Pendukung pendekatan ini yakin bahwa pekerjaan sosial dan pemberdaya masyarakat akan mampu memberikan layanan terbaik atas masalah sosial yang terjadi seperti disebutkan di atas. Hal ini sesuai dengan konteks strategi pembangunan sosial yang menggantungkan pada sistem intervensi pekerjaan sosial.
Selama abad ke 19 berlangsung, ketika itu ide tentang pasar bebas sangat dominan di daratan Eropa dan Amerika Utara, ternyata waktu itu telah terjadi suatu keyakinan yang sangat luas bahwa menangani masalah sosial saat ini merupakan bentuk kesalahan fungsi dari individu itu sendiri. Kemiskinan pada umumnya sebagai tanda kegagalan fungsi individu. Secara umum telah diterima suatu solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan yakni berdasarkan atas model perbaikan kemampuan individu untuk menggunakan kesempatan di dalam produktivitas pasar. Sebagaimana di uraikan sebelumnya bahwa munculnya pekerjaan sosial sesungguhnya berasal dari upaya organisasi amal dan belas kasihan (charity). Masyarakat menyisakan masalah dari ketidakmampuan mereka dalam memecahkan masalah kemiskinan mereka sendiri. Relawan wanita (pekerja sosial) merupakan orang pertama kali sebagai pioner dalam melaksanakan pekerjaan sosial, mereka menyantuni orang miskin dan memberikan bantuan sosial serta ekonomi agar mereka menjadi ekonomis dan mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Awal mulanya, mereka berusaha untuk membantu kliennya menemukan pekerjaan agar mereka dapat mengatasi masalahnya terutama masalah materi, yang hal ini menjadi penghalang munculnya kemampuan dirinya dalam berpartisipasi di dalam ekonomi produktif. Pada waktu itu, mereka menekankan faktor psikologis yang dianggapnya sebagai fungsi klien sebagai anggota masyarakat.
Di pertengahan abad 20 pekerja sosial lebih besar perhatiannya kepada pendekatan psikoterapi yang memperhatikan semua masalah sosial, termasuk kemiskinan, yang merupakan tanda tidak berfungsinya individu, pekerjaan sosial dalam hal ini secara khusus menangani kasus individual yang tidak mampu berfungsi, pendekatan yang digunakan adalah psikoterapi yang kala itu sangat dominan.
Untuk mengembangkan pembangunan sosial dengan lingkungan pekerjaan sosial, di tahun 1960-an dilakukan intervensi masalah sosial residual yang merupakan ciri dari profesi ini. Namun, disamping upaya itu, pendekatan individual terus diupayakan sebagai ciri pekerjaan sosial (intervensi). Hal ini mempengaruhi pelaksanaan pembangunan sosial yang beberapa pekerja sosial berperan dalam pembangunan sosial. Sama halnya dengan komitment profesi individualis, sebagaimana diuraikan di dalam bab sebelumnya, beberapa pekerja sosial seperti Henry Maas dalam Midgley (1995) yakin bahwa tujuan pembangunan sosial dapat lebih baik jika masyarakat mau belajar untuk dapat berfungsi secara sempurna dan jika mereka dapat berinteraksi dengan anggota masyarakat lain dengan efektif dan baik.
Ketika banyak pekerja sosial menulis tentang pembangunan sosial dalam terminologi atau konsep individual, di sini tidak secara otomatis berhubungan dengan pendekatan kegiatan ekonomi, seperti Frank Faiva dalam Midgley (1995) yang merupakan penulis pertama kali yang dirujuk oleh PBB, telah merumuskan konsep lengkap tentang pembangunan sosial yang menjadi rujukan lembaga tersebut. Pada waktu tersebut ia menerapkan pendekatan individual dalam pekerjaan sosial. Faiva yakin bahwa pendekatan demikian akan membantu individu untuk meningkatkan kualitas hidupnya sendiri yang dengan sendirinya akan terwujud tujuan pembangunan sosial. Meskipun Faiva membuat difinisi pembangunan sosial sebagai proses untuk memperkuat kemampuan individu dalam bekerja demi kesejahteraan diri sendiri dan masyarakat. Pendekatan demikian mengandung pengertian bahwa pekerjaan sosial dapat mendorong Pembangunan sosial dengan meningkatkan kemampuan pendidikan diri sehingga dapat berfungsi sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimilikinya.
Ide bahwa pekerjaan sosial bisa melakukan pendidikan terhadap orang miskin sehingga dapat berfungsi secara efektif sebagai aktor ekonomi di bidang perekonomian, saat ini telah juga dilakukan di negara berkembang. Negara-negara tersebut, menyatakan bahwa pekerja-pekerja sosial telah melakukan kegiatan (intervensi) dengan membantu orang miskin menjadi pengusaha kecil yang bisa membangkitkan dan meningkatkan pendapatan mereka yang secara otomatis dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Di Philifina, ada kegiatan yang menawarkan pendekatan demikian. Sebagaimana disampaikan James Midgley (1995), melaporkan bahwa negara tersebut mempunyai program yakni pekerjaan sosial harus dapat meciptakan sebanyak mungkin pengusaha kecil mandiri. Walaupun usaha demikian tidak selamanya sukses dan terkadang banyak mendapatkan kritikan, hal itu dianggap sesuatu yang tidak tepat sebagai suatu pendekatan kesejahteraan atas dasar perekonomian pasar, paling tidak kegiatan demikian telah memberikan kesempatan kepada pekerja sosial untuk meletakkan masalah orang miskin sebagai basis kegiatannya dalam membantu mereka memenuhi kebutuhan materinya.
Pekerjaan sosial di negara industri tidak hanya menjadi pencipta usaha kecil mandiri yang kemudian berkembang dalam skala yang besar, tetapi juga ide ini sesungguhnya tidak merupakan hal yang baru, karena di tahun 1970-an, ketika muncul teori budaya kemiskinan Lewis dalam Midgley (1995) pengaruhnya sangat luas dan digunakan untuk menjelaskan kasus kemiskinan, agar pekerjaan sosial bisa mempekerjakan orang miskin dan merubah perilaku dan gaya hidupnya. Namun, sesungguhnya pekerjaan sosial telah menjadi bagian dari kegiatan semacam itu. Akhir-akhir ini pekerjaan sosial di IOWA telah memperkenalkan program untuk membantu orang miskin dengan bantuan sosial agar mereka dapat mandiri dalam usahanya dan menjadi efisien.
Walaupun pekerja sosial melakukan konseling dan terapi psikologis, pendekatan yang melekat untuk konseling bagi orang miskin agar dapat berfungsi secara maksimal di dalam perekonomian pasar masih sulit diwujudkan. Contohnya, di awal telah ditunjukkan bahwa awal pekerjaan sosial adalah mendorong mengembangkan usaha kecil, adalah merupakan praktik pekerjaan sosial secara langsung, yang tidak dirumuskan ke dalam suatu pendekatan khusus untuk mengatasi orang miskin. Namun prospek dalam merumuskan pendekatan pembangunan sosial dengan menggunakan teknik klinik pekerja sosial telah dilakukan dan dipublikasikan oleh Judith Lee dalam Midgley (1995). Dia telah menguji peran pekerja sosial dalam intervensi praktik langsung terhadap orang miskin. Walaupun publikasinya tidak meng”cover” issu orang miskin secara luas, mereka telah berusaha merumuskan pendekatan ’treatment’ yang dianggapnya sesuai dengan pendekatan individual di dalam proses pembangunan sosial.
IV. Kesimpulan
Untuk bisa mencapai keberhasilan pembangunan, pembangunan ekonomi melalui industrialisasi hanya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu Negara, namun dampak negatif dari pertumbuhan ekonomi itu seringkali menimbulkan masalah-masalah sosial. Masalah sosial dari efek samping dari pertumbuhan ekonomi itu sering disebut dengan distorsi pembangunan. Agar pembangunan suatu Negara dapat berhasil dengan baik perlu memadukan antara konsep pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial. Pembangunan ekonomi lebih bersifat “Top Down” sedangkan pembangunan sosial menekankan “Bottom Up”. Di dalam konsep pembangunan sosial yang dimaksud dengan dari bawah tiada lain adalah pemberdayaan masyarakat. Karena individu sebagai bagian dari suatu masyarakat, maka dalam pemberdayaan masyarakat yang paling utama adalah pemberdayaan individu. Oleh karena itu, di dalam hal ini manusia sebagai pusat dari pembangunan atau disebut dengan “people centered development”.
Daftar Pustaka
1. Anonim, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Balai Pustaka Jakarta.
2. Budiardjo, Meriam. 1985. Pengantar Ilmu Politik. Gramedia Jakarta.
3. Cox, David, 2001. Materi Workshop Kurikulum Pembangunan Sosial, Universitas Indonesia.
4. Korten, David. 1984. People-Centered Development. Kumarian Press.
5. Midgley, James, 1995. Social Development: “Development Perspective in Social Welfare”. Sage Publication. London.
6. Rostow, Walt Whitman Rostow, sering dikenal dengan nama Walt Rostow atau W.W. Rostow, lahir pada 7 Oktober 1916 dan meninggal pada tanggal 13 February, 2003 adalah seorang ahli ekonomi Amerika dan teoritisi politik.
7. Rukminto Adi, Isbandi, 2002. Pemikiran-Pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
8. Schumacher, Ernst Friedrich. lahir 16 Augustus 1911 dan meninggal 4 September 1977, ahli ekonomi yang berlatar belakang pendidikannya Statistik, adalah ahli ekonomi Inggris Raya.
9. Suharto, Edi. 2011. Kebijakan Sosial sebagai Kebijakan Publik. Alfabeta. Bandung.
10. UNDP (United Nation Development Program, 1988) Pembangunan manusia (Human Development).




0 Comments